Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search
Journal : JURNAL EMBA : JURNAL RISET EKONOMI, MANAJEMEN, BISNIS DAN AKUNTANSI

PERLAKUAN AKUNTANSI TERHADAP PRODUK RUSAK DALAM PERHITUNGAN HARGA POKOK PRODUK PADA CV. PULAU SIAU Karouw, Christy P.A; Tinangon, Jantje J.; Budiarso, Novi
Jurnal EMBA : Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi Vol 4, No 1 (2016): JE Vol.4 No.1 (2016) Hal. 1486-1604
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (332.67 KB) | DOI: 10.35794/emba.4.1.2016.12378

Abstract

Perkembangan teknologi yang semakin pesat saat ini meningkatkan persaingan antar perusahaan. Hal itu membuat perusahaan harus meningkatkan efektivitas serta efisiensi yang berhubungan dengan biaya agar perusahaan dapat mencapai kualitas yang telah ditargetkan. Berhubungan dengan kualitas produk, seringkali perusahaan tidak lepas dari adanya kesalahan, baik yang dilakukan oleh karyawan maupun kerbatasan pada mesin yang digunakan saat memproduksi atau mengolah produk. Adanya produk rusak tersebut maka akan mempengaruhi perhitungan harga pokok produk. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana perlakuan akuntansi terhadap produk rusak dalam perhitungan harga pokok produk pada CV. Pulau Siau. Data yang digunakan adalah data primer. Metode yang digunakan analisis deskriptif kuantitatif, dimana data yang diperoleh dari CV. Pulau Siau dideskripsikan secara kuantitatif yang merupakan perhitungan harga pokok produk. Hasil analisis yang dilakukan, produk rusak pada CV. Pulau Siau adalah produk rusak bersifat normal dan laku dijual. CV. Pulau Siau telah sesuai memperlakukan produk rusak bersifat normal dan laku dijual sebagai pendapatan lain-lain. Kata kunci: produk cacat, perlakuan akuntansi produk cacat
EVALUASI PELAKSANAAN SISTEM DAN PROSEDUR PENGELUARAN KAS UANG PERSEDIAAN PADA DPPKAD KAB. BOLAANG MONGONDOW SELATAN Ointu, Muhamad Rizal; Budiarso, Novi
Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi Vol 4, No 3 (2016): JE Vol. 4 No. 3 Hal. 102-221
Publisher : FEB Universitas Sam Ratulangi Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (445.903 KB) | DOI: 10.35794/emba.v4i3.13662

Abstract

Penerapan sistem pemerintahan yang sinergi dan berkeadilan dengan asas desentralisasi perlu adanya suatu pengelolaan keuangan yang akuntabilitas dan transparansi. Evaluasi sistem dan prosedur pengeluaran kas untuk uang persediaan merupakan bentuk pengelolaan keuangan yang akuntabilitas dan transparan. Uang persediaan merupakan dana awal yang diberikan kepada SKPD pemerintah daerah di awal tahun anggaran sebagai uang muka pelaksanaan kegiatan operasional SKPD. Tujuan penelitian ini untuk mengevaluasi pelaksanaan sistem dan prosedur pengeluaran kas uang persediaan pada dinas pendapatan pengelolaan keuangan dan aset daerah kabupaten bolaang mongondow selatan. Metode analisis yang digunakan penelitian ini adalah metode analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan sistem dan prosedur pengeluaran kas uang persediaan pada dinas pendapatan pengelolaan keuangan dan aset daerah kabupaten bolaang mongondow selatan belum efektif dan belum sesuai dengan SE.900/316/BAKD sebab beberapa dokumen pendukung yang dipersyaratkan oleh undang – undang tidak dilampirkan dan untuk penggunaan uang persediaan masih perlu adanya pengendalian dan pengawasan yang sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2008 tentang sistem pengendalian intern pemerintah. Kata kunci : Sistem dan Prosedur, Pengeluaran Kas, Uang Persediaan
ANALISIS KONTRIBUSI PENERIMAAN PAJAK DAERAH TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) DI KABUPATEN RAJA AMPAT Rooy, Freddy De; Budiarso, Novi
Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi Vol 3, No 4 (2015): JE Vol.3 No.4 (2015) Hal. 395-508
Publisher : FEB Universitas Sam Ratulangi Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (557.057 KB) | DOI: 10.35794/emba.v3i4.10924

Abstract

Sebagai Daerah Otonom, daerah mempunyai kewenangan dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan kepentingan masyarakat berdasarkan prinsip-prinsip keterbukaan, partisipasi masyarakat, dan pertanggungjawaban kepada masyarakat. Penyelenggaraan otonomi daerah memerlukan pemanfaatan sumber daya nasional, serta perimbangan keuangan antara pusat dan daerah.Penyelenggaraan pembangunan daerah secara otonomi telah memberikan wewenang yang nyata, luas dan bertanggung jawab termasuk didalamnya adalah pemberian sumber-sumber daerah. Salah satu komponen utama desentralistik adalah Desentralisasi Fiscal, pembiayaan otonomi daerah yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) diantaranya adalah pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain. Tujuan Penelitian untuk mengetahui bagaimana besar Kontribusi penerimaan pajak daerah terhadap PAD di Kabupaten Raja Ampat. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif. Teknis analisis data yang digunakan adalah melalui analisis persentase kontribusi. Hasil penelitian menunjukan bahwa dari Tahun 2010s/d 2014 realisasi pajak daerah terbesar  pada pajak daerah terjadi pada tahun Tahun 2014 dari semua jenis Pajak Daerah yang ada. Sedangkan kontribusi paling rendah terjadi pada Tahun 2013.Pemerintah perlu menggunakan teknik analisa data yang digunakan dalam penelitian yaitu Analisis Presentase Kontribusi  dalam rangka peningkatan Kontribusi Pajak terhadap  PAD untuk menentukan kebijakan selanjutnya dalam menggali potensi sumber-sumber PAD lebih khusus Penerimaan Pajak Daerah, agar semakin Realistis jika dibandingkan dengan potensi yang sebenarnya.   Kata kunci: pajak daerah, pendapatan asli daerah
ANALISIS EFEKTIVITAS DAN KONTRIBUSI PAJAK KENDARAAN BERMOTOR TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH PROVINSI GORONTALO Karina, Nurul; Budiarso, Novi
Jurnal EMBA : Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi Vol 4, No 1 (2016): JE Vol.3 No.4 (2016) Hal. 624-742
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (606.337 KB) | DOI: 10.35794/emba.4.1.2016.11774

Abstract

Penyelenggaraan pemerintahan pada Negara Kesatuan Republik Indonesia, dibagi atas daerah-daerah provinsi yang terdiri dari kabupaten dan kota. Tiap-tiap daerah mempunyai hak dan kewajiban mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan salah satunya sumber penerimaan. Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu jenis pajak daerah yang sangat potensial dalam meningkatkan penerimaan daerah bagi Provinsi Gorontalo sebagai provinsi yang menjadi salah satu jalur perdagangan, dimana transportasi adalah modal utama dalam perhubungan untuk segala kegiatan ekonomi. Tujuan penilitian ini untuk mengetahui efektivitas dan kontribusi pajak kendaraan bermotor terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Gorontalo tahun 2012-2014.Data yang telah diolah kemudian dianalisis dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penilitian menunjukan penerimaan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Gorontalo sangat efektif dengan rata-rata persentase 104,48%. Sementara kontribusi pajak kendaraan bermotor sedang dengan rata-rata persentase 29,64%. Disisi lain efektivitas dan kontribusi pajak kendaraan bermotor terhadap PAD cenderung semakin menurun. Hal ini menunjukan Dinas Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Gorontalo sudah baik dalam mengelola penerimaan pajak kendaraan bermotor. Namun sebaiknya perlu meningkatkan dan mengoptimalkan potensi penerimaan pajak. Kata kunci: pajak kendaraan bermotor, pajak daerah, pendapatan, kontribusi
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB-P2) SEBAGAI PAJAK DAERAH DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PENCATATAN AKUNTANSI PADA PEMERINTAH KOTA MANADO Napitupulu, Lucia Silveria; Budiarso, Novi
Jurnal EMBA : Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi Vol 3, No 1 (2015): Jurnal EMBA, HAL 358- 473
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (310.987 KB) | DOI: 10.35794/emba.3.1.2015.7157

Abstract

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah memberikan kewenangan kepada daerah untuk memungut salah satu jenis pajak daerah baru yaitu PBB-P2 dan diterapkan paling lambat 1 Januari 2014, Pemerintah Kota Manado mendaerahkan PBB-P2 mulai 1 Januari 2014. Adanya pengalihan PBB-P2 kepada daerah diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperbaiki struktur APBD juga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, memperbaiki aspek transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis penerapan pemungutan PBB-P2 dan implikasinya terhadap pencatatan akuntansi pada pemerintah kota Manado. Jenis penelitian yang digunakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif, untuk memberikan gambaran mengenai masalah-masalah yang diteliti. Hasil penelitian diperoleh bahwa penerapan pemungutan PBB-P2 di Dispenda kota Manado secara umum berjalan dengan baik meski masih terdapat kekurangan dan hambatan dalam pelaksanaan pemungutan karena ini merupakan tahun pertama dalam pelaksanaannya. Implikasi pencatatan akuntansi PBB-P2 masih terdapat pencatatan yang belum sesuai. Sebaiknya pimpinan Dispenda kota Manado melakukan pendataan ulang karena data yang ada belum ter-update, kualitas dan kuantitas SDM yang mengelola PBB-P2 perlu ditingkatkan lagi dan juga diperlukan perbaikan dalam sistem pencatatan akuntansi untuk PBB-P2 agar dapat meningkatkan kualitas pengelolaan mandiri PBB-P2 di tahun yang akan datang. Kata kunci : pemungutan, pajak daerah, pencatatan akuntansi
ANALISIS PENCATATAN DAN PENYAJIAN BELANJA MODAL PADA KANTOR REGIONAL XI BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA MANADO Simbolon, Rumondang Agus Melati; Budiarso, Novi
Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi Vol 4, No 1 (2016): JE Vol.4 No.1 (2016) Hal. 1356-1485
Publisher : FEB Universitas Sam Ratulangi Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (293.754 KB) | DOI: 10.35794/emba.v4i1.12364

Abstract

Dalam rangka mewujudkan good governance yang salah satu diantaranya akuntabilitas maka diperlukan adanya suatu tindakan tata kelola pemerintahan yang baik,  karena masyarakat juga menuntut adanya transparansi dan keterbukaan pemerintah dalam mengelola APBD. APBD merupakan agenda strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam hal ini juga tiap Daerah belum berhasil menfungsikan APBD secara tepat. Penelitian ini dilakukan di Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manado dan hanya membahas belanja modal. Tujuan dari penelitian ini adalah bagaimanakah Kantor Regional XI BKN Manado dalam melakukan  pencatatan dan penyajian belanja modal dengan baik atau tidak (sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 71 Tahun 2010 dan Permendagri No. 64 Tahun 2013). Metode yang digunakan adalah metode dekriptif. Menggunakan sumber data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kantor Regional XI BKN Manado telah melaksanakan standar akuntansi pemerintahan berdasarkan PP  No. 71 Tahun 2010 serta Permendagri No. 64 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah yang disertai dengan penyajian akumulasi penyusutan dalam pelaporannya.   Kata kunci: analisis, pencatatan, penyajian, belanja modal
EVALUASI PENERAPAN TAX PLANNING UNTUK MEMINIMALKAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI PADA PT. TRANSWORLD SOLUTION JAKARTA SELATAN Marentek, Edward Edminister; Budiarso, Novi
Jurnal EMBA : Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi Vol 4, No 1 (2016): JE Vol.3 No.4 (2016) Hal. 860-973
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (410.205 KB) | DOI: 10.35794/emba.4.1.2016.11815

Abstract

Untuk mencapai laba yang besar sambil menaati peraturan pajak yang diberikan pemerintah, sebuah perusahaan  perlu menerapkan  tax planning (perencanaan pajak). Tax planning diterapkan untuk meminimalkan jumlah pembayaran pajak dan untuk meningkatkan laba/keuntungannya.Salah satu contoh perencanaan pajak yang digunakan perusahaan adalah perencanaan pajak untuk meminimalkan besarnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terutang. Penelitian ini dilakukan pada PT. Transworld Solution Jakarta Selatan yang merupakan perusahaan membayar dan  menerima PPN. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penerapan tax planning untuk meminimalkan Pajak Pertambahan Nilai pada PT. Transworld Solution Jakarta Selatan. Metode analisis yang digunakan adalah deskriptif. Hasil penelitian adalah,  dalam rangka meminimalkan pajak pertambahan nilainya, PT. Transworld Solution telah menerapkan beberapa cara tax planning PPN dan dari semua yang sudah diterapkan, semua sudah maksimal dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan yang ada. Berdasarkan hasil penelitian, disarankan kepada manajemen PT. Transworld Solution untuk tetap menerapkan perencanaan pajak yang ada dan tetap memperbaharui peraturan-peraturan perpajakan yang terbaru. Kata kunci : perencanaan pajak, pajak pertambahan nilai, pajak terutang
PENERAPAN AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 PADA PT. SEMARAK PERKASA LESTARI Sinaga, Feren L.; Elim, Inggriani; Budiarso, Novi
Jurnal EMBA : Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi Vol 9, No 2 (2021): JE VOL 9 NO 2 (2021)
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (208.183 KB) | DOI: 10.35794/emba.v9i2.33741

Abstract

Pajak penghasilan mempunyai peran dan kontribusi besar sebagai salah satu penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pajak Penghasilan Pasal 23 merupakan salah satu pemasukan negara dengan jumlah besar. Dalam menghitung, menyetorkan dan melaporkan PPh 23, PT. Semarak Perkasa Lestari menerapkan UU Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan dan melakukan pencatatan atas PPh 23 sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku secara umum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan perhitungan, pencatatan, penyetoran dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif  deskriptif, pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa PT. Semarak Perkasa Lestari telah menerapkan perhitungan PPh 23 sesuai dengan peraturan undang-undang perpajakan yang berlaku, namun terdapat PPh Masa yang terlambat setor dan lapor dan pencatatan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku secara umum. Kata Kunci : akuntansi perpajakan, pajak penghasilan pasal 23
ANALISIS PERHITUNGAN DAN PELAPORAN PPH PASAL 25 DAN PPH PASAL 29 PADA PT MANADO MITRA MANDIRI Sundah, Prisilia L. F.; Sondakh, Jullie J.; Budiarso, Novi
Jurnal EMBA : Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi Vol 8, No 4 (2020): JE VOL 8 NO 4 (2020)
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (947.048 KB) | DOI: 10.35794/emba.v8i4.31071

Abstract

Abstrak: Pajak adalah sumbangan wajib kepada negara yang terutang oleh individu atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan aturan hukum, tanpa kompensasi langsung dan digunakan untuk kebutuhan negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Pajak Penghasilan Pasal 25 merupakan angsuran pajak penghasilan yang harus dibayar oleh Wajib Pajak untuk setiap bulan dalam tahun pajak berjalan, sedangkan Pajak Penghasilan 29 merupakan bagian dari rangkaian pajak penghasilan yang harus dibayar. Pajak Penghasilan Pasal 29 terjadi jika pajak yang terutang untuk suatu tahun pajak lebih besar dari kredit pajak, maka defisit pajak yang terutang harus dilunasi sebelum surat pemberitahuan tahunan disampaikan. Pajak pendapatan dihitung dan dibayarkan sekali dalam tahun pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui analisis perhitungan dan pelaporan PPh 25 dan 29 pada PT. Manado Mitra Mandiri. Objek penelitian ini adalah PT. Manado Mitra Mandiri yang berlokasi di Manado, Sulawesi Utara. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif yaitu dengan mengumpulkan data secara langsung dari perusahaan dengan melakukan observasi, wawancara sesuai subjek penelitian. Hasil penelitian pelaporan PPh Pasal 25 paling lambat tanggal 15 (lima belas) bulan berikutnya dan SPT Tahunan disampaikan paling lambat 20 hari setelah masa pajak berakhir dan PPh Pasal 29 pada PT. Kurang Bayar (KB) PPh Manado Mitra Mandiri yang telah tercantum dalam SPT Tahunan yang dikurangi PPh Pasal 25 yaitu Rp. 15.643.303.Kata Kunci: PPh Pasal 25, PPh Pasal 29
ANALISIS PENENTUAN HARGA JUAL LISTRIK PADA PT PLN (PERSERO) UNIT INDUK WILAYAH SULAWESI UTARA, SULAWESI TENGAH DAN GORONTALO Rolos, Caroline T.; Pangemanan, Sifrid; Budiarso, Novi
Jurnal EMBA : Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi Vol 9, No 3 (2021): JE. Vol 9 No 3 (2021)
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (305.192 KB) | DOI: 10.35794/emba.v9i3.35957

Abstract

Penentuan harga jual merupakan salah satu hal yang dapat mempengaruhi laba suatu perusahaan. PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo merupakan suatu perusahaan BUMN yang termasuk dalam usaha pelayanan kelistrikan. Untuk itu, perusahaan harus menentukan harga jual dengan tepat agar perusahaan dapat memperoleh laba sesuai dengan yang diharapkan dan jauh dari ancaman kerugian bahkan kebangkrutan. Dalam penentuan harga jual, perusahaan dapat menggunakan informasi akuntansi manajemen. Metode cost plus pricing merupakan metode dalam penentuan harga jual, yang memiliki 2 pendekatan, salah satunya full costing. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penentuan harga jual ditentukan berdasarkan biaya penuh di PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif dengan cara wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan harga jual listrik yang telah ditetapkan PT PLN sebesar Rp1.132/Kwh sedangkan harga jual listrik yang ditentukan dengan metode cost plus pricing lebih kecil yaitu Rp591,08/Kwh. Penentuan harga jual pada PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo dapat ditentukan berdasarkan peraturan pemerintah dan juga metode cost plus pricing. Kata Kunci: harga jual, cost plus pricing, full costing.