Sarah Nuraini Siregar
Pusat Penelitian Politik LIPI

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Evaluasi Sepuluh Tahun Reformasi Polri Sarah Nuraini Siregar
Jurnal Penelitian Politik Vol 5, No 1 (2008): Problematika Reformasi
Publisher : Pusat Penelitian Politik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14203/jpp.v5i1.500

Abstract

The reform of the Indonesian Police Institution (Polri) was one of the Indonesian 'reformasi' deniand that began in 1998. This aspect was the reason behind the emergence of nnanv policies related with efforts to reform Polri in structural, instrumental and cultural aspects. These efforts were part of internal refornn of Polri and admittedly, it showed that there has been significant changes in Polri in terms ofits organisation system. However, these efforts have not been able to create maximum results due to some constraints, not only from internal Polri, but also from government regulation assumed to be normative. As a consequence, there were still barriers for Polri to fulfill the 'reformasi' demand and to act in proportional and professional way.
Netralitas Polri Menjelang Pemilu Serentak 2019 Sarah Nuraini Siregar
Jurnal Penelitian Politik Vol 16, No 1 (2019): Dinamika Sosial Politik Menjelang PEMILU Serentak 2019
Publisher : Pusat Penelitian Politik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14203/jpp.v16i1.777

Abstract

AbstrakBeberapa prasyarat utama bagi terciptanya konsolidasi demokrasi adalah otoritas sipil yang semakin kuat disertai pengawasan parlemen yang optimal, dan terciptanya aktor keamanan (militer dan polisi) yang profesional. “Profesional” berarti militer (dan polisi) tidak terlibat atau melibatkan diri dalam bidang politik. Dua hal ini  menjadi indikator utama dalam melihat bagaimana kualitas konsolidasi demokrasi. Apalagi profesionalisme aktor keamanan sejalan dengan sistem pemerintahan demokrasi. Namun dalam konteks Indonesia, salah satu tantangan yang dihadapi di era transisi demokrasi adalah upaya menciptakan profesionalisme aktor-aktor keamanan agar tidak lagi terlibat dalam ranah politik; atau lazim disebut Netralitas TNI/Polri.Tulisan ini akan menganalisa  secara khusus netralitas Polri dalam proses pemilu 2019. Terdapat dua pertimbangan atas ulasan ini. Pertama, karena Polri mengemban fungsi keamanan dan ketertiban umum dalam masyarakat; termasuk dalam hal ini menjaga keamanan pemilu 2019.  Kedua, karena Polri juga memiliki fungsi preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan, khususnya menjelang pemilu. Secara umum fungsi ini dijalankan oleh setiap anggota Polri, namun secara khusus fungsi preventif berupa deteksi potensi gangguan keamanan sampai di tingkat desa melekat pada anggota Babinkamtibmas.Kata Kunci: Polri, Netralitas, Politik, Keamanan, Demokrasi
Intelijen dalam Pusaran Demokrasi di Indonesia Pasca Orde Baru Ikrar Nusa Bhakti; Diandra M Mengko; Indria Samego; Sri Yanuarti; Sarah Nuraini Siregar
Jurnal Penelitian Politik Vol 13, No 1 (2016): Komunitas ASEAN dan Tantangan Ke Depan
Publisher : Pusat Penelitian Politik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14203/jpp.v13i1.211

Abstract

AbstrakIntelijen merupakan topik kajian yang penting sekaligus rumit untuk dipahami karena sifat kerahasiaannya. Meski demikian, negara demokrasi selalu mendukung masyarakatnya untuk memiliki, setidaknya, pemahaman dasar terkait seluruh instansi pemerintah, termasuk intelijen. Pada tahun 2015, Pusat Penelitian Politik – Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2P-LIPI) telah melakukan penelitian yang berjudul “Intelijen dalam Pusaran Demokrasi di Indonesia Pasca Orde Baru”. Penelitian ini bukan saja berisi mengenai teori intelijen, pergumulan intelijen dan demokrasi di beberapa negara yang mengalami perubahan politik dari sistem otoriter ke demokrasi dan sejarah singkat intelijen di Indonesia, melainkan juga memuat ulasan awal demokratisasi intelijen di Indonesia. Reformasi intelijen di Indonesia adalah suatu keniscayaan. Intelijen harus bekerja sesuai dengan sistem demokrasi yang kita anut. Paradigma lama intelijen Indonesia sudah pasti akan dan harus berubah, pengawasan terhadap intelijen pun suatu keniscayaan. Adalah suatu keniscayaan pula bahwa pengawasan terhadap intelijen bukan membuat kerja-kerja rahasia mereka menjadi terbatas atau terhambat, melainkan justru intelijen mendapatkan kepercayaan dan didukung oleh rakyat, sehingga meningkatkan legitimasi intelijen dan tentunya peningkatan anggaran intelijen. Kata Kunci : Demokrasi, Intelijen, Indonesia, Politik, Pasca Orde-Baru