Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

HUBUNGAN SIFAT DAN KETERAMPILAN KEPALA PUSKESMAS DENGAN KINERJA PEGAWAI DI PUSKESMAS KAIRATU BARAT Hamdan Tunny; Astuti Tuharea; Pattiasina Febry Hillary
Jurnal Penelitian Kesehatan SUARA FORIKES Vol 6 (2015): Nomor Khusus Hari Kesehatan Nasional
Publisher : FORIKES

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33846/sf6nk104

Abstract

Puskesmas adalah salah satu sarana pelayanan kesehatan yang mempunyai peran cukup besar dalam upaya mencapai pembangunan kesehatan. Agar dapat melaksanakan peran tersebut secara maksimal, sebuah organisasi puskesmas harus memiliki tingkat kinerja yang maksimal. Hasil kinerja dapat memberikan informasi sehingga puskesmas dapat mengetahui tingkat pencapaian program. Kepemimpinan memainkan perananan yang dominan, krusial dan kritikal dalam keseluruhan upaya untuk meningkatkan kinerja baik pada tingkat individu maupun organisasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Hubungan Sifat dan Keterampilan Kepala Puskesmas dengan Kinerja Pegawai di Puskesmas Kairatu Barat. Jenis penelitian ini adalah deskriptif analitik dengan pendekatan potong lintang, sampel penelitian ditentukan dengan menggunakan metode total sampling yang berjumlah 55 orang. Instrumen penelitian menggunakan kuesioner. Pengolahan data dengan SPSS, menggunakan uji Chi-Square dan tingkat kemaknaan 0,05. Hasil dalam penelitian ini diperoleh variabel sifat (p=0,076), keterampilan (p=0,020). Dari hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa tidak ada Hubungan antara sifat kepala puskesmas dengan kinerja pegawai dan ada hubungan antara keterampilan kepala puskesmas dengan kinerja pegawai di Puskesmas Kairatu Barat. Kata Kunci : Sifat, Keterampilan, Kinerja Pegawai
ANALISIS HUBUNGAN PERAN PETUGAS KESEHATAN DENGAN PEMILIHAN METODE KONTRASEPSI JANGKA PANJANG PADA AKSEPTOR DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS HITU KABUPATEN MALUKU TENGAH TAHUN 2017 Epi Dusra; Hamka Hamka; Astuti Tuharea
Jurnal Penelitian Kesehatan SUARA FORIKES Vol 9, No 3 (2018): Juli 2018
Publisher : FORIKES

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (75.357 KB) | DOI: 10.33846/sf.v9i3.320

Abstract

Kontrasepsi adalah upaya untuk mencegah terjadinya kehamilan. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN, 2014). Total pengguna alat kontrasepsi jangka pendek mencapai 83,33%, sementara pengguna alat kontrasepsi jangka panjang atau MKET (Metode Konrrasepsi Efektif Terpilih) hanya sebesar 16,67%, (SDKI, 2012) menunjukkan bahwa peserta KB aktif di Provinsi Maluku sampai tahun 2014 sebanyak 70. 247 peserta. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan peran petugas kesehatan dengan pemilihan Metode Kontrasepsi Efektif Terpilih pada akseptor di wilayah kerja Puskesmas Hitu Kabupaten Maluku Tengah pada tahun 2017. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan metode Cross Sectional. Sampel penelitian ini ditentukan dengan menggunakan metode Simple random Sampling yang berjumlah 100 responden. Intrumen penlitian menggunakan kuesioner. Pengolahan data dengan SPSS, menggunakan uji Chi-Square. Hasil penelitian diperoleh nilai signifikasi peran petugas kesehatan (p=0,489). Hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa peran petugas kesehatan tidak terdapat hubungan yang signifikan terhadap pemilihan metode kontrasepsi, Kata Kunci: Metode Kontrasepsi Jangka Panjang, Peran petugas kesehatan
Reformasi Hukum Kesehatan Pasca UU No. 17 Tahun 2023: Implikasi Terhadap Praktik Keperawatan Astuti Tuharea
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 2 No. 12 (2025): Desember 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Reformasi hukum kesehatan di Indonesia mengalami perubahan signifikan setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mencabut berbagai undang-undang sektoral, termasuk Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan. Perubahan ini menandai pergeseran paradigma pengaturan tenaga kesehatan dari model regulasi berbasis profesi menuju model regulasi sistem kesehatan yang terintegrasi. Kondisi tersebut menimbulkan berbagai implikasi yuridis terhadap kedudukan hukum, kewenangan praktik, praktik mandiri, serta perlindungan hukum bagi profesi perawat dalam sistem pelayanan kesehatan nasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi reformasi hukum kesehatan pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 terhadap praktik keperawatan di Indonesia, khususnya terkait perubahan struktur regulasi, kewenangan praktik, perlindungan hukum, serta peran organisasi profesi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan analitis (analytical approach). Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta bahan hukum sekunder berupa buku dan jurnal ilmiah yang relevan. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif menggunakan metode interpretasi hukum melalui penafsiran gramatikal, sistematis, dan teleologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi regulasi kesehatan melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 menyebabkan perubahan konstruksi hukum terhadap pengaturan praktik keperawatan. Pengaturan yang sebelumnya bersifat profesi-spesifik menjadi bagian dari sistem pengaturan tenaga kesehatan secara umum. Perubahan ini berimplikasi pada kepastian hukum praktik keperawatan, kewenangan praktik mandiri, kedudukan organisasi profesi, serta perlindungan hukum bagi perawat yang masih memerlukan penjabaran lebih lanjut melalui peraturan pelaksana. Oleh karena itu, pemerintah perlu segera menyusun regulasi turunan yang jelas guna menjamin kepastian hukum dan profesionalisme praktik keperawatan.