Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

FINANCING TO DEPOSIT RATIO (FDR) SEBAGAI SALAH SATU PENILAIAN KESEHATAN BANK UMUM SYARIAH (Study Kasus Pada Bank BJB Syariah Cabang Serang) DIDIN RASYIDIN
ISLAMICONOMIC: Jurnal Ekonomi Islam Vol 7, No 1 (2016)
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri (UIN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (207.073 KB) | DOI: 10.32678/ijei.v7i1.34

Abstract

Abstract. Study on Assessment the Commercial Islamic Bank by Financing to Deposit Ratio (FDR) at BJB Syariah Serang. Islamic bank is a bank that operates without relying on interest. Islamic banks can also be interpreted as financial institutions/ banks operations and products are developed based on the Quran and Hadith. Antonio and Perwataatmadja distinguish two senses, namely the Islamic banks and banks operating with Islamic Shari'a principles. Islamic Bank is a bank that operates with Islamic Shari'a and an ordinance operating refers to the provisions of the Qur'an and hadith. The purpose of this study is to determine how percentage and how does the calculation of Financing to Deposit Ratio of Bank Jawa Barat Syariah at the end of 2013. The method used in this research is descriptive cualitative method. Qualitative research method is a method to investigate an object that can not be measured by numbers or other sizes that are exact. The conclusion of the study is the Financing to Deposit Ratio (FDR) at Bank BJB Syariah is 104.28%. This means that banks liquidity ability to anticipate the needs of liquidity and liquidity risk management is weak is ranked fourth compositeAbstrak. Financing to Deposit Ratio (FDR) Sebagai Salah Satu Penilaian Kesehatan Bank Umum Syariah (Study Kasus Pada Bank BJB Syariah Cabang Serang). Bank syariah adalah bank yang beroperasi tanpa mengandalkan bunga. bank syariah juga dapat diartikan sebagai lembaga keuangan yang operasional dan produknya dikembangkan berdasarkan Al-Quran dan Hadis. Antonio dan Perwataatmadja membedakan dua pengertian, yaitu bank syariah dan bank yang beroperasi dengan prinsip syariat Islam. Bank syariah adalah bank yang beroperasi dengan syariat dan tata cara Islam yang mengacu pada ketentuan Al-Qur'an dan hadits. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menentukan bagaimana persentase dan bagaimana perhitungan Financing to Deposit Ratio Bank Jawa Barat Syariah pada akhir 2013. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analisis kualitatif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Pembiayaan to Deposit Ratio (FDR) di Bank BJB Syariah adalah 104,28%. Ini berarti bahwa kemampuan likuiditas bank untuk mengantisipasi kebutuhan likuiditas dan manajemen risiko likuiditas lemah berada di peringkat keempat.
KAJIAN KEGIATAN PRA OPERASIONAL PENGEMBANGAN DAN TATA KELOLA PERUSAHAAN PENJAMINAN KREDIT DAERAH PROVINSI BANTEN DIDIN RASYIDIN
ISLAMICONOMIC: Jurnal Ekonomi Islam Vol 5, No 1 (2014)
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri (UIN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (235.226 KB) | DOI: 10.32678/ijei.v5i1.17

Abstract

Pemerintah Daerah Provinsi Banten telah mendirikan Perusahaan Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) Banten melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tanggal 11 September 2013. Pada saat yang sama, DPRD Banten telah mengesahkan Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang penyertaan modal daerah kepada PT Jamkrida, tertanggal 27 September 2013, yaitu sebesar Rp. 25 miliar di APBD tahun 2014.Pemegang saham direncanakan dari Pemerintah Provinsi Banten dan Koperasi KORPRI Banten sebanyak 51 persen, dan sisanya 49 persen akan ditawarkan kepada pemerintah kabupaten/kota di Banten, WNI perorangan dan pihak lain yang berbadan hukum. Visi yang diusulkan yaitu “Menjadi perusahaan penjaminan kredit yang amanah dan profesional, serta mampu mewujudkan perusahaan sebagai pendorong dan penggerak peningkatan perekonomian daerah”. Misinya yaitu (a) Menumbuhkan perekonomian bagi masyarakat ekonomi lemah melalui penjaminan kredit. (b) Mewujudkan perusahaan sebagai pendorong peningkatan perekonomian di Provinsi Banten, (c) Menciptakan iklim yang kondusif bagi perusahaan dalam menjamin pembiayaan/kredit dan Jaminan lainnya.Penerapan Good Corporate Governance  atau tata kelola perusahaan di PT Jamkrida Banten harus mengedepankan 5 (lima) prinsip penting yaitu transparansi (transparency), akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responsibility), independensi (independency), kewajaran (fairness), dan berpedoman pada anggaran dasar perusahaan, ketentuan internal perusahaan serta ketentuan yang diatur dalam peraturan pemerintah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Implementasi 5 (lima) prinsip tersebut diakomodasi pada struktur di Dewan Komisaris dengan dimilikinya 3 (tiga) komite yaitu, Komite Audit, Komite Pemantau Risiko dan Komite Remunerasi Nominasi yang bertugas memberi masukan kepada Dewan Komisaris. Adanya Satuan Kerja Kepatuhan dan Manajemen Risiko serta fungsi audit internal akan melengkapi fungsi fungsi yang telah ada guna membantu manajemen dalam melaksanakan tata kelola perusahaan secara efisien dan efektif sesuai budaya perusahaan.