Amiziduhu Mendrofa
Program Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

POLITIK HUKUM PEMBERANTASAN KORUPSI DI ERA REFORMASI; KONSEP DAN REGULASI Amiziduhu Mendrofa
JURNAL LITIGASI (e-Journal) Vol 16 No 1 (2015)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pasundan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (203.773 KB) | DOI: 10.23969/litigasi.v16i1.54

Abstract

Corruption is not a new crime, but a very quaint old crime. Corruption does not only happen in Indonesia, corruption also occurs in other countries. In fact, this is now regarded as corruption is an international problem. Combating corruption always get more attention than other crimes. In general, these criminal acts are not only result in losses to the state (state finances), but may result in a very broad impact, both in the social, economic, security, political, and cultural.Keywords: Corruption; Crime; Law PoliticsABSTRAKKorupsi bukanlah kejahatan baru, tapi kejahatan yang cukup lama. Korupsi tidak hanya terjadi di Indonesia, juga terjadi di negara-negara lain . Bahkan merupakan masalah internasional. Pemberantasan korupsi selalu mendapatkan perhatian lebih dari kejahatan lainnya. Secara umum tindak pidana ini tidak hanya mengakibatkan kerugian negara (keuangan negara), tetapi dapat mengakibatkan dampak yang sangat luas, baik di bidang sosial, ekonomi, keamanan, politik, dan budaya.Kata kunci: Korupsi; Kejahatan; Politik HukumÂ