Muhammad Abdi Irianto Nuswantoro
a:1:{s:5:"en_US";s:68:"Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur, Indonesia";}

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Pemberian Ganti Rugi kepada Warga yang Tanahnya digunakan Sebagai Fasilitas Umum di Banyu Urip Berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 71 Tahun 2013 Muhammad Abdi Irianto Nuswantoro
Jurnal Revolusi Indonesia Vol 1 No 9 (2021): Jurnal Revolusi Indonesia
Publisher : Fenery Library

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.1235/jri.v1i9.180

Abstract

Upaya pembangunan yang terus berkembang dengan memanfaatkan tanah juga tak lepas dari pelaksanaan pengadaan tanah khususnya pembangunan berbagai fasilitas untuk kepentingan umum salah satunya yaitu pelebaran jalan tentunya memerlukan bidang tanah. Permasalahan dalam penelitian ini dapat dirumuskan dalam bentuk pertanyaan penelitian yaitu: 1.Bagaimana implementasi pemberian ganti rugi kepada warga yang tanahnya digunakan sebagai fasilitas umum berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 71 Tahun 2013, 2. Bagaimana kendala dan upaya dalam pemberian ganti rugi kepada warga yang tanahnya digunakan sebagai fasilitas umum di Banyu Urip. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Alat pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, pengamatan/observasi, dan studi dokumen. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak dirugikan dengan potongan-potongan yang dilakukan oleh oknum/pihak yang bertanggung jawab. Namun dalam pemberian ganti rugi kurang sesuai dengan peraturan Kepala Badan Pertanhan Nasional Republik Indonesia Nomor.3 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor.36 Tahun 2005 Jo. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor. 65 Tahun 2006. Kurang sesuainya pemberian ganti rugi tersebut mengakibatkan terjadinya kendala-kendala dalam pengadaan tanah. Untuk mengatasi kendala tersebut maka dilakukan upaya-upaya oleh panitia pengadaan tanah untuk mengatasi kendala tersebut