Dalam kehidupan sehari-hari umat muslim banyak diragukan dengan transaksi yang ada saat ini. Pentingnya memahami perbedaan antara antara time value of money dan economic value of time bagi masyarakat muslim agar tidak terjebak dalam transaksi ribawi. Dalam penulisan jurnal ini metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Perbedaan secara konsep time value of money mengartikan uang memiliki nilai waktu sedangkan economic value of time mengartikan waktu memiliki nilai ekonomi. Secara perhitungan time value of money menggunakan diskonto atau bunga sedangkan economic value of time menggunakan rasio berdasarkan tertahannya uang terhadap waktu. Pada tujuan penggunaan time value of money adalah maximum utility terhadap barang sedangkan economic value of time tujuannya adalah maximum maslahah yang sesuai dengan konsep dalam ekonomi islam. Secara kesesuaian syariah time value of money tidak sesuai dengan konsep syariah yaitu menggunakan bunga dan hal tersebut termasuk dalam riba sedangkan economic value of time sesuai dengan syariah karena tidak mengandung riba karena penilaiannya menggunakan dasar waktu. Dengan demikian perlu adanya sosialisasi maupun penyebaran literasi kepada masyarakat berkenaan dengan perbedaan Time Value of Money dan Economic Value of Time.