Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan Anwar Hidayat
AL-MURABBI: Jurnal Studi Kependidikan dan Keislaman Vol 8 No 1 (2021): Juli 2021
Publisher : Lembaga Penelitian, Publikasi dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP3M), STIT Islamiyah Karya Pembangunan Paron, Ngawi, Jawa Timur

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (197.679 KB) | DOI: 10.53627/jam.v8i1.4260

Abstract

Kekerasan yang terjadi terhadap anak dan perempuan tanpa kita sadari sering dilakukan oleh orang orang dewasa. Padahal mereka adalah orang yang memiliki tugas sebagai pelindung anak dan perempuan yang paling utama. Parahnya sebuah survei menyatakan 60 % wanita (ibu ) lebih sering melakukan kekerasan dari pada laki laki (ayah). begitu pula dengan tindak kekerasan terhadap perempuan,yang dimana kebanyakan yang menjadi pelaku adalah orang orang yang berada paling dekat dengan mereka, seperti ayah dan juga suami. Terdapat beberapa hal yang melatar belakangi mengapa kekerasan terhadap anak lebih banyak dilakukan oleh seorang ibu, diantaranya adalah stress dan juga kenangan masa lalu yang suram. Kekerasan terhadap anak dan perempuan itu dapat menyebabkan berbagai macam dampak negatif, diantaranya ialah fisik maupun psikis. Bahkan kekerasan terhadap anak dan perempuan itu memiliki dampak yang sangat berbahaya, yaitu dapat menyebabkan kematian terhadap korban. Dampak lainnya yang juga berbahaya ialah trauma yang berkepanjangan, dikhawatirkan hal tersebut akan memicu adanya pengulangan tindakan kekerasan yang pernah dialaminya, yang menjadi korban adalah anak anak mereka dimasa depan. Pelaku tindakan kekerasan ditindak tegas dalam peraturan perundang-undangan. peraturan tidak memandang bulu, walaupun pelaku adalah orang tuaq sendir tetap di tindak dengan tegas guna meminimalisir dan juga menghentikan tindakan kekerasan yang kerap terjadi.
Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan Anwar Hidayat
AL-MURABBI: Jurnal Studi Kependidikan dan Keislaman Vol 8 No 1 (2021): Juli 2021
Publisher : Lembaga Penelitian, Publikasi dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP3M), STIT Islamiyah Karya Pembangunan Paron, Ngawi, Jawa Timur

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53627/jam.v8i1.4260

Abstract

Kekerasan yang terjadi terhadap anak dan perempuan tanpa kita sadari sering dilakukan oleh orang orang dewasa. Padahal mereka adalah orang yang memiliki tugas sebagai pelindung anak dan perempuan yang paling utama. Parahnya sebuah survei menyatakan 60 % wanita (ibu ) lebih sering melakukan kekerasan dari pada laki laki (ayah). begitu pula dengan tindak kekerasan terhadap perempuan,yang dimana kebanyakan yang menjadi pelaku adalah orang orang yang berada paling dekat dengan mereka, seperti ayah dan juga suami. Terdapat beberapa hal yang melatar belakangi mengapa kekerasan terhadap anak lebih banyak dilakukan oleh seorang ibu, diantaranya adalah stress dan juga kenangan masa lalu yang suram. Kekerasan terhadap anak dan perempuan itu dapat menyebabkan berbagai macam dampak negatif, diantaranya ialah fisik maupun psikis. Bahkan kekerasan terhadap anak dan perempuan itu memiliki dampak yang sangat berbahaya, yaitu dapat menyebabkan kematian terhadap korban. Dampak lainnya yang juga berbahaya ialah trauma yang berkepanjangan, dikhawatirkan hal tersebut akan memicu adanya pengulangan tindakan kekerasan yang pernah dialaminya, yang menjadi korban adalah anak anak mereka dimasa depan. Pelaku tindakan kekerasan ditindak tegas dalam peraturan perundang-undangan. peraturan tidak memandang bulu, walaupun pelaku adalah orang tuaq sendir tetap di tindak dengan tegas guna meminimalisir dan juga menghentikan tindakan kekerasan yang kerap terjadi.
Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Anwar Hidayat
SCHOULID: Indonesian Journal of School Counseling Vol. 5 No. 2 (2020): SCHOULID : Indonesian Journal of School Counseling
Publisher : Indonesian Counselor Association (IKI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23916/08702011

Abstract

Kekerasan yang terjadi terhadap anak dan perempuan tanpa kita sadarisering dilakukan oleh orang orang dewasa. Padahal mereka adalah orang yangmemiliki tugas sebagai pelindung anak dan perempuan yang paling utama.Parahnya sebuah survei menyatakan 60 % wanita (ibu ) lebih sering melakukankekerasan dari pada laki laki (ayah). begitu pula dengan tindak kekerasan terhadapperempuan,yang dimana kebanyakan yang menjadi pelaku adalah orang orangyang berada paling dekat dengan mereka, seperti ayah dan juga suami. Terdapatbeberapa hal yang melatar belakangi mengapa kekerasan terhadap anak lebihbanyak dilakukan oleh seorang ibu, diantaranya adalah stress dan juga kenanganmasa lalu yang suram. Kekerasan terhadap anak dan perempuan itu dapatmenyebabkan berbagai macam dampak negatif, diantaranya ialah fisik maupunpsikis. Bahkan kekerasan terhadap anak dan perempuan itu memiliki dampakyang sangat berbahaya, yaitu dapat menyebabkan kematian terhadap korban.Dampak lainnya yang juga berbahaya ialah trauma yang berkepanjangan,dikhawatirkan hal tersebut akan memicu adanya pengulangan tindakan kekerasanyang pernah dialaminya, yang menjadi korban adalah anak anak mereka dimasadepan. Pelaku tindakan kekerasan ditindak tegas dalam peraturan perundang�undangan. peraturan tidak memandang bulu, walaupun pelaku adalah orang tuaqsendir tetap di tindak dengan tegas guna meminimalisir dan juga menghentikantindakan kekerasan yang kerap terjadi.