Sakirman Sakirman
Fakultas Syariah dan Hukum Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro, Lampung

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Upaya Menciptakan Produk Hukum Berkualitas Konstitusi Melalui Model Preventif Review Sakirman Sakirman
Jurnal Konstitusi Vol 15, No 4 (2018)
Publisher : The Constitutional Court of the Republic of Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (498.061 KB) | DOI: 10.31078/jk1545

Abstract

Pada hakikatnya judicial review dilaksanakan demi terciptanya keseimbangan hukum dan terpenuhinya hak konstitusional setiap pemangku kepentingan untuk bertindak dan mengajukan permohonan pembatalan suatu undang-undang kepada Mahkamah Konstitusi dengan menyatakan undang-undang tersebut telah bertentangan dengan UUD RI 1945. Pengujian undang-undang terhadap UUD 1945 dilakukan dalam upaya penyempurnaan hukum yang berlandaskan konstitusi. Setiap undang-undang haruslah dilandasi oleh aturan dasar yang tidak hanya tercantum pada konsiderannya saja, melainkan dibuat serta dilaksanakan berlandaskan nilai dan norma konstitusionalitas. judicial review yang selama ini dilakukan oleh banyak pihak pada Mahkamah Konstitusi membuktikan bahwa kualitas produk hukum atau aturan hukum yang selama ini dilahirkan oleh pembuat undang-undang seringkali bertolak belakang dengan keteraturan hukum, sehingga diperlukan langkah hukum preventive demi menjaga integritas lembaga pembentuk undang-undang agar tidak dianggap melahirkan produk hukum yang asal-asalan. Oleh karena itu, di dalam penelitian ini akan mengkaji dan menginisiasi pembentukan produk hukum yang berkualitas konstitusi sehingga Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga pengawal konstitusi memberikan kontribusi dengan cita konstitusi dan melahirkan produk hukum dengan kualitas konstitusi. Dalam penelitian ini metode yang yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan konseptual. Hasil penelitian ini menggambarkan betapa pentingnya upaya preventive sebelum suatu aturan hukum kemudian ditetapkan, disahkan dan dilaksanakan, dimana ada persoalan konstitusionalitas terhadap implementasi suatu produk hukum yang kemudian oleh Mahkamah Konstitusi dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945.Basically, judicial review has done to create a balance of law and to fulfill the constitutional right for every stakeholder to act and apply for application to constitutional court by stating the rule was contradicted to the constitution of Republic of Indonesia 1945. The application was made as an effort to perfect the law which is based on the constitution. Each rule has to be based on the basic rules, not only on its consideration but also is made and implemented in basic values and norms of contitutionality. Judicial review done by many people on constitutional court has proven that the quality of law product or rules of law made by the legislative often contradict with constitutional order of law, so it is necessary to take a step on preventive legal measurer to keep up the integrity of the rule maker of being judged making unqualified legal products. Therefore, this research reviews and initiates the production of law product so that the Constitutional Court can give preventive contribution on each legal products made, to be able to run with the ideals of the constitution and create legal products with constitution quality. This research used juridical normative method with legal and conceptual approaches. The results of this study illustrate how important preventive efforts before a rule of law are then set, ratified and implemented. In which there is a constitutional issue on the implementation of a legal product, that will be later declared by the Constitutional Court to be contradictory to the 1945 Constitution of the Republic of Indonesian.
Tafsir Hukum Atas Posisi Ganda Hakim di Indonesia Sakirman Sakirman
Jurnal Konstitusi Vol 14, No 1 (2017)
Publisher : The Constitutional Court of the Republic of Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (472.02 KB) | DOI: 10.31078/jk1419

Abstract

Menyadari betapa besar peranan negara dalam berbagai kehidupan masyarakat dan kekuasaan negara, maka kebebasan negara dalam arti pelaksanaan peraturan perundangn-undangan pada hakekatnya dilakukan oleh manusia itu sendiri. Oleh karena itu, yang pertama harus dilakukan adalah manusia sebagai penentu kebijakan hukum, dalam hal ini adalah para hakim yang terdidik, baik, cakap, disiplin, jujur, mentaati hukum, dan tidak rangkap jabatan. Untuk mewujudkan hal tersebut masih perlu adanya upaya untuk mendorong pihak yang berwenang untuk mengawasi dan membina hakim agar lebih menunjukan political will dengan meningkatkan kualitas pengawasan dan pembinaanya sehingga citra hakim pada khususnya dan peradilan pada umumnya semakin terangkat dan kepercayaan masyarakat terhadap hukum semakin baik. Untuk lebih mempertegas prinsip kekuasaan kehakiman yang memiliki asas kebebasan, kiranya perlu difikirkan kembali tentang disain dari struktur yudikatif di Indonesia, seyogyanya wewenang dan cakupan kekuasaan penyelenggara kekuasaan kehakiman diperluas dengan diserahkanya aspek-aspek administratif pada para penyelenggaranya. Dengan demikian para hakim tidak lagi ditempatkan pembinaan administratifnya pada pemerintah, sehingga penyelenggaraaan kekuasaan kehakiman betul-betul terpisah secara keseluruhan dengan penyelenggara kekuasaan lain. Bila hal ini dilakukan diharapkan kebebasan hakim akan terwujudkan dan keadilan dapat ditegakan di bumi pertiwi.Realizing how big the role of the state in the various life of society and state power, then the freedom of the state in the sense of the implementation of legislation is essentially done by the man himself. Therefore, the first thing to do is human beings as the determinants of legal policy, in this case the judges who are educated, good, competent, disciplined, honest, obey the law, and not double position. To realize this matter, there is still an effort to encourage the authorities to supervise and nurture the judges to show more political will by improving the quality of supervision and development so that the image of judges in particular and the judiciary in general is increasingly raised and the public's trust in law is getting better. To further reinforce the principle of judicial power which has a principle of freedom, it may be necessary to rethink about the design of the judicial structure in Indonesia, should the authority and scope of power of the judicial power organizers be expanded by the administrative aspects handed over to the organizers. Thus, the administrative coaching of the judges are no longer placed on the government, so that the exercise of judicial powers is completely separate as a whole with other branches of government. If this is done it is expected that the freedom of judges will be realized and justice can be established in the land of the earth.
Upaya Menciptakan Produk Hukum Berkualitas Konstitusi Melalui Model Preventif Review Sakirman Sakirman
Jurnal Konstitusi Vol 15, No 4 (2018)
Publisher : The Constitutional Court of the Republic of Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (498.061 KB) | DOI: 10.31078/jk1545

Abstract

Pada hakikatnya judicial review dilaksanakan demi terciptanya keseimbangan hukum dan terpenuhinya hak konstitusional setiap pemangku kepentingan untuk bertindak dan mengajukan permohonan pembatalan suatu undang-undang kepada Mahkamah Konstitusi dengan menyatakan undang-undang tersebut telah bertentangan dengan UUD RI 1945. Pengujian undang-undang terhadap UUD 1945 dilakukan dalam upaya penyempurnaan hukum yang berlandaskan konstitusi. Setiap undang-undang haruslah dilandasi oleh aturan dasar yang tidak hanya tercantum pada konsiderannya saja, melainkan dibuat serta dilaksanakan berlandaskan nilai dan norma konstitusionalitas. judicial review yang selama ini dilakukan oleh banyak pihak pada Mahkamah Konstitusi membuktikan bahwa kualitas produk hukum atau aturan hukum yang selama ini dilahirkan oleh pembuat undang-undang seringkali bertolak belakang dengan keteraturan hukum, sehingga diperlukan langkah hukum preventive demi menjaga integritas lembaga pembentuk undang-undang agar tidak dianggap melahirkan produk hukum yang asal-asalan. Oleh karena itu, di dalam penelitian ini akan mengkaji dan menginisiasi pembentukan produk hukum yang berkualitas konstitusi sehingga Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga pengawal konstitusi memberikan kontribusi dengan cita konstitusi dan melahirkan produk hukum dengan kualitas konstitusi. Dalam penelitian ini metode yang yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan konseptual. Hasil penelitian ini menggambarkan betapa pentingnya upaya preventive sebelum suatu aturan hukum kemudian ditetapkan, disahkan dan dilaksanakan, dimana ada persoalan konstitusionalitas terhadap implementasi suatu produk hukum yang kemudian oleh Mahkamah Konstitusi dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945.Basically, judicial review has done to create a balance of law and to fulfill the constitutional right for every stakeholder to act and apply for application to constitutional court by stating the rule was contradicted to the constitution of Republic of Indonesia 1945. The application was made as an effort to perfect the law which is based on the constitution. Each rule has to be based on the basic rules, not only on its consideration but also is made and implemented in basic values and norms of contitutionality. Judicial review done by many people on constitutional court has proven that the quality of law product or rules of law made by the legislative often contradict with constitutional order of law, so it is necessary to take a step on preventive legal measurer to keep up the integrity of the rule maker of being judged making unqualified legal products. Therefore, this research reviews and initiates the production of law product so that the Constitutional Court can give preventive contribution on each legal products made, to be able to run with the ideals of the constitution and create legal products with constitution quality. This research used juridical normative method with legal and conceptual approaches. The results of this study illustrate how important preventive efforts before a rule of law are then set, ratified and implemented. In which there is a constitutional issue on the implementation of a legal product, that will be later declared by the Constitutional Court to be contradictory to the 1945 Constitution of the Republic of Indonesian.
Tafsir Hukum Atas Posisi Ganda Hakim di Indonesia Sakirman Sakirman
Jurnal Konstitusi Vol 14, No 1 (2017)
Publisher : The Constitutional Court of the Republic of Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (472.02 KB) | DOI: 10.31078/jk1419

Abstract

Menyadari betapa besar peranan negara dalam berbagai kehidupan masyarakat dan kekuasaan negara, maka kebebasan negara dalam arti pelaksanaan peraturan perundangn-undangan pada hakekatnya dilakukan oleh manusia itu sendiri. Oleh karena itu, yang pertama harus dilakukan adalah manusia sebagai penentu kebijakan hukum, dalam hal ini adalah para hakim yang terdidik, baik, cakap, disiplin, jujur, mentaati hukum, dan tidak rangkap jabatan. Untuk mewujudkan hal tersebut masih perlu adanya upaya untuk mendorong pihak yang berwenang untuk mengawasi dan membina hakim agar lebih menunjukan political will dengan meningkatkan kualitas pengawasan dan pembinaanya sehingga citra hakim pada khususnya dan peradilan pada umumnya semakin terangkat dan kepercayaan masyarakat terhadap hukum semakin baik. Untuk lebih mempertegas prinsip kekuasaan kehakiman yang memiliki asas kebebasan, kiranya perlu difikirkan kembali tentang disain dari struktur yudikatif di Indonesia, seyogyanya wewenang dan cakupan kekuasaan penyelenggara kekuasaan kehakiman diperluas dengan diserahkanya aspek-aspek administratif pada para penyelenggaranya. Dengan demikian para hakim tidak lagi ditempatkan pembinaan administratifnya pada pemerintah, sehingga penyelenggaraaan kekuasaan kehakiman betul-betul terpisah secara keseluruhan dengan penyelenggara kekuasaan lain. Bila hal ini dilakukan diharapkan kebebasan hakim akan terwujudkan dan keadilan dapat ditegakan di bumi pertiwi.Realizing how big the role of the state in the various life of society and state power, then the freedom of the state in the sense of the implementation of legislation is essentially done by the man himself. Therefore, the first thing to do is human beings as the determinants of legal policy, in this case the judges who are educated, good, competent, disciplined, honest, obey the law, and not double position. To realize this matter, there is still an effort to encourage the authorities to supervise and nurture the judges to show more political will by improving the quality of supervision and development so that the image of judges in particular and the judiciary in general is increasingly raised and the public's trust in law is getting better. To further reinforce the principle of judicial power which has a principle of freedom, it may be necessary to rethink about the design of the judicial structure in Indonesia, should the authority and scope of power of the judicial power organizers be expanded by the administrative aspects handed over to the organizers. Thus, the administrative coaching of the judges are no longer placed on the government, so that the exercise of judicial powers is completely separate as a whole with other branches of government. If this is done it is expected that the freedom of judges will be realized and justice can be established in the land of the earth.