Claim Missing Document
Check
Articles

Found 9 Documents
Search

TINJAUAN YURIDIS NORMATIF PERJUDIAN ONLINE MENURUT HUKUM POSITIF DI INDONESIA Enik Isnaini
Jurnal Independent Vol 5, No 1 (2017): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v5i1.61

Abstract

Fenomena perjudian merupakan suatu bentuk permasalahan sosial yang telah ada sejak zaman dahulu. Selain bertentangan dengan nilai dan norma yang ada dalam masyarakat, perjudian juga memberikan dampak buruk dalam kehidupan pribadi maupun dalam kelompok masyarakat. seiring dengan perkembangannya, perjudian dengan bersaranakan teknologi atau perjudian online tumbuh dan berkembang seiring semakin bertambahnya para pengguna alat-alat komunikasi elektronik yang berbasis internet. Pemerintah dalam fungsinya sebagai pengawasan sosial (social control) telah menetapkan aturan-aturan mengenai perjudian dalam rumusan peraturan perundang-undangan yang ada. pengaturan hukum terhadap tindak pidana perjudian telah diatur dalam Pasal 303 KUHP dan Pasal 303 bis KUHP. sedangkan sanksi pidanannya diperberat sesuai dalam Pasal 2 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang Nomor 7 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Apabila telah terbukti melakukannya maka dapat diproses sesuai dengan hukum acara yang berlaku. kebijakan penegakan hukum terhadap tindak pidana perjudian online dalam upaya penegakan hukum terhadap tindak perjudian online, dilaksanakan dengan berdasarkan kepada ketentuan pasal 27 ayat (2) dan pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. namun pada kenyataannya penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia masih sering menggunakan pasal 303 KUHP untuk pelaku tindak pidana perjudian online karena kesulitan menerapkan pasal 43 ayat (6) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 yaitu yaitu adanya ketentuan penyidik dalam melakukan penangkapan dan penahanan melalui penuntut umum meminta penetapan Ketua Pengadlan Negeri setempat dalam waktu satu kali dua puluh empat jam. maka sudah sepatutnya diperlukan pembuatan undang-undang atau penyempurnaan ketentuan yang telah ada.Keywords : Tinjauan Yuridis, Perjudian Online,Hukum Positif Indonesia
PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PORNOGRAFI DALAM MEDIA INTERNET Enik Isnaini
Jurnal Independent Vol 2, No 2 (2014): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v2i2.25

Abstract

Salah satu problem besar yang dibawa oleh teknologi informasi global melalui jaringaninternet adalah adanya berbagai situs yang menampilkan adegan pornografi. Seolah-olahsekarang ini sangat sulit untuk memproteksi jaringan internet dari serbuan pebisnis hiburanyang menjual pornografi.Rumusan masalah yang diangkat penulis dalam skripsi ini adalah: (1) Bagaimana pelaksanaan penanggulangan tindak pidana pornografi dalam media internet, (2) Bagaimana sanksi hukum bagi pelaku tindak pidana pornografi dalam media internet. Maka metode pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan perundang-undangandan pendekatan kasus yang kemudian bahan hukumnya diolah secara deduktif yakni menarik kesimpulan dari suatu permasalahan yang bersifat umum terhadap permasalahan kongkrit yang dihadapi yakni pornografi dalam media internet.Dari rumusan masalah diperoleh jawaban bahwa pelaksanaan penanggulangan tindak pidana pornografi dalam media internet (Cyberporn) adalah dimulai dari dengan upaya membebaskan keluarga dari virus pornografi, menggugah kesadaran masyarakat, sampai peran serta aparatur pemerintah dalam pembuatan undang-undang tentang pornografi dan sanksi hukum bagi pelaku tindak pidana pornografi dalam media internet dimuat dalam KUHP, Undang-Undang Nomor 8 tahun 1992 Tentang Perfilman, Undang-undang nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers, Undang-undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-undang No. 44 tahun 2008 Tentang Pornografi.Melihat semakin maraknya tindak pidana pornografi di media internet maka perlu adanya upaya dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat yang terkait untuk menanggulangi pornografi karena masalah pornografi adalah suatu problema yang sangat kompleks dan memprihatinkan serta diperlukan suatu penanganan yang serius dari para penegak hukum untuk mengatasi masalah kasus pornografi yang semakin meresahkan masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Keywords : Tindak Pidana, Pornografi, Internet
PENGGUNAAN GANJA DALAM ILMU PENGOBATAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA Enik Isnaini
Jurnal Independent Vol 5, No 2 (2017): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v5i2.71

Abstract

Narkoba adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran diri, hilangnya rasa sakit dan dapat menyebabkan ketergantungan. Yang terbagi atas beberapa golongan menurut jenis, turunan dan efeknya.Ganja sendiri merupakan tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal dengan kandungan zat narkotika yang terdapat pada bijinya, yaitu tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya mengalami euphoria (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab). Namun ganja sendiri juga berguna dalam dunia kesehatan sebagai obat bius atau penenang untuk penghilang rasa sakit pada pasien yang akan melakukan operasi, terapi ataupun dalam tahap penyembuhan.Penggunanaan ganja dalam takaran yang tak tepat dan sembarangan bisa menyebabkan banyak masalah kesehatan, itulah sebabnya penggunaan ganja dalam proses penyembuhan dibidang kesehatan belum dapat diterapkan secara umum di Indonesia, serta pandangan masyarakat akan ganja sebagai barang yang haram hukumnya untuk dikonsumsi. Penyalahgunaan tersebut tentunya merupakan tindakan kejahatan yang tidak sesuai dengan aturan aturan yang berkaitan dengan narkotika yang diatur dalam Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam undang-undang tersebut mengatur tentang semua yang berhubungan dengan narkotika mulai dari pengertian, jenis-jenis, zat apa saja yang terkandung didalamnya, manfaat, efek yang ditimbulkan, golongan-golongan narkotika, dan sanksi pidana yang dijatuhkan kepada para pelanggar yang menyalahgunakan narkotika.Maka dari itu, masyarakat diminta terus berhati-hati dengan pergaulan sekitar agar tidak ikut terjerumus dalam dunia narkotika yang membahayakan kesehatan tubuh hingga membahayakan nyawa bagi para penggunanya.Keywords : Ganja, Dalam Ilmu Pengobatan, Undang – undang no.35 Tahun 2009
KEKUATAN SERTA SYARAT KEABSAHAN CCTV SEBAGAI ALAT BUKTI DIDALAM SUATU PERSIDANGAN DITINJAU DARI KUHAP Enik Isnaini
Jurnal Independent Vol 4, No 2 (2016): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v4i2.53

Abstract

pengaturan kekuatan CCTV sebagai alat bukti dalam suatu persidangan setelah lahirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik untuk membantu memperluasan jumlah alat bukti yang diatur dalam KUHAP dan juga memperluas cakupan alat bukti yang diatur dalam KUHAP. CCTV memiliki peranan sebagai alat bukti yang sah dalam suatu persidangan sehingga memiliki kedudukan yang sangat penting dalam suatu persidangan sebagai suatu alat bukti untuk mengungkap suatu kejadian perkara yang telah terjadi sebelumnya sehingga dapat meyakinkan hakim dalam mempertimbangkan dan memberikan putusan yang adil kepada para pihak. Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dinyatakan sah apabila menggunakan Sistem Elektronik yang memenuhi persyaratan minimum sebagai berikut (pasal 5 ayat (3) jo. Pasal 6 UU No. 11/2008).Penelitian ini menggunakan metode normatif deskriptif dimana data primer dan data sekunder yang diperoleh dianalisis secara kualitatif dan kemudian dideskriptifkan. Hasil penelitian menunjukan adanya peran CCTV yang sangat penting dalam pembuktian tindak pidana. dimana penggunaanCCTV tersebut sebagai alat bukti penunjang terhadap alat bukti sah yangberupa Keterangan Saksi, Keterangan Ahli, Surat, Petunjuk dan KeteranganTerdakwa. Rekaman CCTV dapat menunjukan bagaimana kejadiansesungguhnya yang terjadi pada setiap kejadian tindak pidana. Sedangkan kendala yang dihadapi berupa kendala hukum, CCTV belum begitu jelas didalam KUHAP sehingga kejelasaan CCTV sebagai alat bukti yang sah ada di dalam UU Nomor 11 tahun 2008 tentang UU ITE yang memperjelas status CCTV sebagai alat bukti, dan kendala non hukum yakni adanya hasil editing dariRekaman CCTV serta hasil Rekaman CCTV sangat dipengaruhi kualitas darikamera CCTV.Keywords : keabsahan CCTV, alat bukti, KUHAP
Upaya Pemerintah Kabupaten Lamongan Dalam Melindungi Hak Cipta Batik Tradisional Enik Isnaini
Jurnal Independent Vol 1, No 1 (2013): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v1i1.3

Abstract

Batik is a traditional handicraft that contains high value of art and has been exist as the part of Indonesian (partially, Javanese) culture since long. Thus, batik, with its traditional design, including design of Lamongan traditional batik, is one of the wealth of Indonesian culture inheritance. Based on the conclusion, batik needs to be perpetuated, protected, and supported for its long goal development. As the part of the traditional culture that has been passed on since generations, patent rights of batik will be controlled by the state as it‟s been arranged in Pasal 10 ayat 2 UU No. 19 tahun 2002 about patent rights (copyrights). The emerge of falsification and imitation of traditional batik connected tightly with the economic and social condition that occurs in our society, in which after economic crisis hit our country, economic and social stability of our people slipped off unarrangedly. Patent rights protection, based on Undang Undang nomor 19 tahun 2002 about copyrights already accomodating the protection of all creations including traditional batik, yet the protection given by Undang-Undang nomor 19 tahun 2002 about copyrights aren‟t wisely, or completely, used by the apparatus.Keywords : Batik of Lamongan, Culture Inheritance, Protection of Copyrights
PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KESUSILAAN TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR Enik Isnaini
Jurnal Independent Vol 3, No 2 (2015): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v3i2.58

Abstract

Kejahatan merupakan suatu peabuatan yang dicela oleh masyarakat dan tidak dapat dibiarkan begitu saja karena perbuatan tersebut dapat menimbulkan kerugian, keresahan dan ketidak-tenangan dalam kehidupan masyarakat.Telah disinggung di atas, bahwa perkembangan jaman ke arah yang lebih modern menimbulkan proses perubahan tata nilai di segala kehidupan masyarakat. Kemerosotan nilai dalam kehidupan sosial dan atau tingkah laku yang tidak sesuai lagi dengan norma-norma agama, kesusilaan, kesopanan maupun bukum.Kejahatan perkosaan merupakan yang melanggar ketentuan hukum lebih dari itu kejahatan perkosaan adalah perbuatan yang tercela dan dilarang oleh agama. Walaupun pada dasarnya fitrah manusia adalah baik dan agamis tetapi karena banyak faktor-faktor yang mempengaruhinya dan bila ia tidak kuat imannya maka tidak segan-segan ia melakukan perbuatan jahat.Pada jaman sekarang kejahatsn perkosaan tidak hanya dilakukan terhadap orang yang sudah dewasa, tetapi juga menimpa anak-anak yang masih di bawah umur. Salah satu kejahatan yang seringkalimeresahkan dan menjerumuskan seluruh anggota masyarakat adalah kejahatan kesusilaan (kasus perkosaan). Walaupun telah banyak usaha dan upaya yang dilakukan, seperti dengan memberikan pidana yang berat, maupun pada kenyataannya kejahatan tersebut akan selalu terjadi dalam masyarakat, hanya saja frekuensinya berubah-rubahKeywords : Anak dibawah umur
URGENSI UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN TERHADAP SAKSI PELAPOR TINDAK PIDANA KORUPSI Enik Isnaini
Jurnal Independent Vol 4, No 1 (2016): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v4i1.49

Abstract

Tidak dapat lagi kita menutup mata bahwa saksi adalah, salah satu instrumen penting dalam terungkapnya suatu tabir kejahatan, Dalam sebuah proses peradilan pidana, saksi adalah salah satu kunci untuk memperoleh kebenaran materiil. Dasar hukumnya adalah pasal 184 - 185 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)-UU No. 8 tahun 1981 yang secara tegas mengambarkan hal tersebut. Pasal 184 menempatkan keterangan saksi di urutan pertama di atas alat bukti lain berupa keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa, Saksi termasuk pelapor sering mengalami ancaman atau tuntutan hukum atas kesaksian atau laporan yang diberikannya. Tidak sedikit pula saksi yang menjadi tersangka bahkan terpidana. Ketidakmauan saksi untuk memberikan keterangan di pengadilan, biasanya terjadi untuk kasus-kasus antara lain seperti kekerasan terhadap perempuan, kekerasan dalam Rumah Tangga, korupsi dan pelanggaran HAM berat. Selain daripada itu, saksi juga harus dibebaskan dari perasaan takut dan khawatir akan dampak dari keterangan yang diberikannya. Seseorang mungkin saja menolak untuk menjadi saksi, atau, kalau pun dia dipaksa, kesaksiannya adalah bohong karena, barangkali ia tidak mau mempertaruhkan kedudukannya, nyawanya atau nyawa keluarganya gara-gara keterangannya yang memberatkan terdakwa.Keywords : Saksi pelapor, Tindak Pidana, Korupsi
KEDUDUKAN HUKUM BAGI ANAK YANG LAHIR KARENA KAWIN HAMIL (MARRIED BY ACCIDENT) DI TINJAU DARI HUKUM ISLAM DAN HUKUM PERDATA Enik Isnaini
Jurnal Independent Vol 1, No 2 (2013): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v1i2.8

Abstract

Sering dijumpai ditengah tengah masyarakat ada seorang wanita yang melahirkan seorang anak hasil dari hubungan diluar nikah dan masyarakat menyebutnya dengan sebutan anak haram, anak zina, anak jadah dan anak terlaknat. Yang perlu diluruskan adalah sebutan tersebut adalah keliru dan salah sasaran. Karena seakan akan dengan sebutan tersebut si anaklah yang salah dan berdosa. Sebenarnya jika kita melihatnya dengan lurus dan proporsional, sesungguhnya kelahiran anak dari hasil zina tidak salah dan tidak berdosa. Islam mengakui semua anak yang lahir ke alam ini suci dan bersih tanpa memandang kedua orangtuanya. Adanya perbedaan pendapat dikalangan para ulama yang membingungkan para pelaku dalam hal menyelesaikan permasalahan yang timbul akibat hamil diluar nikah dan beberapa akibat hukum dari hamil diluar nikah serta status anak yang akan dilahirkannya nanti, sementara Kitap Undang-undang Hukum Perdata (BW) tidak secara tegas mengatur tentang wanita yang hamil sebelum akad nikah dilangsungkan dan status hukum yang disandang anak yang dilahirkannya. Tidak dapat dipungkiri bahwa pernikahan yang di awali dengan perzinahan pada akhirnya akan membawa banyak permasalahan yang sangat kompleks yang saat ini sering diabaikan. Oleh karena itu terdapat masalah dalam status hukum bila akad nikah/perkawinan dilangsungkan pada saat mempelai wanita dalam keadaan hamil baik dengan laki-laki yang menghamilinya maupun dengan laki-laki lainKeywords : Kedudukan hukum, awin hamil, hukum Islam dan hukum Perdata.
PERKAWINAN SIRI DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM, HUKUM POSITIF DAN HAK ASASI MANUSIA Enik Isnaini
Jurnal Independent Vol 2, No 1 (2014): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v2i1.18

Abstract

Perkawinan siri merupakan bentuk ajaran hukum islam dan jika dipandang dari hukum perkawinan yaitu Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974, perkawinan siri merupakan bentuk perkawinan yang dilarang oleh hukum perkawinan. Namun hal ini jika dikaitkan dengan adanya hak asasi manusia, dimana perkawinan merupakan hak dasar yang dijamin oleh konstitusi maupun undang-undang maka perkawinan siri sah-sah saja. Oleh Karena itu masalah perkawinan sirri merupakan konflik norma yaitu norma hukum islam, hukum perkawinan dan hak asasi manusia. Sehingga keberadaan kawin sirri yang berkembang di masyarakat terdapat pro dan kontra.Perkawinan sirri termasuk kategori perkawinan yang dilakukan dibawah tangan, yang mana menurut ketentuan Hukum Islam adalah sah, sedangkan secara hukum dapat dikatakan tidak sah (batal) atau dapat dibatalkan. Untuk mendapatkan status Hukum perkawinan sirri dengan jalan mengisbatkan dahulu (mengesahkan) akan perkawinannya di Pengadilan Agama. Bagi orang-orang yang melaksanakan perkawinan sirri dapat dikenakan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 pasal 45, yang dikenakan aturan ini bukan karena pelaksanan dari perkawinan itu tetapi karena pelanggarannya.Perkawinan sirri apabila dilihat dari perspektif hak asasi manusia tidak bertentangan dengan hukum karena masalah perkawinan merupakan hak dasar bagi manusia yang merupakan anugerah dari Tuhan dan itu telah diatur dalam konstitusi (UUD 1945) maupun dalam Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang hak asasi manusia. Namun demikian masalah perkawinan sirri saat ini masih diperbincangkan atau diperdebatkan oleh ulama’, praktisi hukum maupun para pemegang kekuasaan negara yang kaitannya dengan sanksi hukum perkawinan sirri. Dalam perkawinan sirri akan berakibat hukum terhadap staus anak/staus social  maupun terhadap harta kekayaan perkawinan dan disamping itu  perkawinan siri tersebut tidak menjamin adanya kepastian hukum baik bagi suami isteri maupun bagi anak-anaknya serta dapat menimbulkan anggapan-anggapan negatif dalam lingkungan masyarakat.Keywords : Perkawinan Sirih, Perspektif Hukum Islam, Hukum Positif, HAM