Agustina Bilondatu
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

OPTIMALISASI PERAN KUA DALAM MENGATASI ILEGAL WEDDING Agustina Bilondatu
JURNAL LEGALITAS VOL 05, NO 01, 2012
Publisher : Universitas Negeri Gorontalo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (263.985 KB) | DOI: 10.33756/jelta.v5i01.882

Abstract

Sebagai sebuah institusi tertua KUA merupakan lembaga hukum yang sangat sentral untuk melaksanakan perkawinan. Dari perkawinan akan lahir hubungan hukum privat seperti hubungan hukum nasab, kewarisan, status harta (dalam perkawinan maupun sasat putusnya perkawinan), dan lain lain, maupun hubungan hukum publik, seperti hubungan dengan masyarakat dan Negara. Dalam Kompilasi Hukum Islam pasal 5 ayat 1; ?gar terjamin ketertiban perkawinan bagi masyarakat Islam setiap perkawinan harus dicatat?dengan adanya keharusan mencatat perkawinan oleh UU, maka lahirlah istilah nikah siri untuk menyebut pernikahan yang dilakukan tanpa pencatatan.Pernikahan siri sering diartikan oleh masyarakat umum dengan Pernikahan tanpa wali, Pernikahan yang dirahasiakan karena pertimbangan -pertimbangan tertentu Bagi sebagian masyarakat Indonesia, pernikahan bahwa tangan atau yang lazim dikenal Kawin Bawah Tangan (KBT) memiliki konotasi yang tidak baik. Nikah bawah tangan mulai dikenal ketika banyak fenomena para priyayi yang hendak beristri lagi
Kajian Historis "Buwatulo Toulongo" Pada Sistem Hukum Tata Negara Adat Gorontalo "Adati Hula-Hula To Syar'a. Syara Hula-hula'a To Quru'ani" Kadir, Halid; Bilondatu, Agustina; Tumuhulawa, Arifin
Journal Evidence Of Law Vol. 3 No. 2 (2024): Journal Evidence Of Law (Agustus)
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jel.v3i2.372

Abstract

Pengaturan/konsep dan implementasi/perwujudan “Buatulo Toulongo” pada sistem Hukum Tata Negara Adat dan Sistem Pemerintahan Daerah Kabupaten Gorontalo merupakan rumusan masalah dalam penelitian hukum empiris ini, fakta hukum yang hidup dimasyarakat Kabupaten Gorontalo menjadi kajian dengan cara mewancarai, melakukan observasi, dokumentasi dan FGD dengan pejabat pemerintah, pemangku adat, tokoh agama, tokoh masyarakat untuk mengetahui bekerjanya hukum dimasyarakat adat Gorontalo melalui pengaturan “tiga serangkai adat” (“Buatulo Toulongo”) pada Lembaga Adat Kabupaten Gorontalo. Teknik analisa data kualitatif oleh Miles dan Huberman. Penelitian menemukan “Buatulo Toulongo” merupakan konsep tata negara dan pemerintahan monarki Gorontalo di masa tradisional, masa kerajaan, masa pra kolonial penataan kerajaan dibagai dalam dua urusan, bidang pemerintahan yang di jalankan oleh olongia atau raja dan urusan hukum adat dibantu oleh “Baate” atau Wu’u (ketua adat) masuknya Islam di masa kekuasaan monarki raja Amai merubah pola penataan kerajaan Gorontalo menjadi “Buatulo Toulongo” yaitu ditambah dengan urusan agama dan sebutan “olongia” (raja) menjadi “Sultan”.