This Author published in this journals
All Journal Pleno Jure
Abdul Salam Siku
Universitas Bosowa Makassar

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA PADA PROSES PERADILAN PIDANA Abdul Salam Siku
PLENO JURE Vol 7 No 1 (2018): Pleno Jure, Juni
Publisher : LL-DIKTI Wilayah IX Sulawesi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (274.383 KB) | DOI: 10.37541/plenojure.v7i1.310

Abstract

Pada hakikatnya perlindungan saksi dan korban adalah merupakan pemberian seperangkat hak dan tanggung jawab yang dapat dimanfaatkan dalam proses peradilan pidana demi tercapainya kebenaran materiil. Saksi dan korban merupakan unsur yang sangat menentukan dalam mewujudkan sistem peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan. Namun, keberadaan saksi dan korban dalam proses peradilan pidana selama ini kurang mendapat perhatian masyarakat dan penegak hukum, akibatnya banyak kasus yang tidak terungkap dan tidak dapat diselesaikan sesuai prosedur hokum yang berlaku disebabkan oleh saksi dan korban yang takut memberikan kesaksian karena tidak merasa aman dalam kehidupannya. Perlindungan hukum terhadap saksi dan korban dalam proses peradilan pidana tidak hanya diperlukan pada saat sebelu saksi dan korban memberikan keterangannya di muka persidangan, akan tetapi juga sangat diperlukan sesudah memberikan keterangan di mukan persidangan, hal ini dimaksudkan untuk memberikan rasa aman dan percaya diri pada saksi dan korban. Manifestasi ketidakpuasan masyarakat terhadap perlakuan pihak yang mewakilinya, kemudian muncul dalam berbagai bentuk mulai dari tindakan pelemparan sepatu pada hakim, perusakan gedung pengadilan, sampai pada tindakan main hakim sendiri, yang akhir-akhir ini marak terjadi. Tindakan-tindakan anarki yang dilakukan masyarakat tersebut berpangkal tolak dati perasaan tidak puas, perasaan diperlakukan tidak adil dalam diri masyarakat.