Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Perbuatan catcalling dalam perspektif hukum positif Tauratiya Tauratiya
EKSPOSE Vol 19, No 1 (2020)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30863/ekspose.v1i1.690

Abstract

Catcalling as one of the actions that violates morality and categorized as criminal act oftenly unnoticed, because this action is done spontaneously. Many societies in Indonesia don't realize that they are victim or even perpetrator of catcalling act. This is because of the lack of understanding in society about the catcalling act itself. This act unwittingly has reduced a person's right, like the right to have a peaceful life, the right to feel safe while doing activities, the right to feel at ease in building life and living and happy physically and mentally in society living, so that this act needs to be vanished. However, the perpetrator of this catcalling act is hard to be caught to the realm of law until now as long as they didn't do physical violence to the victim, but in this case there needs to be an emphasis to stop this catcalling act and to entangle as well as to make the perpretators aware of this act, and also by giving the understanding about catcalling law to the public, especially the victims could bring this case to attain the justice for each victim. Catcalling act in Indonesia categorized as criminal act and contradictive to law and morality. Law enforcement regarding the catcalling act in Indonesia so far haven't got any legal certainty, even the handling and resolving of this catcalling problem could not be done decisively. Catcalling victims are still having trouble getting their justice. So far the protection of catcalling victims regulated in Law No. 39 of 1999 on Human Rights, and Law No. 31 of 2014 on Changes to Law No. 13 of 2006 on Victim and Witness Protection as the legal basis. While for perpetrator of catcalling act could be charged with Article 281 Item (2) and Article 315 on Criminal Code and Article 34 juncto Article 8, Article 35 juncto Article 9 Law No. 34 of 2008 on Pornography.Catcalling sebagai salah satu perbuatan atau tindakan yang bertentangan dengan kesusilaan dan dikategorikan sebagai suatu tindak pidana seringkali tidak terperhatikan, hal ini dikarenakan tindakan atau perbuatan tersebut dilakukan secara spontan. Banyak kalangan masyarakat di Indonesia yang tidak menyadari bahwa dirinya adalah korban atau bahkan pelaku perbuatan catcalling. Hal ini dikarenakan kurangnya pemahaman terhadap masyarakat tentang catcalling itu sendiri. Perbuatan catcalling tanpa sadar telah mengurangi hak-hak asasi seseorang, seperti hak untuk merasakan kehidupan yang damai, hak untuk merasa aman dalam beraktifitas, hak untuk merasa tentram membangun hidup dan kehidupan serta bahagia lahir dan batin dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga keberadaan catcalling ini penting untuk dihilangkan. Akan tetapi, Pelaku perbuatan catcalling sampai saat ini masih sulit untuk dijerat keranah hukum selama tidak melakukan kekerasan fisik terhadap korban, tetapi dalam hal ini perlu adanya penekanan untuk menghentikan perbuatan catcalling dan menjerat sekaligus menyadarkan pelaku catcalling, serta dengan memberikan pemahaman tentang aturan hukum catcalling kepada publik, terutama korban dapat membawa kasus ini guna merandapatkan keadilan bagi hak asasi masing-masing korban. Catcalling di Indonesia dikategorikan kedalam salah satu perbuatan pidana atau suatu tindak pidana dan bertentangan dengan hukum dan kesusilaan. Penegakan hukum terhadap perbuatan catcalling di Indonesia sejauh ini belum memiliki kejelasan dan kepastian hukum, bahkan penanganan dan penyelesaian terhadap perkara catcalling ini tidak bisa diselesaikan secara tegas. Korban catcalling masih sulit untuk mendapatkan keadilan bagi dirinya. Sejauh ini perlindungan terhadap korban perbuatan catcalling diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dan Undang-undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban sebagai dasar hukumnya. Sedangkan, Sedangkan bagi pelaku perbuatan catcalling dapat dikenakan Pasal 281 butir (2) dan Pasal 315 pada KUHP dan Pasal 34 j.o Pasal 8, dan Pasal 35 j.o Pasal 9 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.
Ruislag Tanah Wakaf: Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2018 di Bukit Baru Kota Pangkalpinang Ditinjau dari Istihsan Rizki Pratama; Winarno Winarno; Tauratiya Tauratiya
JYRS: Journal of Youth Research and Studies Vol 4 No 2 (2023): Jurnal JYRS Desember 2023
Publisher : FAKULTAS SYARIAH DAN EKONOMI ISLAM IAIN SYAIKH ABDURRAHMAN SIDDIK BANGKA BELITUNG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32923/jyrs.v4i2.3800

Abstract

Ruislag waqf land is one example of the many human needs currently so that the government makes regulations to adapt to the needs of the community. The existence of regulations regarding Waqf Land Ruislag which are contained in Government Regulation Number 25 of 2018 concerning the Implementation of Waqf Land Ruislag, has created a new color in society. Along with the understanding of people who follow only one school of thought or the general public in implementing waqf. The problem in this article is, how is the implementation of Waqf Land Ruislag in Bukit Baru Pangkalpinang City, Bangka Belitung Islands Province Based on Government Regulation Number 25 of 2018 and how is the Implementation of Waqf Land Ruislag in Bukit Baru Pangkalpinang City, Bangka Belitung Islands Province Based on Government Regulation Number 25 of 2018 Reviewed from Istihsan. This research is qualitative research using a Juridical-Empirical approach. The source of this research is primary data obtained from observations and interviews with the Head of the local Religious Affairs Office as well as observations and interviews with the chairman of the nadzir and the treasurer of the mosque under study. Then it is also equipped with supporting secondary data. Rules regarding Government Regulation Number 25 of 2018 concerning the Implementation of Waqf Land Ruislag. Case studies in Bukit Baru, Pangkalpinang City, show that the procedures and conditions set out in it are aimed at utilizing waqf land (ruislag) by creating facilities that support religious interests. Istihsan's review of the implementation of the Government Regulation in Bukit Baru, Pangkalpinang City, is a form of collective responsibility for the condition of waqf land which has no use or value in it to cover the harm in an effort to utilize waqf land (ruislag) and maintain waqf property so that it is useful for the benefit of general (Istihsan bil Al-Maslahah).
PERLINDUNGAN HAK INOVASI: TELAAH UNDANG-UNDANG PATEN MELALUI LENSA EFISIENSI EKONOMI Tauratiya Tauratiya; Reski Anwar; Lailasari Ekaningsih
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 6, No 02 (2025): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v6i02.794

Abstract

ABSTRAKArtikel ini mengeksplorasi perlindungan hak inovasi melalui telaah Undang-Undang Paten di Indonesia dari perspektif efisiensi ekonomi. Pada pendahuluan, dibahas peran krusial inovasi dalam mendorong kemajuan teknologi dan pertumbuhan ekonomi, diikuti sejarah pengaturan paten sejak era kolonial hingga Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2024, yang bertujuan menyeimbangkan insentif inovator dengan kesejahteraan publik. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan menganalisis data sekunder seperti peraturan perundang-undangan, teori hukum, dan literatur ekonomi secara sistematis. Pembahasan menguraikan tiga teori efisiensi: Pareto, yang menekankan keseimbangan tanpa kerugian pihak mana pun melalui lisensi wajib dan durasi paten optimal; Kaldor-Hicks, yang membenarkan monopoli sementara jika manfaat jangka panjang melebihi biaya; serta Teorema Coase, yang mendorong negosiasi hak paten dengan biaya transaksi rendah untuk alokasi sumber daya efisien. Kesimpulan menyatakan bahwa efisiensi ekonomi menjadi alat kuat untuk menilai keadilan regulasi paten, dengan menekankan keseimbangan antara hak eksklusif inovator dan aksesibilitas masyarakat guna mencapai kesejahteraan kolektif yang berkelanjutan.Kata Kunci: Perlindungan Hukum; Hak Inovesi; Paten; Efisiensi Ekonomi
REGULASI DATA DAN HAK PRIVASI DI INDONESIA: APAKAH NEGARA MELAMPAUI BATAS DALAM PENGAWASAN DIGITAL? Hasmaryadi Hasmaryadi; Tauratiya Tauratiya; Lailasari Eka Ningsih
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 7, No 01 (2026): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v7i01.892

Abstract

ABSTRAKArtikel ini membahas regulasi data dan hak privasi di Indonesia dengan fokus pada keseimbangan antara pelindungan data pribadi dan kewenangan negara dalam pengawasan digital. Melalui metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan, artikel ini menelaah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020. Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun regulasi tersebut dirancang untuk melindungi data pribadi masyarakat, kewenangan negara yang luas dalam pengawasan digital berpotensi melampaui batas dan menimbulkan risiko pelanggaran hak privasi individu. Ketidakseimbangan regulasi, lemahnya mekanisme pengawasan independen, serta minimnya transparansi memperkuat potensi penyalahgunaan kewenangan oleh pemerintah. Artikel ini menekankan pentingnya pembentukan lembaga pengawas independen, mekanisme transparansi, dan penguatan akuntabilitas agar pengawasan digital tetap sejalan dengan prinsip hak asasi manusia dan kepastian hukum. Dengan demikian, hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi pembuat kebijakan dalam menyempurnakan regulasi perlindungan data pribadi di Indonesia agar lebih adil, proporsional, dan akuntabel.Kata Kunci: Perlindungan Data Pribadi; Hak Privasi; Regulasi Indonesia; Pengawasan Digital.
PENERAPAN BALLAST WATER MANAGEMENT SYSTEM SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PENCEMARAN AIR LAUT BERDASARKAN UU NOMOR 17 TAHUN 2008 (Studi Kasus di Kapal MV. Swertia) Amrizal Amrizal; Lailasari Ekaningsih; Surya Kusuma Wardana; Tauratiya Tauratiya
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 6, No 01 (2025): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v6i01.741

Abstract

ABSTRAKĀ Air balas dari kapal merupakan air yang berbahaya karena mengandung beberapa organisme air berbahaya yang terbawa kapal dari satu pelabuhan ke pelabuhan lainnya yang dapat merusak ekosistem air laut di sekitar pelabuhan. Untuk mencegah hal tersebut, IMO menerapkan aturan Standar D-2 yaitu perlakuan balas. Di kapal MV Swertia sendiri, aturan tersebut telah diterapkan dengan menggunakan sistem BWMS. Sistem BWMS merupakan sistem elektrolitik dan disinfektan air balas yang berfungsi mencegah pencemaran air laut oleh balast dari kapal.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris dengan melakukan wawancara, observasi dan studi literatur sebagai metode untuk mengetahui penyebab dan upaya mengatasinya. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah bahaya yang ditimbulkan oleh air balas kapal jika tidak ditangani dengan baik dan bagaimana penggunaan sistem BWMS untuk mencegah terjadinya pencemaran air balas dari kapal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dampak yang ditimbulkan oleh air balas yang dikeluarkan dari kapal tanpa penanganan yang tepat akan menyebabkan kerusakan ekosistem pada air laut di sekitarnya. Untuk mencegah terjadinya pencemaran air balas dengan menggunakan sistem BWMS yaitu perlakuan balast pada saat balast dengan cara menyaring air balas agar bersih dari organisme akuatik yang berbahaya dan pada saat debalasting sistem BMWS akan mengubah konsentrasi air balas dari kapal menjadi konsentrasi air laut alami. UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran merupakan suatu aturan yang harus ditaati dalam menanggulangi tindak pidana pencemaran air laut karena limbah dari air balas dapat memberikan efek jera pada kapal sehingga dapat mengoperasikan mekanisme sistem air balas dengan lebih optimal.Kata Kunci : Ballast Water Management System, Tindak Pidana, Pencemaran Air Lau