Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Pendidikan Kaum Wanita Dalam Hadis (Telaah Hadis Riwayat ‘Aisyah) Sulaemang Sulaemang
Shautut Tarbiyah Vol 21, No 1 (2015): Pendidikan, Ilmu Sosial, dan Keagamaan
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (280.531 KB) | DOI: 10.31332/str.v21i1.19

Abstract

Tulisan ini membahas tentang pendidikan kaum wanita dalam hadis yang bertujuan untuk mengetahui bahwa pada masa Rasul dan masa sahabat, keberadaan wanita sebagai pengembang ilmu pengetahuan, terutama dalam bidang periwayatan hadis dan hukum Islam sangat dipentingkan. Rasulullah hidup didampingi para istri setia beliau. Keberadaan istri Rasulullah inilah yang dikemudian hari, menjadi pilar pendamping pengembang kajian Islam, terutama pada masalah-masalah yang tidak memungkinkan Rasullullah saw., untuk menjelaskannya. Dalam al-Qur’an dan Hadis tidak terdapat larangan menntut ilmu untuk kaum wanita. Bahkan sebaliknya, Islam mewajibkan wanita menuntut ilmu pengetahuan seperti halnya kepada laki-laki. Agama Islam memberikan hak yang sama bagi laki-laki dan wanita untuk menuntut ilmu pengetahuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pendidikan untuk kaum wanita telah ditemukan seperti dalam hadis Nabi Muhammad saw., telah mengizinkan kaum wanita untuk keluar memenuhi keperluannya, tetapi hendaklah memakai hijab. Kepedulian Rasulullah saw., terhadap pendidikan wanita tidak hanya karena wanita  adalah bagian dari masyarakat, tetapi juga dikarenakan ia mempunyai pengaruh yang penting dalam lika-liku kehidupan masyarakt. Implikasi penelitian ini adalah bahwa wanita boleh keluar rumah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya asalkan memakai hijab, dan diwajibkan menuntut ilmu pengetahuan sebagaimana halnya laki-laki baik perintah menurut hadis Nabi saw., maupun firman Allah swt. dalam hal untuk mencapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat.Kata Kunci : pendidikan, gender, wanita, quran, hadis.
KEPEMIMPINAN WANITA DALAM RUMAH TANGGA (Telaah Hadis) Sulaemang Sulaemang
Al-MUNZIR No 2 (2014): Vol. 7 No. 2 November 2014
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (195.517 KB) | DOI: 10.31332/am.v7i2.283

Abstract

Abstrak: Tulisan ini membahas kepemimpinan wanitadalam urusan rumah tangga yang bertujuan untukmengetahui bahwa wanita (isteri) adalah pemimpindalam rumah tangganya. Dengan menggunkanpendekatan historis, sosiologis, dan theologies, penulismenyajikan dan menjelaskan hadis-hadis yang terkaitdengan kepemimpinan wanita dalam rumah tangga.Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepemimpinanwanita yang terkait dengan isteri adalah, bahwa isterisebagai pemimpin dalam rumah tangga karena dia dalamrumah tangga yang dapat memenej dengan baik urusanrumah tangga, mendidik anak dengan sebaik-baiknya,dan memberi nasehat kepada suaminya, selaku tanggungjawabnya sebagai pimpinan dalam urusan rumah tangga.Implikasi penelitian ini adalah bahwa semua orangadalah pemimpin yang masing-masing dibebanitanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkannanti dhadapan Allah swt. Hadis yang dikemukakanmerupakan dasar dalam kegiatan urusan rumah tangga,sekaligus menunjukkan bahwa istri adalah sebagaipemimpin dalam rumah tangganya.Kata Kunci: kepemimpinan wanita, rumah tangga.
HUKUM RIBA DALAM PERSPEKTIF HADIS JABIR ra. Sulaemang Sulaemang
Al-'Adl Vol 8, No 1 (2015): Al-'Adl
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (254.87 KB) | DOI: 10.31332/aladl.v8i1.355

Abstract

Tulisan ini membahas tantang hukum riba dalam perspektif hadis yang bertijuanuntuk mengetahui bahwa riba itu dilarang oleh agama Islam, bahkan seluruh agamasamawi melarangnya dan menghukumkan haram. Penulis menggunakanpendekatan historis, dan theologis, peulis menjelaskan hadis-hadis Nabi saw., danayat-ayat al-Qur’an yang terkait dengan riba. Hasil penelitian menunjukkan bahwahal-hal yang mengakibatkan riba adalah tentang jual beli barang, meminjam uang,tukar-menukar barang, serta untuk mengetahui hukum memakan riba ataumenggunakan hasil riba bahwa riba itu hukumnya haram. Bahkan pelaku-pelakuriba diancam oleh Nabi saw., melaknat pemakan riba, pemberinya, penulisnya,kedua saksinya, mereka semua sama mendapat laknat, penghasilan dari riba itutidak akan mendapat berkah dari Allah swt., sehingga pada suatu saat akanmengalami kebangkrutan harta. Ancaman Allah yang paling keras bagi pemakanriba adalah penghuni-penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya, (QS. al-Baqarah/2: 276). Implikasi penelitian ini adalah bahwa semua orang harus berhati-hati dalammencari dan memperoleh harta, jangan sampai ada terdapat unsur riba didalamnya,yang mengakibatkan harta tersebut tidak mendapat berkah dari Allah swt., bahkanmendapat laknat bagi pelakunya, dan akan dimasukkan kedalam api neraka.Dengan mengetahui penyebab riba, jenis-jenis riba, hukum riba serta ancamanpelaku riba, maka bagi mereka yang bertakwa kepada Allah semoga menjauhinya.Kata Kunci: Hukum, Riba, Hadist.