This Author published in this journals
All Journal Pleno Jure
Muhammad Kasim
STIA Al Gazali, Barru

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERDA SEBAGAI BAGIAN HUKUM DI INDONESIA Muhammad Kasim
PLENO JURE Vol 8 No 1 (2019): Pleno Jure, Juni
Publisher : LL-DIKTI Wilayah IX Sulawesi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (280.632 KB) | DOI: 10.37541/plenojure.v8i1.344

Abstract

Perda adalah peraturan untuk melaksanakan aturan-aturan hukum diatasnya dan menampung kondisi khusus di daerah. Perda adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan bersama Kepala Daerah. Kepala Daerah menetapkan Perda atas persetujuan DPRD dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Daerah dan penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Oleh karena itu Perda tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum, Perda lainnya dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Dalam melaksanakan Perda dan atas kuasa peraturan perundang-undangan lain yang berlaku, maka Kepala Daerah menetapkan keputusan Kepala Daerah. Perda dan keputusan Kepala Daerah bersifat mengatur diundangkan dengan menempatkannya dalam Lembaran Daerah. Untuk pelaksanaan otonomi daerah, maka Perda berperanan untuk mengatur dan sekaligus sebagai instrumen pelaksanaan otonomi daerah yang bertanggung jawab.