Indriani Agustina indriani
STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP MAHAR 10 TAIL AMAS UTANG DI KECAMATAN TELUK BINTAN KABUPATEN BINTAN Indriani Agustina indriani
PERADA Vol 4 No 1 (2021)
Publisher : STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35961/perada.v4i1.387

Abstract

Artikel hendak pelaksanaan Mahar 10 Tail Amas Utang yang telah menjadi tradisi masyarakat di Kecamatan Teluk Bintan. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan pendekatan antropologi. Dalam penelitian ini ditemukan praktik Mahar 10 Tail Amas Utang ini merupakan mahar adat melayu Bintan yang telah dilakukan secara turun menurun dan berlaku untuk orang-orang yang masih memiliki keturunan dengan raja. Mahar 10 tail amas utang adalah sebuah keihklasan dengan arti tail (timbangan orang zaman dulu dan biasa disebut kati), sedangkan amas memiliki arti (suka sama suka, ikhlas sama ikhlas). Dan mahar ini diaplikasikan dimasyarakat dengan keadaan yang tidak memiliki bentuk sebab telah diikhlaskan. Masyarakat di sana menganggap jika maharnya berbentuk uang, emas, seperangkat alat sholat atau Al-Qur’an maka semua itu tidak masuk akal, sebab beranggapan murah sekali harga perempuan bisa dibayar dengan sebuah benda, masyarakat di sana tidak mau menjualbelikan anak. Berdasarkan analisa menggunakan teori urf, diketahui bahwa praktik mahar 10 tail amas utang yang ada di Kecamatan Teluk Bintan tidak sah menurut ‘urf dan juga persyaratan mahar sebagaimana dalam fikih munakahat. Dalam praktiknya, diketahui bahwa pihak Kantor Urusan Agama (KUA) kemudian mengambil solusi dengan mengganti Mahar 10 Tail Amas Utang dengan sebentuk cincin emas atau yang lainnya atau yang sering disebut juga mahal mitsil.