Aulia Diana Devi
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Edudikara: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran

Standarisasi dan Konsep Sarana Prasarana Pendidikan Aulia Diana Devi
Edudikara: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran Vol. 6 No. 2 (2021): June
Publisher : IPTPI Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32585/edudikara.v6i2.242

Abstract

Sarana dan prasarana pendidikan adalah semua perangkat atau fasilitas atau perlengkapan dasar yang secara langsung dan tidak langsung dipergunakan untuk menunjang proses pendidikan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis standarisasi dan konsep sarana dan prasarana pendidikan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah library research dengan menggunakan pendekatan filosofis.Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik dokumentasi yaitu mengumpulan bahan data berupa sumber dari buku-buku, artikel-artikel dan lainnya yang berkaitan dengan objek kajian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sarana dan prasarana pendidikan merupakan perangkat atau fasilitas perlengkapan dasar yang secara langsung dan tidak langsung dipergunakan untuk menunjang proses dan demi tercapainya tujuan pendidikan khususnya dalam proses belajar mengajar, seperti gedung, ruang, meja kursi, alat-alat media pengajaran, ruang teori, ruang perpustakaan, ruang praktek keterampilan, serta ruang laboratorium dan sebagainya. Dalam proses belajar mengajar, suatu lembaga pendidikan harus mempunyai sarana dan prasarana pendidikan. Suatu proses belajar mengajar tidak akan mencapai tujuan yang maksimal apabila tidak dapat memenuhi standarisasi sarana dan prasana pendidikan. Dengan tersedianya sarana dan prasarana pendidikan secara langsung dan tidak langsung, diharapkan agar peserta didik, dan tenaga kependidikan dapat memanfaatkan segala sarana dan prasarana pendidikan yang ada dengan seoptimal mungkin dan bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan pemakaian sarana dan prasarana pendidikan yang ada.