Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search

TINJAUAN YURIDIS PERANTARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 Suisno Suisno
Jurnal Independent Vol 5, No 2 (2017): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v5i2.75

Abstract

Salah satu persoalan yang sering muncul kepermukaan dalam kehidupan masyarakat ialah tentang kejahatan pada umumnya, seperti pada saat ini sering kita jumpai kenakalan berupa penyalahgunaan narkotika. Di dalam pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika disebutkan pengertian narkotika, yaitu zat atau obat yang berasal dari tanaman, baik sintesis maupun semisintesis. Rumusan masalah dalam penelitian ini meliputi pengaturan perantara narkotika dan sanksi perantra narkotika. Manfaat dari penelitan ini adalah mencegah penyalahgunaan narkotika, menambah wawasan penulis mengenai tindak pidana narkotika. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan masalah yaitu pendekatan perundang undangan. Ketentuan perantara narkotika hanya diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, Golongan II, Golongan III dipidana penjara atau denda sesuai dengan pasal 114, 119, 124, 129.Adapun sanksi sanki bagi penyalahgunaan narkotika juga di atur dalam Undang Undang narkotika nomor 35 tahun 2009, dan untuk sanksi perantara narkotika pun tetap diatur dalam Undang Undang narkotika nomor 35 tahun 2009 yang tercantum dalam pasal 114, 119, 124, 129 yang menjatuhkan hukuman pidana paling singkat 3 (tiga) tahun atau denda 600.000.000 (enam ratus juta rupiah) dan pidana paling lama 20 (dua puluh) tahun atau denda 10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah).Dari pembahasan dapat disimpulkan bahwa ketentuan hukum dan sanksi hukum bagi perantra narkotika tidak diatur secara khusus oleh Undang Undang narkotika, saran ketentuan hukum perantara narkotika seharusnya dibuat lebih jelas lagi atau dibentuk Undang Undang yang khusus agar tidak di samakan dengan pengedar narkotik, karena banyak pelaku yang merasa terjebak menjadi perantara narkotika.Keywords : Perantara, Tindak Pidana ,Narkotika
TINJAUAN YURIDIS NORMATIF PEMBERIAN HIBAH DAN AKIBAT HUKUM PEMBATALAN SUATU HIBAH MENURUT KOMPILASI HUKUM ISLAM ( KHI ) DAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA Suisno Suisno
Jurnal Independent Vol 5, No 1 (2017): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v5i1.66

Abstract

Hukum sebagai kaidah atau norma sosial yang tidak terlepas dari nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. Keluarga sebagai bagian dari masyarakat dapat memberikan suatu ajaran yang baik dalam hidup bermasyarakat. Salah satu permasalahan yang sering timbul adalah mengenai peralihan harta dari orang tua kepada anak-anaknya yang biasanya dalam bentuk hibah.Dalam prakteknya, banyak hibah yang diberikan kemudian dibatalkan oleh pemberi hibah dengan berbagai alasan, misalnya si penerima hibah berkelakuan buruk atau memiliki jiwa pemboros. Hal ini diketahui setelah hibah itu diberikan. Padahal orang itu sebelumnya menampakkan kelakuan baik namun kemudian berubah seiring perubahan waktu. Secara mendasar peneliti dalam penelitian ini menggunakan pendekatan undang-undang ( statute approach ) dengan menelaah Kitab Undang-undang Hukum Perdata dan Kompilasi Hukum Islam serta Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang peraturan jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Rumusan permasalahan yang dibahas oleh penulis adalah Pemberian Hibah dan Akibat Hukum Pembatalan Suatu Hibah Menurut Kompilasi Hukum Islam ( KHI ) dan Kitab Undang-undang Hukum Perdata ( KUHP ). Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis Normatif dengan memberikan tujuan agar penulis maupun pembaca dapat mengetahui tentang pengaturan pemberian hibah dan akibat hukum pembatalan suatu hibah menurut Kompilasi Hukum Islam dan Kitab Undang-undang Hukum Perdata serta memberikan beberapa manfaat yaitu bagi pengembangan keilmuan dibidang hukum pada umumnya, serta memberikan kontribusi pemikiran dan pemahaman mengenai Pemberian hibah dan akibat hukum pembatalan suatu hibah.Keywords : Tinjauan Yuridis normatif, Hubah ,Akibat huum, KHI, KUHPerdata
TINJAUAN YURIDIS MENGENAI PERCERAIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG TIDAK ADA IZIN PEJABAT ATASAN LANGSUNG Suisno Suisno
Jurnal Independent Vol 4, No 2 (2016): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v4i2.57

Abstract

Proses Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil pada dasarnya samadengan Perceraian orang-orang yang bukan Pegawai Negeri Sipil. Perbedaanya, Pegawai Negeri Sipil baik laki-laki maupun perempuan yang bertindak sebagai penggugat atau pemohon, terlebih dahulu harus mendapat izin dari atasan dan pejabat. Sementara bagi Pegawai Negeri Sipil baik laki-laki muapun perempuan yang melakukan Perceraian dan berkedudukan sebagai tergugat wajib memberitahukan secara tertulis adanya gugatan dari suami atau istrinya kepada Pejabat untuk mendapat surat keterangan. Berdasarkan latar belakang masalah diatas, penulis mengetengahkan dua permasalahan yaitu Bagaimana Pengaturan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil ? Apakah akibat hukum Perceraian Pegawai Negeri Sipil tanpa seizin Pejabat atasan langsung ? . Tujuan Penulis untuk mengetahui prosedur Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil dan untuk mengetahui akibat hukum Perceraian Pegawai Negeri yang tanpa seizin Pejabat atasan langsung. Manfaat Penulisan untuk memberikan pengetahuan tentang Pengaturan Perceraian Pegawai Negeri sipil dan Akibat hukum Perceraian Pegawai Negeri Sipil tanpa seizin Pejabat atasan langsung.Tipe penelitian hukum yang digunakan adalah yuridis normatif (hukum normatif ) Metode Penelitian hukum normatif adalah suatu prosedur penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan logika keilmuan hukum dari sisi normatifnya. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan yang berhubungan dengan pokok permasalahan yang terkait dengan Perceraian Pegawai Negeri Sipil tanpa seizin pejabat. Bahan hukum dalam penulisan ini mengunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Dari pembahasan bab perbab dapat disimpulkan bahwa Pengaturan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 Tentang Perubahan atas Perceraian Pemerintah Nonor 10 Tahun 1983 Tentang Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil.Keywords : Tinjauan Yuridis,Perceraian Pegawai Negeri Sipil, pejabat atasan
KETERANGAN SAKSI VIA TELECONFERENCE DALAM DALAM PEMBUKTIAN PERKARA PIDANA DI INDONESIA Suisno Suisno
Jurnal Independent Vol 2, No 1 (2014): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v2i1.21

Abstract

Di dalam dunia hukum dan peradilan pada umumnya dan pada saat penyidikan serta pemeriksaan di depan persidangan pada khusunya, keterangan yang diberikan oleh saksi merupakan hal yang yang sangat penting karena barang bukti yang berupa obyek materiel ini tidak bernilai jika tidak diidentifikasi oleh saksi dan tidak akan dapat memperkuat keyakinan hakim tanpa didukung oleh keterangan saksi di dalam proses penanganan perkara pidana utamanya pada waktu proses penyidikan dan pemeriksaan di depan persidangan.Keywords : Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana yang terurai di dalam pasal 184 KUHAP
PERANAN KETERANGAN SAKSI SEBAGAI SALAH SATU ALAT BUKTI DALAM PROSES PIDANA Suisno Suisno
Jurnal Independent Vol 4, No 1 (2016): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v4i1.50

Abstract

Penyelesaian suatu tindak pidana sebagai perkara pidana merupakan rangkaian proses, akan tetapi selesai tidaknya suatu kasus pidana, sangat bergantung pada hasil Pemeriksaan Hakim di persidangan Pengadilan Negeri, Dalam acara pidana, sesuai dengan ketentuan pasal 184 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (yang selanjutnya disingkat dengan KUHAP).Sebagaimana bunyi pasal 184 KUHP diatas, ada lima(5) alat  bukti  yang dapat dipergunakan dalam menyelesaikan perkara Pidana, akan tetapi peranan alat bukti dari alat- alat bukti tersebut hanya deperuntukan dalam proses pemeriksaan pengadilan.Keterangan saksi merupakan salah satu alat bukti yang mempunyai kekuatan pembuktian kuat, utamanya dialami usaha untuk membuktikan perbuatan materiil pelaku tindak pidana, apabila saksi meninggal dunia sebelum perkara yang bersangkutan dimasukkan ke Pengadilan Negeri oleh Jaksa  Penuntut Umum, maka kemungkinan besar Jaksa tidak lagi dapat membuat surat dakwaan.Demikian pula apabila saksi belum memberikan keterangan di Persidangan ternyata meninggal dunia.Keywords : Keterangan Saksi, Alat Bukti,Proses Pidana.
TINJAUAN YURIDIS TINDAK PELANGGARAN USAHA PERASURANSIAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2014 TENTANG PERASURANSIAN Suisno Suisno
Jurnal Independent Vol 3, No 1 (2015): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v3i1.32

Abstract

Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui Pengaturan Usaha Perasuransian dan untuk mengetahui sanksi hukum terhadap pelaku tindak pelanggaran usaha perasuransian menurut undang-undang nomor 40 tahun 2014 tentang Perasuransian. Type penelitian hukum yang dilakukan adalah yuridis normative (hukum normatif). Sedangkan masalah pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan undang-undang (statue approach) selain itu juga digunakan pendekatan khusus (case approach ) yaitu digunakan untuk melihat khasus-khasus pelanggaran Usaha Perasuransian. Berdasarkan hasil penelitian bahwa Pengaturan Usaha Perasuransian yang dimuat dalam undang-undang Nomor 40 tahun 2014 Tentang Perasuransian yang ditunjuknya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga negara yang memiliki kuasa penuh dalam menjalankan fungsi dan pengawasan, diharapkan dapat membuat kebijakan terhadap perasuransian yang dapat membawa perasuransian menjadi lebih berkembang di masa depan dan dapat bersaing dengan negara-negara maju dalam dunia asuransi. Sedangkan Sanksi hukum terhadap pelaku tindak pelanggaran usaha perasuransian menurut Undang-undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian yakni, jika usaha perasuransian melakukan pelanggaran terhadap ketentuan undang-undang atau peraturan dalam pelaksanaannya maka Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  berwenang melakukan tindakan berupa pemberian peringatan, pembatasan kegiatan usaha, larangan untuk memasarkan produk asuransi, memberi sanksi-sanksi pidana hingga pada pencabutan izin usahaKeywords : Hukum Pidana, Penegakan Hukum, Pelanggaran Usaha Perasuransian
TINDAK PIDANA PENYEBARAN VIRUS PADA INTERNET DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG TEKNOLOGI INFORMASI Suisno Suisno
Jurnal Independent Vol 2, No 2 (2014): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v2i2.28

Abstract

Salah satu kasus yang terjadi dalam dunia teknologi informasi adalah masuknya virus  pada komputer melalui jaringan internet. pelaku atau cracker yang melakukan tindak pidana dalam bidang teknologi informasi tentang penghancuran dan pengrusakan yang dilakukan oleh virus yang terjadi di dunia maya.Dalam hal ini penulis mencoba untuk melakukan penlitian dengan mamasukan Hukum positif di Indonesia yang dapat menjerat tindak pidana penghancuran dan pengrusakan data dan program dihubungkan dengan Kitab Undang-undang Teknologi Informasi.Penelitian yang dilakukan oleh penulis bersifat Deskriftif analisis yaitu suatu metode yang melukiskan fakta-fakta berupa data bahan hukum primer, sekunder dan tersier, sedangkan metode pendekatan menggunakan yuridis normatife yaitu suatu metode yang digunakan dimana permasalahan yang diteliti ada hubungannya dengan peraturan perundang-undangan. Adapun alat analisis yang digunakan penulis adalah menggunakan secara yudisis kualitatif yaitu perundang-undangan yang satu tidak boleh bertentangan dengan perundang-undangan yang lain, memperhatikan hierarkies perundang-undangan dan memperhatikan kepastian hukum yaitu apakah perundang-undangan yang diteliti benar-benar dilaksankan atau tidak.Berdasarkan hasil penelitian, dapat diketahui bahwa tindak pidana penghancuran dan pengrusakan data dan program melalui internet adalah suatu tindakan berupa perbuatan menghancurkan dan merusakan data dan program milik orang lain tanpa seijin pemilik data dan program,pasal 33 ayat 1 UU Teknologi Informasidapat digunakan untuk menghukum para pelaku berdasarkan arrest listrik yang menyatakan bahwa suatu benda meskipun tidak berwujud, apabila memiliki nilai ekonomis atau mempunyai nilai guna bagi pemiliknya, maka dapat dianggap sebagai benda dan dapat dijadikan objek dari suatu tindak pidana. Selain itu terdapat peraturan lain yang dapat digunakan oleh hakim yaitu Undang-undang Teknologi Informasi yang dapat digunakan oleh hakim dengan penafsiran futuristik atau antisipasif.Dengan demikian upaya hukum yang dilakukan oleh pemilik data dan program komputer secara pidana dapat menggunkan pasal 33 ayat 1 UU Teknologi Informasi tentang penghancuran dan pengrusakan barangKeywords : Tindak Pidana, Virus, Undang-undang Teknologi Informasi