Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PENYELESAIAN KASUS ANAK DI KABUPATEN BONDOWOSO Yanny Tuharyati
Jurnal Penelitian IPTEKS Vol 1, No 1 (2016): JURNAL PENELITIAN IPTEKS
Publisher : Universitas Muhammadiyah Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32528/ipteks.v1i1.262

Abstract

Dalam kenyataan hidup sehari-hari ternyata adakalanya seorang anak harus diadili di Pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukannya. Studi tentang hukum pidana anak menjadi sangat perlu dalam konteks semakin tingginya palaku kriminal di bawah umur. Penelitian yang dilakukan adalah jenis penelitian deskriptif dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Berdasarkan hasil peneltian perbuatan menyimpang yang dilkaukan oleh anak Kebut-kebutan di jalanan yang menggangu keamanan lalu lintas dan membahayakan jiwa sendiri dan orang lain; Perilaku ugal-ugalan, berandal, urakan yang mengacaukan ketentraman lingkungan sekitarnya. Tingkah ini bersumber pada kelebihan energi dan dorongan primitif yang tidak terkendali serta kesukaan menteror lingkungan; Perkelahian antar geng, antar kelompok, antar sekolah, antar suku (tawuran), sehingga kadang-kadang membawa korban jiwa; Membolos sekolah lalu bergelandangan sepanjang jalan atau bersembunyi ditempat-tempat terpencil sambil melakukan eksperimen bermacam-macam kedurjanaan dan tindakan a-susila; Kriminalitas anak, remaja dan adolesens antara lain berupa perbuatan mengancam, intimidasi, memeras, mencuri, mencopet, merampas, menjambret, menyerang, merampok, menggangu, menggarong, melakukan pembunuhan dengan jalan menyembalih korbannya, mencekik, meracun, tindak kekerasan dan pelanggaran lainnya; Perkosaan, agresivitas seksual, dan pembunuhan dengan motif sosial atau didorong oleh reaksi-reaksi kompensatoris dari perasaan inferior, menuntut pengakuan diri, depresi, rasa kesunyian, emosi, balas dendam, kekecewaan ditolak cintanya oleh seorang wanita dan lain-lain; Kecanduan dan ketagihan narkoba (obat bisu, drug, opium, ganja) yang erat berkaitan dengan tindak kejahatan, sedangkan Penyelesaian kasus anak yang berhadapan dengan hukum di kabupaten Bondowoso berdasarkan data dari PPA-POLRES Bondowoso lebih banyak diselesaikan dengan Diversi dan Restorative Justice, demi kepetingan terbaik bagi anak, dengan memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku di undang-undang sistem peradilan anak.
MERETAS PERSOALAN SEPUTAR LEMBAGA PEMASYARAKATAN DI INDONESIA (Kajian Empiris Model Pembinaan Di Lapas Klas IIA Jember) Yanny Tuharyati
FAIRNESS AND JUSTICE Vol 7, No 1 (2011): FAIRNESS AND JUSTICE
Publisher : Universitas Muhammadiyah Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32528/.v7i14.611

Abstract

Lembaga Kemasyarakatan adalah salah satu unit pelaksana system hukuman penjara yang bertugas membina Narapidana. Di dalam Lembaga Pemasyarakatan, para Narapidana diberikan pembinaan yang bertujuan untuk memberi bekal kepada mereka supaya bisa berubah menjadi orang yang lebih baik apabila telah keluar dari Lembaga Kemasyarakatan. Lembaga Kemasyarakatan, LAPAS Jember adalah salah satu unit pelaksanaan teknis Kemasyarakatan yang berada pada jajaran kantor Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, yang terletak di Jl. PB Sudirman No. 3 Jember. 2) Seseorang / kelompok melakukan suatu kejahatan tidak lepas dari beberapa faktor yang mendasarinya seperti faktor lingkungan, ekonomi, sosiologi, psychologi, bio-sosiologi, dan spiritualisKeywords: Lembaga Kemasyarakatan, Tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Kemasyarakatan.
RELEVANSI PUTUSAN PENGADILAN TERHADAP PENERBITAN AKTA KELAHIRAN Menik Chumaidah; Yanny Tuharyati
FAIRNESS AND JUSTICE Vol 9, No 1 (2013): FAIRNESS AND JUSTICE
Publisher : Universitas Muhammadiyah Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32528/.v9i17.622

Abstract

Akta kelahiran merupakan hak pertama yang dimiliki oleh seorang anak karena akta kelahiran menunjukan identitas dan status yang dimiliki seseorang sebagai warga dari suatu Negara yang akan menjamin pemenuhan hak-haknya. Indonesia termasuk salah satu dari 20 negara yang cakupan pencatatan kelahirannya paling rendah, dan keadaan di daerah pedesaan lebih buruk daripada di perkotaan.Kesenjangan ini termasuk yang tertinggi di dunia. Banyak faktor yang mempengaruhi rendahnya cakupan pencatatan kelahiran, mulai dari kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan kelahiran, biaya yang tinggi untuk pencatatan, prosedur yang sulit, serta kurangnya akses terhadap pelayanan pencatatan yang biasanya berada di tingkat kabupaten/kota.Relevansi penetapan pengadilan terhadap penerbitan akte kelahiran adalah sebagai sanksi bagi masyarakat yang terlambat melaporkan kelahiran lebih dari satu tahun, tetapi keterlambatan melaporkan kelahiran yang lebih dari satu tahun yang harus melalui penetapan pengadilan dinilai memberatkan masyarakat. Keberatan tersebut bukan saja bagi mereka yang tinggal didaerah pelosok, tetapi juga yang tinggal di daerah perkotaan.Dalam surat edaran tertanggal 1 Mei 2013 tersebut ditegaskan sejak tanggal 1 Mei 2013, pengadilan tidak ladi berwenang untuk memeriksa permohonan penetapan pencatatan akta kelahiran. Surat edaran MA ini keluar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan Nomor/PUU-XI/2013, Mahkamah Konstitusi memandang pelayanan akta kelahiran selama ini menjadi rumit dan berbelit-belit akibat akta kelahiran yang terlambat dilaporkan kepada instansi pelaksana setempat yang melampaui batas waktu 60 hari sampai dengan satu tahun, dan harus dengan penetapan pengadilan setelah lewat waktu satu tahun.Kata Kunci: Akta Catatan Sipil, Akta Kelahiran, Putusan Pengadilan