Munsharif Abdul Chalim
Dosen Fakultas Hukum UNISSULA

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Peran Notaris Dalam Pelaksanaan Pembuatan Akta Akad Pembiayaan Di Bank Syariah Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris Sentiya Dwi Ningsih; Munsharif Abdul Chalim
Jurnal Akta Vol 4, No 1 (2017)
Publisher : Program Magister (S2) Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas Islam Sultan Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30659/akta.v4i1.1598

Abstract

Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana  perbedaan perjanjian kredit di bank konvensional dengan akad pembiayaan di bank syariah, bagaimana  peran Notaris dalam pelaksanaan pembuatan akta akad pembiayaan di Bank Syariah, bagaimana akibat hukum yang timbul terhadap akta akad pembiayaan di Bank Syariah menurut Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan NotarisHasil penelitian ini menyimpulkan notaris dalam pelaksanaan pembuatan akta akad pembiayaan di Bank Syariah bahwa peran  notaris di dalam pembuatan akta akad pembiayaan di bank syariah sepanjang yang menyangkut akta yang dibuatnya, Notaris berperan sepanjang mengenai orang, untuk kepentingan siapa  akta itu dibuat, Notaris berperan  sepanjang mengenai tempat, di mana akta itu dibuat  dan Notaris berperan sepanjang tempat kedudukan pembuatan akta itu. Akibat hukum yang timbul terhadap akta akad pembiayaan di Bank Syariah adalah bahwa pihak yang berwenang membuat akta otentik adalah notaris,  terkecuali wewenang tersebut diserahkan pada pejabat lain atau orang lain, kemudian dari sisi Grosse Akta Pengakuan Hutang  akan mempunyai kekuatan  eksekutorial dan di samakan dengan keputusan hakim. Akibat yang lain adalah ketergantungan bank terhadap Notaris hingga notaris harus  dianggap sebagai mitra atau rekanan dalam pelaksanaan suatu  akta akad pembiayaan. Kata Kunci: Perjanjian Akad Pembiayaan Syariah Notaris
PENGATURAN SUMBER DAYA ALAM DI LANDAS KONTINEN SEHUBUNGAN DENGAN BERLAKUNYA KONVENSI HUKUM LAUT PBB 1982 KHUSUSNYA BAGI INDONESIA Munsharif Abdul Chalim
Jurnal Hukum Vol 25, No 1 (2011): Jurnal Hukum Volume XXV, Nomor 1, Edisi April 2011
Publisher : Unissula

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26532/jh.v25i1.207

Abstract

Continental shelf is a relatively new concept in international law of the sea. Full authority and exclusive rights over natural resources located in the continental shelf region and its ownership is on the coastal state, where the meaning of this natural wealth is a source of minerals and other lifeless on the seabed and subsoil. Through the establishment of the United Nations Convention on the Law of the Sea 1982, as well as enactment of the provisions of the New Law of the Sea, Indonesia is an archipelagic state which is seen as a unified whole between the islands and waters. We realized the sea was rich in minerals mining goods that is priceless natural resources, which is expected to be able to fulfill the needs of the world if mineral resources on land are not sufficient or run out completely. In Indonesia, mostly consisting of ocean territory, surely have the very wide continental shelf, where there is a variety of natural resources, especially oil and gas resources. Hence it needs regulation for the natural resources utilization in the region.Keywords :  Continental Shelf, Natural Resources, Seabed and Subsoil.