Beni Kurnia Illahi
Fakultas Hukum Universitas Bengkulu

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PRINSIP DAN DINAMIKA HUKUM KEUANGAN NEGARA DARURAT DALAM PENANGGULANGAN PANDEMI COVID-19 Beni Kurnia Illahi; Haykal Haykal
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 10, No 1 (2021): April 2021
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (6494.978 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v10i1.658

Abstract

Pemerintah telah melakukan pelbagai upaya dalam penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) termasuk membentuk regulasi khusus. Salah satu instrumen hukum yang dimaksud yaitu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun yang pada saat ini sudah diformulasikan menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020. Walaupun demikian, kehadiran regulasi khusus dalam bidang keuangan negara ini masih menciptakan pro dan kontra. Dinamika perkembangan pengelolaan keuangan negara dalam keadaan darurat ini dianggap perlu untuk disesuaikan lagi dengan prinsip-prinsip keuangan negara di dalam UUD 1945 maupun Undang-Undang terkait. Penelitian ini kemudian mengemukakan dua rumusan masalah yang menjadi batasan pembahasan, yaitu pertama, bagaimana konsep, prinsip dan pengaturan hukum keuangan negara darurat dalam bingkai sistem ketatanegaraan Indonesia? Kedua, bagaimana dinamika dan gagasan ke depan terhadap kebijakan keuangan negara dalam penanggulangan pandemi COVID-19 sehingga bersandar pada prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara? Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan itu penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian penelitian preskriptif. Dengan tujuan untuk menganalisis menguji nilai-nilai yang terdapat dalam hukum positif dengan prinsip-prinsip yang melatarbelakangi kehadirannya. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan penulis didapati beberapa temuan hukum terutama terkait dengan konsep, prinsip dan pengaturan keuangan negara darurat dalam bingkai sistem ketatanegaraan indonesia. Setelah itu penulis juga memberikan gagasan ke depan terhadap kebijakan keuangan negara dalam penanggulangan pandemi COVID-19 sehingga bersandar pada prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara.
INTERNALISASI NILAI ANTIKORUPSI MELALUI PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN BENTURAN KEPENTINGAN DI PERGURUAN TINGGI beni kurnia illahi
Supremasi Hukum: Jurnal Penelitian Hukum Vol 28, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (435.808 KB) | DOI: 10.33369/jsh.28.2.136-152

Abstract

                                                       AbstrakPelibatan unsur civitas academica dalam gerakan pemberantasan korupsi tentu saja akan menambah amunisi baru dalam perang besar menyelamatkan negara dari praktik congkak korupsi. Namun, hal tersebut akan menjadi utopis ketika civitas academica Perguruan Tinggi juga turut serta menggadaikan seluruh prinsip Tri Dharma Perguruan Tinggi demi bisnis dengan meraup sebuah keuntungan. Berdasarkan kondisi tersebut, ternyata betul prediksi dari banyak kalangan dan pelbagai literatur yang mengatakan bahwa salah satu faktor pendorong munculnya tindak pidana korupsi itu adalah benturan atau konflik kepentingan. Itu sebabnya, dalam hal ini penulis ingin menelusuri bahwa sebenarnya persoalan-persoalan korupsi itu sudah saatnya dimulai dari hulu dengan memasukkan nilai-nilai antikorupsi melalui pencegahan dan pengendalian konflik kepentingan terutama pada instansi Perguruan Tinggi. Akan tetapi menentukan sebuah perbuatan mengandung konflik kepentingan bukanlah suatu perkara yang mudah. Perlu irisan ataupun batasan instrument yang jelas dalam mengelola konflik kepentingan tersebut. Sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi dapat berjalan maksimal. Di level perguruan tinggi sendiri sebetulnya regulasi terkait konflik kepentingan sudah diatur melalui Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 58 Tahun 2016 tentang Penanganan Benturan Kepentingan. Namun, dengan pelbagai kekurangan yang ada, menurut hemat penulis, regulasi tersebut belum mampu mengakomodir secara utuh dinamika-dinamika yang terjadi yang disebabkan oleh konflik kepentingan. Perlu aturan yang lebih rinci sesungguhnya untuk mengidentifikasikan seberapa besar dampak konflik kepentingan itu berdampak buruk bagi lingkungan di Perguruan Tinggi. Dalam rangka memasukkan nilai-nilai antikorupsi melalui pencegahan dan pengendalian konflik kepentingan di Perguruan Tinggi, maka salah satu pendekatan yang harus kita gunakan saat ini adalah pendekatan normatif dan etis. Pendekatan tersebut dapat berupa melakukan harmonisasi dan sinkronisasi terhadap norma-norma yang mengatur terkait konflik kepentingan, mengidentifikasi tipologi-tipologi konflik kepentingan di Perguruan Tinggi melalui penyusunan turunan norma yang detail pada aturan terendah, serta menyusun tools pencegahan konflik kepentingan dengan membentuk sistem pengaduan dan penyelesaian kasus di level pimpinan Perguruan Tinggi. Kata Kunci: Internalisasi, Nilai Antikorupsi, Benturan Kepentingan, Perguruan Tinggi.AbstractInvolving elements of civitas academica in the anti-corruption movement will certainly add new ammunition in the great war to save the country from the pretentious practice of corruption. However, it would be utopian when the university's civitas academica also pawn the entire Tri Dharma Perguruan Tinggi principle for business by making a profit. Based on these conditions, it is true predictions from many circles and various literature that says that one of the factors driving the emergence of corruption is a clash or conflict of interest. That is why, in this case the authors want to explore that in fact the problems of corruption that it is time to start from upstream by incorporating the values of anti-corruption through prevention and control of conflicts of interest, especially at institutions of Higher Education. However, determining an act of conflict of interest is not an easy matter. It needs a clear slice or limitation of the instrument in managing the conflict of interest. So that efforts to prevent and eradicate corruption can run maximally. At the university level itself, regulation related to conflict of interest has been regulated through Regulation of Minister of Research, Technology and Higher Education Number 58 Year 2016 concerning Handling of Conflict of Interest. However, with the various shortcomings that exist, according to the opinion of the author, the regulation has not been able to accommodate fully the dynamics that occur caused by conflict of interest. It needs more detailed rules to identify the magnitude of the impact of the conflict of interest that has a negative impact on the environment in Higher Education. In order to incorporate anti-corruption values through prevention and control of conflicts of interest in Higher Education, one of the approaches we should use today is the normative and ethical approach. The approach can be harmonization and synchronization of norms regulating conflict of interest, identifying the typologies of conflict of interest in Higher Education through the compilation of norm derivative detail in the lowest rules, as well as arrange the tools of conflict prevention of interest by forming complaint system and settlement case at the leadership level of Higher Education. Keywords: Internalization, Conflict of Interest, Anticorruption Value, College.