Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh umur perusahaan, kompleksitas perusahaan, dan reputasi KAP terhadap ketepatwaktuan laporan auditor independen pada perusahaan sektor properti dan real estate yang terdaftar di bursa efek indonesia tahun 2019-2021. Sampel penelitian yang digunakan adalah 69 perusahaan yang diperoleh melalui teknik purposive sampling. Pengujian hipotesis dilakukan dengan regresi linier berganda dengan analisis statistik deskriptif sebagai teknik analisis melalui SPSS versi 26. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa umur perusahaan dan kompleksitas perusahaan berpengaruh terhadap ketepatwaktuan laporan auditor independen, sedangkan reputasi KAP tidak berpengaruh. Implikasi penelitian ini untuk praktisi diharapkan dapat digunakan sebagai acuan dalam melakukan praktiknya, terutama dalam rangka untuk mengoptimalkan efisiensi dan efektivitas dalam melakukan audit dengan mengelola faktor-faktor yang dapat mempengaruhi ketepatwaktuan penyampaian laporan audit.