Moch Nurhasim
LIPI

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Personalisasi Partai Politik di Indonesia Era Reformasi Aisah Putri Budiatri; Syamsuddin Haris; Lili Romli; Sri Nuryanti; Moch Nurhasim; Luky Sandra Amalia; Devi Darmawan; Ridho Imawan Hanafi
Jurnal Penelitian Politik Vol 15, No 2 (2018): Konstelasi Politik di Tahun Elektoral
Publisher : Pusat Penelitian Politik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14203/jpp.v15i2.766

Abstract

AbstrakMayoritas partai politik di Indonesia pada era reformasi telah terjebak pada persoalan personalisasi politik. Individu elite partai menjadi image partai sekaligus orang yang sangat berpengaruh dalam pembuatan kebijakan partai dalam jangka waktu yang lama. Padahal, partai politik telah memiliki mekanisme suksesi, namun satu sosok elite tetap mampu mempersonalkan partainya. Penelitian ini melihat ada beberapa aspek yang menjadi penyebabnya, termasuk sejarah pendirian partai, kepemimpinan karismatik dan pendanaan partai. Di luar itu, presidensialisme, sistem kepartaian dan sistem pemilu menjadi faktor yang turut memfasilitasi munculnya personalisasi partai. Personalisasi partai ini harus dihindari karena dalam jangka panjang akan berdampak negatif tidak hanya kepada partai politik, tetapi juga pada upaya penegakan demokrasi di Indonesia. Kata kunci: personalisasi partai, pemimpin karismatik, era reformasi
Paradoks Pemilu Serentak 2019: Memperkokoh Multipartai Ekstrem di Indonesia Moch Nurhasim
Jurnal Penelitian Politik Vol 16, No 2 (2019): Evaluasi Pemilu Serentak 2019
Publisher : Pusat Penelitian Politik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14203/jpp.v16i2.819

Abstract

Pemilu serentak 2019 diyakini oleh sejumlah kalangan akan membahwa dampak signifikan bagi pembenahan sistem politik di Indonesia. Dampak itu sebagai konsekuensi bekerjanya efek ekor jas di satu sisi dan kecerdasan politik pemilih di sisi lain, pada saat pemilu diserentakkan penyelenggaraanya. Tetapi hasil Pemilu 2019 justru menunjukkan bukti yang berbeda, karena asumsi penerapan skema pemilu serentak justru meleset dan tidak terbukti. Ada kesalahan asumsi dan dalam memahami konteks teoretik maupun praktik di beberapa negara, sehingga menyebabkan bangunan desain pemilu serentak 2019 terkesan “serampangan”. Akibatnya hasil pemilu nyaris tidak berbeda sama sekali dengan pemilu dengan skema pileg mendahului pilpres, atau pemilu terpisah. Hal tersebut sebagai akibat para penyusun Undang-Undang Pemilu Serentak 2019 hanya mengandalkan keserentakan, dan tidak melihat keterhubungan antar sistem dan tidak ada perubahan sistem pemilu, sehingga pemilu serentak menghasilkan multipartai ekstrim. Hasil itu semakin memperkokoh kritik bahwa pemilu proporsional yang tidak disertai dengan perubahan fundamental secara teknis, tidak mungkin dapat mendorong multipartai moderat.Kata kunci: Pemilu Serentak, Multipartai Ekstrem, Penataan Sistem Pemilu
Faksi Dan Konflik Internal Partai-Partai Politik Di Indonesia Era Reformasi Aisah Putri Budiatri; Syamsuddin Haris; Lili Romli; Sri Nuryanti; Moch Nurhasim; Devi Darmawan; Ridho Imawan Hanafi
Jurnal Penelitian Politik Vol 14, No 2 (2017): Demokrasi, HAM dan Militer
Publisher : Pusat Penelitian Politik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14203/jpp.v14i2.726

Abstract

AbstrakKonflik internal dan perpecahan partai merupakan persoalan pelik yang pernah dialami oleh hampir semua partai yang berkuasa di parlemen Indonesia selama era reformasi. Konflik tak terhindarkan meskipun Undang-Undang Partai Politik telah mengatur secara khusus mengenai konflik partai dan cara penyelesaiannya. Riset kualitatif ini menemukan ada beberapa hal yang menjadi penyebab konflik diantaranya ideologi partai, melembaganya kepemimpinan partai yang personal dan oligarkis, serta koalisi partai yang cair, inefektivitas aturan hukum formal, serta kombinasi sistem proporsional terbuka, sistem pemilu langsung dan sistem multipartai ekstrim. Konflik adalah problem yang memiliki dampak buruk bagi partai karena diantaranya mampu mengganggu rekrutmen partai serta kinerja elektoralnya. Oleh karena itu, upaya untuk mencegah dan mengatasi konflik adalah suatu kepatutan.Kata Kunci : Faksi, Konflik, Partai Politik, Pelembagaan
Koalisi Nano-Nano Pilkada Serentak 2018 Moch Nurhasim
Jurnal Penelitian Politik Vol 15, No 2 (2018): Konstelasi Politik di Tahun Elektoral
Publisher : Pusat Penelitian Politik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14203/jpp.v15i2.760

Abstract

 Pilkada serentak 2018 menghasilkan pola koalisi yang tidak berubah dari pilkada-pilkada sebelumnya. Ada gejala koalisi nano-nano akan menjadi pola yang berulang. Koalisi nano-nano adalah sebuah koalisi yang variatif, campuran koalisi ideologis antara partai yang berideologi nasionalis-religus dengan berbagai pola pertarungan yang bisa berbeda-beda. Campuran koalisi seperti itu pun tidak sama atau linear antara pada Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur dengan pola koalisi pada Pilkada Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota. Akibatnya, intra-koalisi sendiri terjadi kompetisi yang tidak sehat. Pola koalisi yang muncul cenderung lebih pada ukuran jumlah partai dan kursi partai sebagai konsekuensi syarat mengusung calon yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang No. 10 Tahun 2016. Aturan itu menyebabkan bukan saja koalisi nano-nano, tetapi juga koalisi mayoritas mutlak manakala ada kombinasi unsur dinasti politik dan ancaman elektabilitas calon yang tinggi sehingga tidak ada calon alternatif lain untuk maju. Model koalisi pada Pilkada Serentak 2018 yang lalu, nyaris sulit dianalisis dengan teori-teori koalisi yang dibangun atas pengalaman demokrasi parlementer, sebab kasus dan tipe koalisi dalam pilkada di Indonesia dapat memberi alternatif model koalisi baru yang tidak hanya didasarkan pada pertarungan pendekatan lama, pendekatan office-seeking dan pendekatan policy-seeking. Dalam kasus pilkada serentak 2018 di Indoensia, justru ada pola atau pendekatan baru yang bisa disebut sebagai pendekatan cartel-seeking.Kata Kunci: Koalisi, Pilkada Serentak, Pendekatan Kartel