This Author published in this journals
All Journal Al Ahkam
Abdullah Jarir
UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Teori-Teori Berlakunya Hukum Islam di Indonesia Abdullah Jarir
Al Ahkam Vol. 14 No. 2 (2018): Juli - Desember 2018
Publisher : Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/ajh.v14i2.1489

Abstract

Kecenderungan untuk senantiasa mancapai jalan rekonsiliasi yang aman antara hukum adat dan hukum Islam mendorong kepada suatu situasi dalam masyarakat Indonesia di mana dua sistem hukum saling memberikan pengaruh satu sama lainnya. sekedar contoh saja dalam szuhat thalaq, di mana bolehnya si isteri untuk mengambil inisiatif dalam kasus tersebut, maka dapatlah dil:atakan bahw, - hukum Islam telah mengadaptasikan dirinia kepada hukum adat. Contoh di atas adalah suatu bukti bahwa di antara hukum adat dan hukum Islam terdapat perbedaan-perbedaan namun bukan berarti tertutup bagi terjadinva suatu rekonsiliasi. Karena nampaknya kita tidak mungkin menggunakan hanya salah satu hukum saia dengan serta merta meninggall:an yang lainnya.Kata Kunci: hukum Islam, hukum adat, teori hukum
Abdullah Jarir Manajemen Risiko Operasional pada Perbankan Syariah Abdullah Jarir
Al Ahkam Vol. 13 No. 1 (2017): Januari-Juni 2017
Publisher : Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/ajh.v13i1.1750

Abstract

Risiko operasional adalah risiko kerugiandalam bentuk ketidakcukupan atau kegagalan proses internal, yang terkait dengan manusia dan sistem, atau risiko eksternal. risiko operasional juga meliputi risiko kegagalan teknologi, sistem dan model analitis. Risiko operasional lebih signifikan bagi bank syariah karena fitur perjanjian mereka yang khusus dan lingkungan hukum umum. Beberapa aspek khusus dari perbankan syariah dapat meningkatkan risiko operasional dari bank syariah di antaranya : Risiko pembatalan dalammurabahah tidak terkait (kemitraan) dan perjanjian istisnah (manufaktur), kegagalan system pengendalian internal untuk mendeteksi dan mengelola potensi permasalahan dalam proses operasional dan fungsi back-office, potensi kesulitan dalam menegakkan perjanjian Islam dalam lingkungan hukum yang lebih luas, seringkali perlu untuk memelihara dan mengelola persediaan komoditas dalam pasar yang tidak likuid, kegagalan untuk mematuhi persyaratan syariat, potensi biaya dan risiko dalam memantau perjanjian berjenis ekuitas dan risiko hukum terkait. Risiko operasional lain yang dapat menimpa Perbankan Syari’ah adalah fitur yang berbeda dari instrumen keuangan syariah memerlukan pengendalian dan system tekonogi informasi yang lebih mendalam. Kepatuhan terghadap syariah juga menuntut pengendalian dan pengawasann yang klebih baik.Risiko komersial displaced juga dianggap sebagai risiko khusus bagi bank syariah yang terpapar atas risiko membayar laba dari ekuitas dalam periode ketika laba actual lebih rendah daripada yang diharapkan. Risiko penarikan menghadapkan bank kepada risiko kehilangan simpanan kepada competitor yang berasal dari bank syariah lain atau bank konvensional ketika tingkat pengembalian actual lebih rendah dari yang diharapkan atau tingkat pengembalian yang ditawarkan competitor. Di samping itu, Kurangnya standardisasi dari dewan syariah di Negara-negara yang berbeda dan tantangan dalam mematuhi syariat menghadapkan bank pada risiko syariat Kata Kunci Manajemen, Risiko Operasional, Perbankan Syariah