Abdul Rachman
STES Islamic Village

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Dasar Hukum Kontrak (Akad) dan Implementasinya Pada Perbankan Syariah di Indonesia Abdul Rachman
Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam Vol 8, No 1 (2022): JIEI : Vol. 8, No. 1, 2022
Publisher : ITB AAS INDONESIA Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29040/jiei.v8i1.3616

Abstract

Abstrak Perbedaan bank syariah dengan bank konvensional adalah terletak pada landasan operasi yang digunakan. bank konvensional beroperasi berlandaskan bunga, bank syariah beroperasi berlandaskan sistem bagi hasil. Inilah yang mendasari perbedaan tersebut. Bank syariah memiliki dua aktivitas transaksi, yaitu transaksi untuk mencari keuntungan (tijarah) dan transaksi tidak untuk mencari keuntungan (tabarru). Transaksi untuk mencari keuntungan dapat dibagi menjadi dua, yaitu transaksi yang mengandung kepastian (natural certainty contracts/NCC) yaitu kontrak dengan prinsip non bagi hasil (jual beli dan sewa), dan transaksi yang mengandung ketidakpastian (natural uncertainty contracts/NUC), sehingga semua produk tersebut memiliki dasar-dasar hukum dalam mengoperasikannya sesuai dengan prinsip syariah. Dasar hukum akan suatu perjanjian/akad atau kontrak dalam produk tersebut memiliki implikasi hukum yang berbeda dalam mengimplementasikannya sehingga diperlukan pengetahuan mendasar tentang dasar hukum akad tersebut. Metode dalam penelitian ini menggunakan library research dengan jenis penelitian menggunakan yuridis normatif yakni memfokuskan pada norma-norma dalam hukum positif yaitu terkait dasar hukum kontrak pada perbankan syariah di Indonesia. Peneliti menganalisa keseluruhan peraturan hukum Islam serta beberapa karya ilmiah yang berkaitan dengan dasar-dasar hukum kontrak (akad) dan implementasinya pada perbankan syariah di Indonesia. Hasil penelitian ini adalah untuk mengindari terjadinya perselisihan dan sengketa pada kontrak yang disepakati, maka wajib untuk mengetahui dasar-dasar hukum kontrak/akad atau perjanjian dalam Perbankan Syariah sehingga tercipta kontrak yang dapat mengakomodir semua kepentingan nasabah dan bank syariah. Kata kunci: hukum, kontrak, bank, syariah Abstract The difference between Islamic banks and conventional banks lies in the operating basis used. Conventional banks operate on an interest basis, Islamic banks operate on a profit-sharing basis. This is what underlies the difference. Islamic banks have two transaction activities, namely transactions for profit (tijarah) and transactions not for profit (tabarru). Transactions for profit can be divided into two, namely transactions that contain natural certainty contracts (NCC), namely contracts with the principle of non-profit sharing (sales and purchases and leases), and transactions that contain natural uncertainty contracts (NUC). the product has legal basis in operating it in accordance with sharia principles. The legal basis for an agreement/contract or contract in the product has different legal implications in implementing it so that basic knowledge of the legal basis of the contract is needed. The method in this study uses library research with the type of research using normative juridical which focuses on norms in positive law, which are related to the legal basis of contracts in Islamic banking in Indonesia. The researcher analyzes the entire regulation of Islamic law as well as several scientific works related to the basics of contract law (akad) and its implementation in Islamic banking in Indonesia. The results of this study are to avoid disputes and disputes in the agreed contract, it is mandatory to know the legal basis of the contract/contract or agreement in Islamic Banking so as to create a contract that can accommodate all the interests of customers and Islamic banks.
STRATEGI PEMASARAN SYARIAH DALAM MENINGKATKAN JUMLAH NASABAH TABUNGAN HAJI DAN UMRAH IB PADA BTN KCPS TANGERANG Abdul Rachman; Arie Haura; Dwi Puspita Sari; Mayang Ayu Faluthamia
Madani Syari'ah Vol 5 No 1 (2022): Madani Syari'ah : Jurnal Pemikiran Perbankan Syari'ah
Publisher : STAI Binamadani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51476/madanisyari'ah.v5i1.372

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Strategi Pemasaran Syariah yang dilakukan BTN KCPS Tangerang dalam meningkatkan jumlah nasabah Tabungan Haji & Umrah iB mengingat terjadi penurunan jumlah nasabah tabungan haji BTN KCPS Tangerang selama periode 2017-2019. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Informan yang dipilih dalam penelitian ini ditentukan dengan teknik purposive sampling, yakni dengan memilih narasumber yang dianggap paling mengetahui terkait topik penelitian. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif, mengacu pada konsep Bauran Pemasaran (Product, Price, Place, Promotion, People, Process, Physical Evidence) ditinjau dari Karakteristik Pemasaran Syariah (Teistis, Etis, Realistis, Humanistis). Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Strategi Pemasaran Syariah yang dilakukan oleh BTN KCPS Tangerang dapat meningkatkan jumlah nasabah Tabungan Haji & Umrah iB yaitu sebesar 27% dari jumlah sebelumnya sebanyak 43 nasabah pada tahun 2019 menjadi 55 nasabah pada tahun 2020. Kata Kunci: Strategi, Bauran Pemasaran, Tabungan Haji
SINERGITAS ORGANISASI PENGELOLA ZAKAT DAN WAKAF DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI DI INDONESIA Abdul Rachman; Ma'adul Yaqien Makkarateng
AL-KHARAJ Vol 1, No 1 (2021)
Publisher : IAIN BONE

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1036.112 KB) | DOI: 10.30863/alkharaj.v1i1.1400

Abstract

Tulisan ini mengangkat persoalan sinergitas lembaga pengelola zakat dan wakaf di Indonesia. Sinergitas ini diperlukan untuk mengurai ketidakefektifan pengelolaan dana zakat dan wakaf di Indonesia padahal potensi dana zakat sangat besar. Banyaknya lembaga pengelola zakat dan wakaf baik dari pemerintah maupun swasta memberikan dampak positif bagi manajemen zakat dan wakaf. Namun di sisi lain, banyak juga problematika yang muncul sehingga potensi zakat dan wakaf yang besar tidak terserap dengan baik. Beberapa permasalahan yang terjadi adalah pertama adanya egoisme kelembagaan dari setiap lembaga pengelola zakat yang ada di Indonesia baik Badan Amil Zakat, Lembaga Amil Zakat, dan Amil Zakat Tradisional dan Badan Wakaf Indonesia. Kedua lemahnya koordinasi dan komunikasi antara organisasi pengelola zakat membuat sistem data informasi menjadi lemah sehingga penentuan target zakat tidak dapat terpenuhi dengan baik. Ketiga antara pengelola zakat dan wakaf memiliki kecenderungan untuk saling bersaing dalam program-program pemberdayaan sehingga memunculkan ketidakseimbangan dalam informasi dan tingkat kepercayaan pada kalangan masyarakat. Keempat peran pemerintah menjadi mediator dan koordinator beberapa lembaga pengelola zakat dan wakaf dirasa kurang efektif karena tidak memiliki hak untuk regulator, koordinator, dan pengawas dalam pengelolaan dana ZISWAFdi Indonesia. Penelitian ini menggunakan metodologi deskriptif analitis yaitu dengan cara mengumpulkan data kemudian memaparkan apa adanya dan disusun serta dituangkan dalam bentuk narasi dan dianalisis. Hasil penelitian ini memberikan kesimpulan bahwa diperlukan upaya untuk mengatasi ketidakefektifan tersebut adalah dengan mensinergikan semua lembaga pengelola zakat dan wakaf dalam satu lembaga, yaitu dengan membentuk Kementerian Zakat dan Wakaf sebagai regulator, otoritator, koordinator, pengawas, dan pengelola dana ZISWAF di Indonesia.