This Author published in this journals
All Journal Pleno Jure
Andi Nuhrawati
Universitas 19 November, Kolaka, Sulawesi Tenggara

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

HUKUM DAN DEMOKRASI JALAN MENUJU KESEJAHTERAAN RAKYAT Andi Nuhrawati
PLENO JURE Vol 7 No 2 (2018): Pleno Jure, Desember
Publisher : LL-DIKTI Wilayah IX Sulawesi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (476.499 KB) | DOI: 10.37541/plenojure.v7i2.347

Abstract

Penegakan hukum dan demokrasi memiliki relevansi yang erat dengan masalah-masalah hukum, misalnya korupsi, kolusi dan nepotisme. Penelitian ini menunjukkan ketidak adilan yang dirasakan kaum menengah kebawah, yaitu tajamnya hukum mengiris kebawah dan tumpulnya keatas. Olehnya dalam tulisan ini mempertanyakan hukum dan demokrasi membangun bangsa dan relevansinya terhadap kepemimpinan bangsa Indonesia,serta mempertanyakan peningkatan martabat manusia dan kesejahteraan melalui pembudayaan kritikan demi kemajuan. Hasil pemikiran dalam tulisan ini menunjukkan terpeliharanya stabilitas dan keamanan dalam sebuah negara tidak hanya ditentukan kekuatan personil polisi dan angkatan bersenjata, namun harus pula dibangun pula lembaga hukum yang berwibawa dan disegani masyarakat, melalui aparat-aparat hukum dan lembaga hukum harus mampu menjaga citranya dalam masyarakat secara ketat,sebab hanya beberapa orang saja yang melakukan perbuatan tidak terpuji maka stigma buruk akan cepat lekat dalam pikiran masyarakat. Masyarakat miskin yang dikaji dalam tulisan ini lebih terfokoskan dalam pengertian ekonomi, yaitu mereka yang tingkat pendapatan sangat rendah sehingga kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Pertama harus dijawab dari gambaran masyarakat miskin diatas apakah mereka merupakan sebuah kelas politik atau bukan,kalau mereka tergolong dalam kelas politik itu artinya keberadaan mereka diperhitungkan, disadari dan diyakini kekuatannya oleh partai politik. Tetapi,kalau kelompok masyarakat miskin dinilai bukan sebuah kelas politik mereka hanya dimanfaatkan sebagai objek oleh kekuatan politik, tidak akan mendapatkan keistimewaan tertentu.