Mustolih Siradj
Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Meneguhkan Kompetensi Absolut Pengadilan Agama Dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Dengan Hukum Acara Khusus Ekonomi Syariah Mustolih Siradj
STAATSRECHT: Indonesian Constitutional Law Journal Vol 1, No 2 (2017)
Publisher : UIN JAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/siclj.v1i2.4624

Abstract

Pedoman beracara seperti KHAES menjadi sangat urgent terutama bagi para hakim di pengadilan agama. Idealnya, memang ketika hukum materil yang berlaku (KHES) sudah bersumber dari hukum islam. Maka pedoman beracaranya pun semestinya juga ikut menyesuaikan (KHAES). Jika tidak, Fanani menilai, akan ada sejumlah hal yang tidak terjawab oleh hukum acara perdata konvensional ketika sumber hukum materil yang ada sudah mengacu kepada aspek hukum Islam. Hukum materiil dan formiil seharusnya satu nafas satu tarikan dengan mengaju pada maqashid al-syari’ah maka perlu ada hukum acara khusus ekonomi syariah (KHAES) yang selaras dengan semangat, tujuan, dan asas yang menjadi dasar hukum ekonomi syariah. Penyelesaian sengketa ekonomi atau bisnis syariah yang sudah berjalan saat ini masih merujuk pada ketentuan hukum acara perdata yang biasa dilaksanakan di lingkungan peradilan negeri.
Sertifikasi Halal dan Sertifikasi Non Halal pada Produk Pangan Industri Asep Syarifuddin Hidayat; Mustolih Siradj
AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah Vol 15, No 2 (2015)
Publisher : Universitas Islam Negeri Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/ajis.v15i2.2864

Abstract

As a commodity, food has a very large role in improving national food image in the international community and foreign exchange at the same time. However, food safety must be considered seriously. The enactment of Act Halal Product Guarantee (UUJPH) aims to provide comfort, security, safety, and the certainty of availability of halal products for people to consume and use the products; moreover, people get peace in consuming and using those goods. Certification and labelling on food products are a measurement and controlling, so it avoids consumers’ determination and dangers.DOI: 10.15408/ajis.v15i2.2864
Meneguhkan Kompetensi Absolut Pengadilan Agama Dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Dengan Hukum Acara Khusus Ekonomi Syariah Mustolih Siradj
STAATSRECHT: Indonesian Constitutional Law Journal Vol 1, No 2 (2017)
Publisher : UIN JAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/siclj.v1i2.4624

Abstract

Pedoman beracara seperti KHAES menjadi sangat urgent terutama bagi para hakim di pengadilan agama. Idealnya, memang ketika hukum materil yang berlaku (KHES) sudah bersumber dari hukum islam. Maka pedoman beracaranya pun semestinya juga ikut menyesuaikan (KHAES). Jika tidak, Fanani menilai, akan ada sejumlah hal yang tidak terjawab oleh hukum acara perdata konvensional ketika sumber hukum materil yang ada sudah mengacu kepada aspek hukum Islam. Hukum materiil dan formiil seharusnya satu nafas satu tarikan dengan mengaju pada maqashid al-syari’ah maka perlu ada hukum acara khusus ekonomi syariah (KHAES) yang selaras dengan semangat, tujuan, dan asas yang menjadi dasar hukum ekonomi syariah. Penyelesaian sengketa ekonomi atau bisnis syariah yang sudah berjalan saat ini masih merujuk pada ketentuan hukum acara perdata yang biasa dilaksanakan di lingkungan peradilan negeri.