Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

DASAR HUKUM EKONOMI ISLAM ITANG ITANG
ISLAMICONOMIC: Jurnal Ekonomi Islam Vol 5, No 2 (2014)
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri (UIN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (277.927 KB) | DOI: 10.32678/ijei.v5i2.22

Abstract

Ekonomi Islam terbangun dari dasar hukum Naqli dan Aqli. Dalil Naqli adalah dalil yang di ambil dari  Al-qur’an atau hadits Nabi Muhammad SAW. Dalil Naqli bisa diartikan juga seperti tanda bukti atau petunjuk dari teks ayat Al-Qur'an, yang tertera dalam mushaf al-Qur’an atau Hadis mutawatir, yang tertera didalam kitab-kitab hadis, lalu diambil dan disalin dari tulisan yang telah baku. Dalil tersebut kebenarannya merupakan kebenaran yang haqiqi/mutlak. Sedang dalil Aqli adalah dalil yang bisa di nalar oleh akal. Dalil aqli bisa diartikan juga seperti petunjuk dan pertimbangan akal fikiran yang sehat dan obyektif, tidak dipengaruhi oleh keinginan, ambisi atau kebencian dari emosi. Tegasnya dalil aqli adalah penerimaan akal secara murni dan bebas, kebenarannya merupakan nisbi (relatif), karena merupakan prodak manusia. Adapun bentuk dalil aqli berupa Ijtihad: ijma dan qiyas. Dari dua dasar hukum tersebut, bahwa prinsip prinsip ekonomi Islam tidak boleh menyimpang dari al-Qur'an dan al-Hadits. Sedang dalam pengembangan pemikiran ekonomi Islam tidak lepas dari dasar hukum aqli berupa Ijti
BADAN USAHA KOPERASI DAN BADAN USAHA NON KOPERASI (Studi Komparatif) ITANG ITANG
ISLAMICONOMIC: Jurnal Ekonomi Islam Vol 7, No 1 (2016)
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri (UIN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (261.767 KB) | DOI: 10.32678/ijei.v7i1.35

Abstract

Abstrak. The Comparative Study on Cooperative Enterprise and Non-Cooperative Enterprises. This paper would like to learn deeply on cooperative business enterprise and non-cooperative enterprises. Cooperative is a pillar of the Indonesian economy. In fact cooperative business entity does not exist as non-cooperative enterprises. The difference can be found from several aspects; firstly, Institutional aspects (1. In terms of membership, 2. The meeting of members, 3. The management of the Board of Directors, 4. the Board of Commissioners, 5. The management, 6. The education) and secondly, Business aspects (1. The purpose, 2. The capital, 3. The legality, 3. Advantages).Abstrak. Badan Usaha Koperasi dan Badan Usaha Non-Koperasi (Studi Komparatif). Tulisan ini ingin melihat dari dekat badan usaha koperasi dan badan usaha non koperasi. Koperasi merupakan soko guru perekonomian Indonesia yang mesti dipertahankan keberadaannya, pada kenyataannya badan usaha koperasi ini tidak eksis keberadaannya seperti badan usaha non koperasi. Adapun perbedaannya adalah  dapat dilihat dari beberapa aspek, yaitu: a. Aspek kelembagaan, yaitu: 1. Dilihat dari segi keanggotaan, 2. Dilihat dari rapat anggota, 3. Dilihat dari kepengurusan Direksi, 4. Dilihat dari Dewan Komisaris, 5. Dilihat dari manajemen, 6. Dilihat dari pendidikan. b. Aspek usaha, yaitu: 1. Tujuan, 2. Modal, 3. Badan Hukum, 3. Aspek Keuntungan.
WAKAF PRODUKTIF DALAM MENINGKATKAN PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT ITANG ITANG
ISLAMICONOMIC: Jurnal Ekonomi Islam Vol 4, No 2 (2013)
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri (UIN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (263.242 KB) | DOI: 10.32678/ijei.v4i2.2

Abstract

Wakaf merupakan aset perekonomian umat Islam yang sangat potensial apabila diberdayakan secara optimal. Selama ini wakaf terkesan konsumtif kurang dirasakan manfaatnya bagi banyak orang. Sebenarnya wakaf  yang sudah terlanjur konsumtif dapat diberdayakan kembali menjadi produktif. Kebanyakan peruntukan wakaf berkisar kepada Masjid, Makam, Majlis Ta’lim, Pesantren dan Sarana Pendidikan yang tergolong benda bergerak. Donasi wakaf tersebut akan menjadi produktif dengan berbasis kepada ekonomi. Demikian juga terhadap benda wakaf yang bergerak seperti Uang, Logam Mulia, Hak Cipta, Kendaraan dan benda bergerak lainnya. Hal tersebut akan tepat sasaran sesuai dengan tujuan wakaf dalam meningkatkan pemberdayaan ekonomi umat
PENYEBAB KEMISKINAN DAN CARA MENANGGULANGINYA ITANG ITANG
ISLAMICONOMIC: Jurnal Ekonomi Islam Vol 4, No 1 (2013)
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri (UIN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (263.242 KB) | DOI: 10.32678/ijei.v4i1.8

Abstract

Kemiskinan merupakan masalah klasik yang mesti dicari penyebab dan penanggulangannya. Diantara penyebabnya ada beberapa faktor yaitu faktor individual, faktor keluarga, faktor sub-budaya (subcultural), faktor agensi, dan faktor struktural dan berdampak pada pengangguran, kriminalitas, kesehatan, putus sekolah dan buruknya generasi penerus. Sedangkan cara menanggulanginya yang dilakukan pemerintah dengan berbagai cara, yaitu dengan program PNPM Mandiri dengan pemenuhan atas sandang dan pangan, penyediaan perumahan layak huni, jaminan kesehatan dan pendidikan