Kuspan di
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

INTENSIFIKASI DAN EKSTENSIFIKASI PAJAK HIBURAN GUNA MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA MALANG (STUDI KASUS PADA DINAS PENDAPATAN DAERAH) Akhmad Hanafi Maulana; Kuspan di
Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB Vol 2, No 2: Semester Genap 2013/2014
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (196.549 KB)

Abstract

Desentralisasi fiscal memberikan keuntungan lebih kepada daerah, yang mana daerah dapat mengatur keuangan daerah sendiri. Pemerintah daerah memiliki kesempatan dalam meningkatkan efisiensi ekonomi karena pemerintah memiliki keuntungan dalam informasi mengenai alokasi sumber daya. Pajak hiburan adalah pajak daerah yang dikenakan atas penyelenggaraan hiburan. Pajak hiburan merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang memiliki petensi besar. Di Malang, pajak daerah ini dikelola oleh Dinas Pendapatan Daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menambah jumlah Wajib Pajak khususnya Wajib Pajak Hiburan dan juga mengoptimalkan penerimaan yang sudah ada. Penelitian ini juga dapat digunakan untuk mengetahui seberapa besar kontribusi pajak hiburan terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Malang.Kata kunci: desentralisasi fiscal, pajak hiburan, pajak daerah, optimalisasi penerimaan, kontribusi pajak hiburan
INTENSIFIKASI DAN EKSTENSIFIKASI PAJAK HIBURAN GUNA MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA MALANG (STUDI KASUS PADA DINAS PENDAPATAN DAERAH) Maulana, Akhmad Hanafi; di, Kuspan
Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB Vol. 2 No. 2
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Desentralisasi fiscal memberikan keuntungan lebih kepada daerah, yang mana daerah dapat mengatur keuangan daerah sendiri. Pemerintah daerah memiliki kesempatan dalam meningkatkan efisiensi ekonomi karena pemerintah memiliki keuntungan dalam informasi mengenai alokasi sumber daya. Pajak hiburan adalah pajak daerah yang dikenakan atas penyelenggaraan hiburan. Pajak hiburan merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang memiliki petensi besar. Di Malang, pajak daerah ini dikelola oleh Dinas Pendapatan Daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menambah jumlah Wajib Pajak khususnya Wajib Pajak Hiburan dan juga mengoptimalkan penerimaan yang sudah ada. Penelitian ini juga dapat digunakan untuk mengetahui seberapa besar kontribusi pajak hiburan terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Malang.Kata kunci: desentralisasi fiscal, pajak hiburan, pajak daerah, optimalisasi penerimaan, kontribusi pajak hiburan