A Reydo Emedyartha
Jurusan Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Surabaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP INFORMASI PADA LABEL MINUMAN BERSODA “S” A Reydo Emedyartha
CALYPTRA Vol. 3 No. 1 (2014): Calyptra : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Universitas Surabaya (September)
Publisher : Perpustakaan Universitas Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (78.994 KB)

Abstract

Menurut Penjelasan Umum Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen (UU Perlindungan Konsumen), faktor utama yang menjadi penyebab eksploitasi terhadap konsumen yang sering terjadi adalah masih rendahnya tingkat kesadaran konsumen akan haknya. Ada berbagai macam bentuk hal-hal perbuatan yang dilarang bagi pelaku usaha dalam menjalankan usahanya sesuai yang telah di atur dalam pasal 8 UU Perlindungan Konsumenterkait dengan huruf “b” pada pasal 7 UU Perlindungan Konsumen tentang pemberian informasi yang benar, jelas, dan jujur. Hal tersebut menjadi point terpenting bagi perlindungan konsumen karena banyak sekali pelaku usaha yang menawarkan produk/jasa memberikan informasi yang menyesatkan. Hal tersebut ada pada pada label pada produk minuman berkarbonasi atau sering disebut soft drink yang bermerek S, pada label botol minuman bertuliskan “Jadikanlah Minuman Ini Bagian Dari Hari-Harimu, Kesegarannya Mampu Pikiranmu Kembali Plong”. Hal demikian dikarenakan zat-zat yang terkandung dalam minuman bersoda tersebut anatara lain sebagai contoh adanya kandungan pemanis buatan dalam minuman tersebut yang apabila diminum secara berlebih dapat menyebabkan diabetes, asam fosfat yang diklaim dapat menjadi salah satu penyebab terbesar masalah gangguan pada ginjal manusia, Bisphanol A yang terkandung pada kaleng minuman bersoda dapat mengakibatkan penyakit jantung, kanker, dan cacat pada anak, serta asam sitrat yang membuat rasa pada minuman tersebut menjadi lebih kuat ternyata dapat menyebabkan korosi pada tulang dan gigi. Hal tersebutlah yang dapat menjadi identifikasi bahwa pengkonsumsian minuman bersoda tersebut apabila diminum secara berlebihan dan secara terus menerus di konsumsi setiap hari akan memiliki dampak negatif yang tak pernah di informasikan kepada konsumen minuman bersoda S tersebut atas menyebarnya berbagai isu terhadap minuman bersoda tersebut.