Berbicara tentang sebuah konflik dalam suatu daerah merupakan suatu akibat yang lahir karena masalah yang tidak terselesaikan, permasalahan ini terus berlanjut dan berkembang menjadi sebuah isu yang akhirnya terjadi gesekan sosial dan berujung pada bentrokan. Tidak bisa di pungkiri bahwa sengketa lahan yang terjadi antara masyarakat Cot Rambong dengan PT. Fajar Baizury Brothers merupakan sebuah kasus lama yang belum terselesaikan sampai saat ini. Sengketa lahan ini terjadi akibat izin HGU yang di berikan pemerintah kepada perusahaan melebihi kesepakatan sehingga mesyarakat menilai bahwa perusahaan telah menyerobot tanah mereka. Sampai saat ini kasus sengketa lahan ini belum dapat selesaikan oleh pemerintah.Adapun tujuan penelitian ini adalah ingin mendeskripsikan faktor-faktor apa saja penyebab terjadinya konflik antara masyarakat Desa Cot Rambong dengan PT. Fajar Baizury, menganalisis kebijakan pemerintah dan pihak lembaga yang terkait dalam menangani penyelesaian konflik lahan antara masyarakat Desa Cot Rambong dengan PT. Fajar Baizury. Dalam penelitian ini peneliti mengunakan metode penelitian kualitatif deskriptif yang artinya metodologi kualitatif ialah suatu prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati.Dalam hal ini disebut kualitatif karena sifat data dikumpulkan adalah data kualitatif. Metode kualitatif menghasilkan data deskriptif, baik berupa kata-kata ungkapan tertulis maupun lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati.Hasil penelitian ini menunjukan bahwa benar adanya konflik lahan yang terjadi antara masyarakat dan PT. Fajar Baizury Brothers, mediasi adalah salah satu cara untuk menyelesaikan konflik ini ,dan menumpuh jalur hukum adalah suatu jalan yang tepat dalam menyelesaikan kasus ini. Dari kesimpulan penelitian yang peneliti lakukan maka dapat diambil kesimpulan dalam menyelesaikan masalah sengketa lahan ini, peneliti menyarankan pihak yang bersengketa terus melakukan mediasi dengan melibatkan mediator yang relevan sehingga menimbulkan rasa percaya kedua belah pihak yang berkonflik dan pihak yang merasa dirugikan harus menempuh jalur hukum yang telah di sediakan oleh pemerintah. NAGAN RAYA GOVERNMENT POLICY IN RESOLVING LAND DISPUTE (A CASE STUDY AT COT RAMBONG VILLAGE KUALA PESISIR SUB-DISTRICT WITH FAJAR BAIZURY BROTHERS COMPANY) A conflict in an area is an effect rises because of unresolved problem; this problem may continue and become an issue which finally be a social friction and end up as a clash. It could not be denied that land dispute which was occurred between Cot Rambong villagers and Fajar Baizury Brothers Company was an old case which was not resolved yet. This disputed land occurred because the Cultivation Right given by the Government to the company is not appropriate with the deal. Until these current days, this land dispute issue has not resolved yet by the government. The aim of this research is to describe the causes factors of the conflict between Cot Rambong villagers with Fajar Baizury Company, to analyze the government principal and related institution in solving the conflict between Cot Rambong villagers and Fajar Baizury Company. In this research, the researcher used descriptive qualitative research in which qualitative methodology used as a research procedure to produce descriptive data in the written form from the people and behavior observed. In this sense, this research is a qualitative research because the data was collected in data qualitative form. Qualitative method produces descriptive data, both in written expression and spoken utterances from the people and observed behavior. The result of this research showed it was true that land dispute occurred between the society and Fajar Baizury Brothers Company, the mediation is one of the ways to solve this conflict, and taking the legal action is one of the appropriate ways to resolve this conflict. From the conclusion of the research conducted by the researcher suggests to the disputed party to continually do mediation by involving the relevant mediator to raise trust from both conflicted party and those who feel disadvantage must take legal action provided by the government.