This Author published in this journals
All Journal Al Ashriyyah
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Dampak Penerapan Pendidikan Oleh Lembaga Pendidikan Asing Di Indonesia Ozi Setiadi
Al Ashriyyah Vol. 2 No. 1 (2016): Al Ashriyyah
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Nurul Iman Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53038/alashriyyah.v2i1.12

Abstract

Pendidikan menjadi salah satu faktor penentu kemajuan suatu negara. Banyak negara di dunia berlomba untuk meningkatkan kualitas pendidikan, termasuk di dalamnya menghadirkan lembaga pendidikan asing. Lembaga-lembaga pendidikan ini memiliki andil yang cukup besar dalam perkembangan dan kemajuan pendidikan nasional. Akan tetapi, tidak sedikit pertentangan yang mencul akibat maraknya lembaga pendidikan asing di Indonesia karena dinilai dapat melemahkan semangat dan memudarkan nilai-nilai nasionalisme generasi muda. Tulisan ini akan membahas mengenai dampak penerapan pendidikan oleh lembaga pendidikan asing di Indonesia dengan menggunakan perpektif hukum, politik dan perubahan sosial guna mengetahui sejauh mana dampak positif dan negatif pelaksanaan pendidikan oleh lembaga pendidikan asing. Dampak penerapan pendidikan oleh lembaga pendidikan asing bila dilihat dari perspektif hukum dan politik, maka akan terlihat adanya kepentingan asing dalam mengatur jalannya proses pembuatan undang-undang. Hal ini dapat dilihat dari Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 26 Tahun 2007, Nomor 18 Tahun 2009, dan Nomor 66 Tahun 2009 yang mengakomodir pendidikan oleh lembaga pendidikan asing. Kepentingan para pemilik modal juga terlihat semakin melebarkan pengaruh dalam bisnis perdagangan jasa pendidikan. Indonesia yang secara politis terikat pada perjanjian-perjanjian internasional tidak dapat lepas begitu saja dari kepentingan para pemilik modal, sehingga melalui undang-undang dan peraturan pemerintah berbagai kepentingan tersebut diakomodir dan diatur. Sedangkan dalam perspesktif perubahan sosial, lembaga pendidikan asing sangat jelas membawa perubahan berupa fisik maupun perubahan non fisik, seperti moral dan akhlak peserta didik hingga masyarakat luas yang mengakibatkan lunturnya nilai budaya nasional dan terkontaminasi oleh budaya global. Kesimpulan dari tulisan ini adalah bahwa lembaga pendidikan asing selain bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan domestik, juga memanfaatkan pendidikan di Indonesia sebagai objek kepentingan ideologi, politik, industri dan bisnis.
Islam Dan Pergerakan Civil Society Kebudayaan Transnasional Hizmet Di Indonesia Ozi Setiadi
Al Ashriyyah Vol. 3 No. 1 (2017): Al Ashriyyah
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Nurul Iman Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53038/alashriyyah.v3i1.19

Abstract

Islam Dan Per The conclusion of this study is that Islam is a religion that became one of the cultural resources contribute to the strengthening of civil society, so that religion becomes a media that plays an important role in widening the public sphere and are in a position that is in line with the civil society. The truth of this conclusion is supported by a number of findings related to the research object, which Hizmet movement in Indonsia as one Muslim civil society. First, the Hizmet movement in Indonesia as a transnational civil society movement that carries the Islamic themes emerged and developed in Indonesia using a cultural approach as their collective agenda. This movement has a set of economic independence through business people, improve education through cultural criticism, and make the dialogue as a means for conflict resolution and brotherhood. Second, is the Hizmet movement ideology ( services ), which adopts the ideology of Islamic values. This ideology popularized by Fethullah Gülen and followed by those who were inspired by his thoughts, and then establish a culture of civil society movement known as Hizmet movement. This ideology promoting ignorance, poverty, and conflict as a common enemy that must be fought. Third, ignorance, poverty, and conflict into a separate reference to the Hizmet movement in performing services for the humanitarian movement. This transnational movement then set up humanitarian agencies. It also became its own model and characterizes the movements which promote dialogue and tolerance. In Indonesia, this movement has established educational institutions, social institutions, economic institutions, and the relationship between universities. They joined in PASIAD Indonesian, Turkish Indonesian Trade Association ( TITA ), Fethullah Gülen Chair, and dershane. The existence of this growing movement and can be seen from the distribution that have established humanitarian agencies in major cities in Indonesia. It became the Hizmet movement efforts in building a civil society in Indonesian culture, and to prove that Islam is in line with the civil society.
Kematian Dalam Prespektif Al-Quran Ozi Setiadi
Al Ashriyyah Vol. 3 No. 2 (2017): Al Ashriyyah
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Nurul Iman Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53038/alashriyyah.v3i2.27

Abstract

Kematian adalah muara akhir dari setiap kehidupan makhluk di dunia. Al-Quran menyebut kematian sebagai ajal, tawaffa atau istifa’. Istilah ini terdapat pada empat belas tempat dalam Al-Quran yang kesemuanya mengandung makna yang sama, yaitu kematian. Tulisan ini akan menjelaskan bagaimana kematian dalam prespektif Al Quran. Menurut Al-Quran kematian merupakan sesuatu yang pasti terjadi dan tidak dapat dihindari. Ini terjadi pada seluruh makhluk yang bernyawa, yakni makhluk yang memiliki ruh dalam jasad (fisik). Kematian dalam perspektif Al-Quran merupakan putusnya keterikatan ruh dengan badan dalam bentuk yang telah diketahui, disertai pergantian keadaan, serta perpindahan dari satu alam ke alam yang lain. Perpisahan antara ruh dan jasad ini adalah pintu gerbang untuk memasuki kehidupan yang baru. Para mufassir seperti Ibnu Katsir, Sayyid Quthb, Buya Hamka, ‘Aidh al-Qarni, dan Quraish Shihab sependapat bahwa kematian menurut Al-Quran adalah sesuatu yang pasti. Akan tetapi, tidak ada yang manusia yang dapat mengetahui kapan kematian akan terjadi. Allah Swt. dalam Al-Quran hanya menjelaskan tentang adanya perjanjian antara manusia dengan rabb-nya serta proses penciptaan manusia, namun tidak menjelaskan kapan suatu makhluk akan mati. Al-Quran juga menjelaskan tentang adanya sebab-sebab sesorang akan mengalami kematian, seperti terbunuh, sakit, dan kecelakaan. Kesemuanya menjadi cara seseorang menuju kematian.