Kabupaten Bogor merupakan wilayah yang berada di Provinsi Jawa Barat terdapat sumber daya perikanan yang cukup potensi dan dapat memberikan manfaat secara optimal. Menarik untuk mencermati apakah ada dampak langsung masa pandemi covid-19 terhadap kegiatan usaha perikanan budidaya ikan yang meliputi pembesaran ikan konsumsi (lele, nila, gurami, mas dan patin), serta pembenihan ikan konsumsi dan budidaya ikan hias. Karenanya dilakukan penelitian untuk menganalisis aktivitas pengelolaan perikanan air tawar di Desa Jampang Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor pada masa pandemi covid-19, meliputi: penentuan penggunaan sarana dan prasarana produksi, proses produksi, biaya produksi, pendapatan, keuntungan, RC rasio dan titik impas (BEP). Lokasi penelitian berada pada areal pembudidaya ikan air tawar Kecamatan Kemang; sedangkan responden ditentukan secara sengaja. Metode penelitian adalah Focus Group Discussion (FGD) dengan 30 orang pembudidaya ikan air tawar yang terlibat pada kegiatan FGD, analisis data secara deskriptif kuantitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan keuntungan usaha budidaya ikan lele sebesar Rp. 8.467.500 per siklus produksi. Keuntungan usaha budidaya ikan cupang, black ghost, koi dan guppy berturut turut Rp. 650.000, Rp -346.667, Rp. 18.020.00, Rp 353.333. Keuntungan usaha ini diperoleh dalam periode satu tahun dengan 4 kali siklus produksi. Nilai R/C rasio usaha budidaya ikan lele sebesar 1,11 sedangkan nilai R/C rasio untuk budidaya ikan hias bervariasi, tergantung pada jenis ikan yang dibudidayakan. Nilai BEP unit untuk usaha budidaya ikan cupang, black ghost, koi dan guppy berturut turut 138 ekor, 652 ekor, 127 ekor dan 547 ekor. Budidaya ikan lele layak untuk kembangkan sedangkan budidaya ikan black ghost tidak layak dikembangkan jika struktur biaya dan jumlah produksi yang dihasilkan seperti hasil penelitian ini.