Muhammad Rizky Hasibuan
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pertanggung Jawaban Hukum Anak Terhadap Tindak Pidana (Studi Komparasi Putusan Pengadilan Negeri) Muhammad Rizky Hasibuan; Maskufa Maskufa; Hotnidah Nasution
JOURNAL of LEGAL RESEARCH Vol 2, No 2 (2020)
Publisher : Faculty of Sharia and Law State Islamic University Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/jlr.v2i2.18757

Abstract

Ada dua tujuan yang diharapkan dari penelitian ini yaitu: 1. Untuk mengetahui penerapan hukum di pengadilan terhadap anak yang melakukan tindak pidana. 2. Untuk mengetahui penyebab terjadinya disparitas putusan pengadilan dalam memutuskan kasus tindak pidana anak. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Normatif dan Empiris dengan pendekatan sosiologi hukum dan menggunakan studi komparasi putusan pengadilan Negeri. Sumber data yang digunakan yaitu putusan pengadilan negeri, Putusan Nomor: 41/Pid.Sus-Anak/2019/PN. Padang, Putusan Nomor: 1/Pid.Sus-Anak/2020/PN Tarutung, Putusan Nomor: 1/Pid.Sus-Anak/2019/ PN Masohi. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah melalui peraturan Perundang-undangan, buku-buku, artikel, laporan penelitian, dan jurnal hukum yang berkaitan dengan judul skripsi ini. Teknik pengolahan dan analisis bahan hukum yang digunkan ialah analisis data komparatif yakni membandingkan tiga putusan pengadilan tentang pertanggungjawaban anak terhadap tindak pidana yang dilakukan.Hasil penelitian yang diperoleh dalam tulisan ini yaitu: 1. Penerapan Hukum di Pengadilan terhadap anak yang melakukan tindak pidana terdiri dari pidana pokok dan pidana tambahan. 2. Terjadinya Disparitas Putusan pengadilan selain karena adanya ketentuan dalam Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman yang memberi kebebasan bagi hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku yang telah ditentukan oleh Undang-Undang, juga dilatarbelakangi oleh pertimbangan hakim terhadap fakta-fakta yang ditemukan dalam persidangan.Kata Kunci    : Tanggung Jawab Hukum, Anak, Tindak Pidana