Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Implementasi Peraturan Menteri Desa Nomor 4 Tahun 2015 tentang Badan Usaha Milik Desa Jon Hendri; Akmal Indra
Eksos Vol 13 No 1 (2017): Eksos
Publisher : Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Pontianak

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31573/eksos.v13i1.47

Abstract

Berdasarkan hasil penlitian yang penulis lakukan di lapangan dapat diketahui bahwa Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa di Desa Sebauk sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang yang di amanatkan oleh Peraturan Menteri Desa Nomor 04 Tahun 2015, Akan tetapi ada berberapa persoalan bahwa Badan Usaha Milik Desa Harapan Maju belum melaksanakan kegiatan usahanya belum optimal. Hambatanhambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan pengaturan BUM Desa harapan maju desa sebauk Berdasarkan hasil survey lapangan, hambatan yang terjadi dalam implementasi Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa dalam pengaturan Badan Usaha Milik Desa antara lain, faktor yuridis, faktor keuangan, penggalian potensi desa, dan sosialisasi.
Pelaksanaan Perlindugan Konsumen Pada Kredit Perumahan PT. Permata Andalan Sejati Jon Hendri
IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita Vol 7 No 1 (2018): IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita - June
Publisher : LPPM ISNJ Bengkalis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

PT. Permata Andalan Sejati merupakan salah satu perusahaan yang bergerak dibidang kredit perumahan di Kota Pekanbaru.Tentunya didalam menjalankan kredit perumahan sering terjadi banyak permasalahan yang muncul dalam menjalankan usahanya yang berakhir pada konsumen. Adapun yang banyak terjadi pelanggaran hak-hak konsumen, diantaranya, hak-hak individual konsumen perumahan. Seperti, mutu bangunan di bawah standardan lain-lain.. Tujuan penelitian Untuk megetahui Faktor Penyebab Perlindungan Konsumen dan Untuk megetahui Tanggunjawab developer. Hasil dari penelitian ini bahwa factor-faktor penyebab masalah dalam perlindungan konsumen pada PT. Permata Andalan Sejati Pekanbaru adalah factor Pertama Nasabah yang tidak teliti, kedua Kurangnya tanggungjawab daripada Deploper, ketiga pihak Bank, Setelah membayar uang muka, proses pengajuan KPR dimulai. Di sinilah konsumen tidak mempunyai hak untuk memilih bank yang digunakan. Padahal, konsumen dapat mempertimbangkan suku bunga KPR yang ditawarkan dan pelayanannya dalam memilih bank untuk KPR, kelima adalah Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Pekanbaru yang belum pernah menerima pengaduan dari konsumen perumahan PT Permata andalan sejati, sehingga pihak Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen tidak dapat menindaklanjuti persoalan perumahan tersebut. Sedangkan Pertanggungjawaban pengembang, dari 40 responden yang dirugikan 50% responden menyatakan pengembang tidak bertanggung jawabdan 37.5 %menyatakan pengembang bertanggungjawab, tetapi harus bersabar menunggu. Sedangkan 12.5 %responden tidak memberikan tanggapan.
Pelaksanaan BUMDes Di Desa Pangkalan Batang Kabupaten Bengkalis Ditinjau Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Jon Hendri; Hardiyanto Hardiyanto
IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita Vol 7 No 2 (2018): IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita - December
Publisher : LPPM ISNJ Bengkalis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Persoalan yang Menarik untuk diteliti disini adalah BUMDes di Desa pangkalan batang Jaya Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, dimana pengurus BUMDes sudah dibentuk melalui tim seleksi yang ditunjuk oleh Kepala Desa Pangkalan Batang tetapi BUMDes sampai saat ini belum berjalan sebagaimana mestinya. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Mengenai Badan Usaha Milik Desa Di Desa Pangkalan Batang Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, Faktor-Faktor yang menghambat dan juga solusi. Hasil dari penelitian ini pelaksanaan pendirian BUMDes Pangkalan Batang sudah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, akan tetapi masih ada persoalan yang terjadi yaitu belum optimalnya proses peleburan Unit Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) ke dalam BUMDes. Adapun Faktor-faktor yang mengahambat pelaksanaan BUMDes di Desa Pangkalan Batang Kabupaten Bengkalis diantaranya adalah Faktor yuridis, Faktor Sumber Daya Manusia yang berhenti kerja, faktor keuangan, Penggalian potensi Desa, Sosialisasi dan Faktor Belum Belum mau Meleburnya Program PAMSIMAS kedalam Unit BUMDes Pangkalan Batang Jaya dan Solusi Yang Dilakukan Untuk Mengefektifkan Pelaksanaan BUMDes Desa Pangkalan Batang Kabupaten Bengkalis adalah Perlunya mempercepat agenda sosialisi mengenai Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor: No 71 tahun 2017 Tentang Pedoman Penyertaan Modal Pemerintah Desa Ke BUMDes yang berasal dari dana Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP), Perlunya Peran Kepala Desa, Direktur BUMDes, Perlunya Peran dari Pengawas BUMDes Pangkalan Batang Jaya terpilih dalam melakukan pengawasan, Perlunya Bimbingan secara berkesinambungan dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam mengoptimalkan BUMDes.
Pemahaman Masyarakat Desa Sebauk Terhadap Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik Jon Hendri; Ambo Ako
IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita Vol 9 No 1 (2020): IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita - June
Publisher : LPPM ISNJ Bengkalis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46367/iqtishaduna.v9i1.193

Abstract

The birth of Law Number 11 the Year 2008 concerning Electronic Transaction Information has a broad impact on the development of the community, of course, this has become a lesson for the public to not be ensnared by criminal acts. The purpose of this research is to find out about the understanding of village communities as the Information Law on Electrochemical Transactions. The results of the research of the authors found that the level of understanding of the people of Sebauk Village, Bengkalis District was lacking in the Information and Electronic Transaction Law. Of the 87 respondents, there were 69 respondents or 79% answered lack of understanding, 14 respondents or 16% answered did not understand at all, 4 respondents or 5% answered understood about the Information and Electronic Transaction Law and the rest no respondents showed an understanding of the Act -The law.