Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PENATAAN PEDAGANG KAKI LIMA (PKL) OLEH SATPOL PP DALAM UPAYA MENJAGA KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN LALU LINTAS DAN PEJALAN KAKI PADA PASAR TANJUNGSARI KECAMATAN TANJUNGSARI Dadang Supriatna
Jurnal Tatapamong Jurnal Tatapamong, Vol. 3, No. 1, Maret 2021
Publisher : Fakultas Hukum Tata Pemerintahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33701/jurnaltatapamong.v3i1.1513

Abstract

Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mendeskripsikan penataan PKL oleh SATPOL PP di Pasar Tanjungsari dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban Lalu Lintas Dan Pejalan Kaki Pada Pasar Tanjungsari Kecamatan Tanjungsari dan mendeskripsikan upaya SATPOL PP dalam menata PKL di Pasar Tanjungsari. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, dengan Teknik Pengumpulan Data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan mereduksi data, penyajian data, triangulasi sebagai, verivikasi data dari hasil wawancara dan data kunci sebagai informasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penataan pedagang kaki lima di wilayah pasar tanjungsari belum dapat dilakukan secara optimal oleh pihak satpol PP tanjungsari walaupun secara garis besar petugas lapangan telah melaksanakan tugas sesuai denagn SOP. Hai ini dapat terjadi dikarenakan mutu SDM dan sarana prasarana baik secara kuantitas maupun kualitas di jajaran satpol PP Tanjungsari belum memadai, sehingga masih terdapat kekurang optimalan dalam penertiban PKL di seputan pasar Tanjungsari. Upaya penertiban yang dilakukan oleh satpol PP wilayah kerja Tanjungsari meliputi beberapa tahapan yaitu pertama, upaya tindakan pencegahan secaar persuasif dengan melakukan penyusunan aturan dan penyusunan agenda kerja yang lebih rapi dan terstrutur, menyusun panduan kerja sebagai penguat SOP yang telah ditetapkan, melakukan evalusi kerja dengan melakukan reposisi pelaksaaan penugasan di lapangan oleh pimpinan sebagai bagian kewenangan dan penugasan, melaksanakan tugas dengan mengedapankan pendekatan secara humanis. Tahap kedua adalah upaya penindakan secara reprensif dengan memberikan solusi relokasi PKL ketempat yang telah disediakan yaitu lapangan pacuan kuda Tanjungsari yang terletak kurang lebih 100 meter fari pasar Tanjungsari. Tahapan yag ketiga adalah upaya pengawasan dengan pemberian punishent kepada pelanggar peraturan penertiban. Peneguran dilakukan oleh pihak Satpol PP sebanyak tiga kali teguran. Mulai dari teguran pertama yang bersifat membujuk untuk dapat mematuhi aturan, sampai dengan peneguran yang ketiga berupa eksekusi bagi pelanggar dengan konsekuensi seluruh pelatan pelanggar dianggku dan ditampung di kantor satpol PP Kabupaten Sumedang dan dapat dimbil oleh pemiliknya denga membawa dan menunjukan kepada petugas kartu identitas diri. Kata Kunci: Pedagang Kaki Lima, Satpol PP, Trantibmas
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN CAMAT DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA DI KECAMATAN TANJUNGSARI KABUPATEN SUMEDANG Dadang Supriatna
Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan Vol 6, No 2 (2020)
Publisher : Universitas Galuh Ciamis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/moderat.v6i2.3515

Abstract

Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 atas Perubahan ke dua Undang – Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah yaitu yang menyebutkan bahwa untuk terlaksananya pemerintahan yang baik perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan baik pusat, daerah dan pemerintahan desa. Pasal 226 meyebutkan juga bahwa camat mendapatkan pelimpahan sebagian kewenagan bupati/walikota untuk melaksanakan sebgian urusan pemerintahan. Sehingga tugas dari pemerintah kecamatan yang di atur dalam peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2018. secara umum penyelenggaraan pemerintahan desa di kecamatan tanjungsari masih adanya pelanggaran–pelanggaran baik disiplin maupun secara administratif yang dilakukan kepala desa, yang disebabkan oleh kurangnya kepala daerah dan kepala wilayah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, kurang maksimalnya kecamatan dalam tugas pengawasan langsung kepala desa. Dari hal tersebut disebabkan kurangnya pendekatan antara camat dengan Kepala Desa, sehingga komunikasi Camat dan Kepala Desa kurang sinkron dan kurangnya mendapatkan informasi yang tepat tentang pelaksanaan tugas yang dilaksanakan oleh kepala desa. Tujuan penelitian yang penulis sajikan, yaitu untuk mengetahui bagaimana pembinaan dan pengawasan camat dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Sedangkan Metode yang digunakan yaitu metode kualitatif deskriptif, sebagai Responden adalah Camat Sebagai Kepala Wilayah, Kepala desa, Sekretaris Desa, Kepala Urusan Pemerintahan, kepala Urusan kesejahteraan masyarakat, Kepala Urusan Umum Lembaga Pemberdayaan Desa, karang taruna dan masyarakat. kemudian data yang dikumpulkan melalui wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembinaan dan pengawasan Camat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa melalui pelaksanaan pemberian bimbingan, pendampingan, pemberian pelatihan, pengawasan, tetapi masih ada kendala. Dalam hal membina organisasi hambatan pemerintah desa adalah kurangnya sumber daya manusia di pedesaan dan kurang pedoman pelaksanaan anggaran, tetapi kecamatan juga menerima dukungan dalam meningkatkan disiplin tenaga kerja bahwa pejabat desa dengan semangat aparatur yang tinggi di desa mengikuti kegiatan pembangunan dilakukan dan juga dukungan desa kepada para pejabat kecamatan untuk selalu melakukan kegiatan pembangunan dalam rangka meningkatkan organisasi disiplin kerja dan administrasi pemerintahan desa yang kompeten.
ANALISIS PENEMPATAN PEGAWAI BERDASARKAN MERIT SYSTEM PADA BADAN KEPEGAWAIAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DI KABUPATEN SUMEDANG PROVINSI JAWA BARAT Dadang Supriatna
Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan Vol 6, No 3 (2020)
Publisher : Universitas Galuh Ciamis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/moderat.v6i3.3991

Abstract

Reformasi birokrasi yang dilakukan oleh pemrintah daerah untuk mewujudkan “good governance dan “clean government”. Penelitian ini mengambil fokus pada penempatan pegawai berdasarkan merit system pada BKPP Kabupaten Sumedang. Tujuan penelitian ini adalah untuk menggambarkan bagaimana penempatan pegawai berdasarkan merit system, untuk mengetahui kendala apa saja dalam proses penempatan pegawai dan untuk membuat model penempatan pegawai yang sesuai dengan kondisi di BKPP Kabupaten Sumedang. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif  dengan pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan dekumentasi  hasil yang penulis  dapatkan sudah berjalan dengan baik, namun masih ada kendala-kendala yaitu: pertama, penempatan pegawai berdasarkan merit system masih belum optimal. Kedua, kendala yang dihadapi dalam penempatan pegawai sebagai berikut: a) Lemahnya aturan hokum dan penerapannya, b) Prinsip transparansi, c) Lemahnya sitem rekruitmen dan seleksi, d) Terkait tingkat kepuasan, dan e) Kurangnya political will. Ketiga, model atau metode penempatan pegawai yang digunakan prosedur yang dilakukan oleh Baperjakat dan PPK.Manfaat adanya regulasi sehingga dalam pelaksanaannya yang mengatur tentang penempatan pegawai dapat berjalan sesuai dengan harapan.