Nanda Rizki Purnama
Program Studi Teknologi Perikanan Laut SPs, Institut Pertanian Bogor

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

POLA PEMANFAATAN DAERAH PENANGKAPAN IKAN UNTUK MEREDUKSI KONFLIK PERIKANAN TANGKAP DI PERAIRAN UTARA ACEH Nanda Rizki Purnama; Domu Simbolon; Mustaruddin Mustaruddin
Jurnal Teknologi Perikanan dan Kelautan Vol 6 No 2 (2015): NOVEMBER 2015
Publisher : Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (3504.827 KB) | DOI: 10.24319/jtpk.6.149-158

Abstract

Konflik perikanan tangkap di perairan Utara Aceh merupakan persoalan konflik yang sedang terjadi sejak tahun 2005 sampai 2015. Konflik perikanan tangkap secara umum terjadi akibat sumberdaya ikan yang semakin berkurang sehingga terjadi persaingan yang tidak sehat dalam memperebutkan sumberdaya pada daerah penangkapan ikan yang sama. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis faktor-faktor penyebab dan dampak konflik perikanan tangkap serta menentukan pola pemanfaatan daerah penangkapan ikan untuk mereduksi konflik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah  metode deskriptif dan AHP (Analitycal Hierarchy Process). Hasil analisis menunjukan bahwa faktor-faktor penyebab konflik perikanan tangkapan di perairan Utara Aceh adalah penggunaan cahaya lampu pada purse seine, perebutan daerah penangkapan ikan, penggunaan bom ikan, penggunaan trawl, pemutusan rumpon, dan illegal fishing. Dampak yang dihasilkan dari konflik perikanan tangkap adalah tergganggunya habitat sumberdaya ikan, menurunnyan hasil tangkapan  dan pendapatan nelayan tradisional serta pertikaian antar  nelayan di daerah penangkapan ikan yang diperebutkan.  Pola pemanfaatan yang dapat dikembangkan adalah (1) memberi perhatian dominan terhadap aspek biologi/SDI dalam setiap tindakan pemanfaatan, (2) meminimalisir terjadinya pemutusan rumpon (konflik utama), (3) menerapkan strategi penggelolaan dengan urutan prioritas: mediasi, arbitrase, negosiasi dan ganti rugi.