Nevey Varida Ariani
Puslitbang Hukum, Balitbang Hukum dan HAM

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Prosedur Pewarganegaraan Akibat Status Anak Berkewarganegaraan Ganda dalam Peraturan Perundang–Undangan Nevey Varida Ariani
Jurnal Penelitian Hukum De Jure Vol 19, No 1 (2019): Edisi Maret
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (346.624 KB) | DOI: 10.30641/dejure.2019.V19.69-84

Abstract

Dalam hal status kewarganegaraan, negara bertanggung jawab untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak kewarganegaraan sebagai bentuk perlindungan negara terhadap warga negaranya. Pengaturan hal ikhwal kewarganegaraan dalam bentuk peraturan perundang-undangan merupakan salah satu bentuk manifestasi tanggung jawab negara dalam urusan kewarganegaraan, maka timbul permasalahan tentang proses pewarganegaraan akibat status anak berkewarganegaraan ganda berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode penelitian yuridis-empiris. Dalam penegakkan hukum anak berkewarganegaran ganda terbatas berkaitan dengan tugas dan fungsi dari Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM serta Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri terkait  KTP elektronik seumur hidup pada usia 18 tahun dan ketentuan perundang-undangan tentang memilih kewarganegaraan di usia maksimal 21 tahun. Perlu Perubahan Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2007 tentang Tatacara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan RI melalui prosedur khusus pewarganegaraan bagi anak berkewarganegaran ganda karena kelalaiannya ataupun kurangnya literasi status anak berkewarganegaran terbatas tersebut untuk dapat memilih Kewarganegaraan Indonesia dalam hal persyaratan khusus Pewarganegaraan terkait Pekerjaan dan Peneriman Negara Bukan Pajak (PNBP).
Gugatan Sederhana dalam Sistem Peradilan di Indonesia Nevey Varida Ariani
Jurnal Penelitian Hukum De Jure Vol 18, No 3 (2018): Edisi September
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (344.953 KB) | DOI: 10.30641/dejure.2018.V18.381-396

Abstract

Pengadilan bukan hanya harus independen dan berintegritas, namun harus mampu memberikan layanan berkeadilan kepada semua lapisan masyarakat. Untuk itu, dalam Sistem Peradilan di Indonesia berdasarkan asas sederhana, cepat dan biaya murah. Permasalan Penelitian ini yaitu Penerapan Gugatan Sederhana dan hambatannya dalam Sistem Peradilan di Indonesia dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Hasi penelitian merekomendasikn Perlu revisi Perma No. 2 tahun 2015 tentang gugatan sederhana yaitu Menaikan nilai gugatan materil dari Rp 200 juta menjadi Rp 500 juta atau berdasarkan nilai ekonomi Daerah yang mengacu pada nilai pendapatan tertinggi di daerah yang dapat mengakomodir dan memperluas jumlah gugatan. Perkara penyelesaian sengketanya dilakukan melalui peradilan khusus sebagaimana diatur di dalam peraturan perundang-undangan atau sengketa hak atas tanah menghambat proses menjadi hal yang gugatan perlu ditinjau ulang (HKI, Hubungan Industrial, Ekonomi Syariah, dan lain-lain) jika penyelesaiannya dapat secara sederhana sehingga tidak perlu lagi dibatasi. Ekseksusi gugatan sederhana sebagai makhkota dari gugatan masih menggunakan eksekusi dalam gugatan biasa. Memasukan materi muatan gugatan sederhana yang telah direvisi dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata tidak hanya dalam perma namun mengikat dalam Undang-undang. Sosialisasi Perma No. 2 Tahun 2015 kepada hakim, panitera, panitera pengganti, pengacara/ advokat terutama kepada masyarakat sangat diperlukan
Beneficial Owner: Mengenali Pemilik Manfaat dalam Tindak Pidana Korporasi Nevey Varida Ariani
Jurnal Penelitian Hukum De Jure Vol 20, No 1 (2020): Edisi Maret
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (597.331 KB) | DOI: 10.30641/dejure.2020.V20.71-84

Abstract

Korporasi wajib mengikuti penerapan prinsip mengenali pemilik manfaat paling lambat 1 Maret tahun 2019, peumusan masalah adalah bagaimana prinsip pemilik manfaat sebenarnya dalam tindak pidan korporasi, Penelitian ini bertujuan untuk mendukung pembentukan dan pengembangan Hukum di Indonesia, serta dasar perumusan kebijakan terkait penerapan benefecial owner dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korporasi, dengan metode penelitian yuridir normatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penerapan beneficial owner belum efektif, hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor berikut: faktor strength yaitu keberadaan sistem aplikasi yang cukup membantu pemilik manfaat; faktor weakness  yaitu informasi BO belum lengkap (up to date) dan keterbatasan sumber daya manusia, belum adanya penilaian risiko BO terhadap Tindak pidana, sosialisasi yang rendah; faktor opportunity (peluang) yaitu penerimaan sanksi; faktorthreat (ancaman) yaitu tidak adanya definisi jelas tentang BO dan ketentuan mengenai saham nominee serta tidak ada mekanisme check and balance serta pengawasan antara kementerian atau lembaga, maka perlu dilakukan perubahan dalam rancangan peraturan perundang-undangan KUHP dan perubahan UU Korupsi.  Pengembangan aplikasi untuk memudahkan dalam menyampaikan informasi pemilik manfaat; Pemberian notifikasi korporasi yang tidak melakukan declare dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang; sosialisasi dan literasi mengenai prinsip mengenali pemilik manfaat kepada notaris dan korporasi.
Determination of Zero Rupiah Rate Against Non-Tax State Revenue for Intellectual Property Rights Services Nevey Varida Ariani; Amirudin Amirudin
Jurnal Penelitian Hukum De Jure Vol 22, No 4 (2022): December Edition
Publisher : Law and Human Rights Policy Strategy Agency, Ministry of Law and Human Rights of The Repub

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/dejure.2022.V22.513-524

Abstract

The government continues to encourage the public to innovate to grow intellectual property by providing protection and legal certainty, including the application of Non-Tax State Revenue (Penerimaan Negara Bukan Pajak - PNBP) of Zero Rupiah. The problem is how to set a zero IDR Rupiah rate on non-tax state revenues for intellectual property services. The research method used is normative juridical. Provision of a non-tax state revenue rate of zero rupiahs determined based on certain conditions for intellectual property services such as social, religious, and state activities, and given specifically to underprivileged communities, students or /college students, Micro, Small and Medium Enterprises, or force majeure conditions, as well as activities that support the programs of the Ministry of Law and Human Rights, especially the Directorate General of Intellectual Property. Optimization of the budget or the achievement of PNBP in the Directorate of Intellectual Participation needs to be monitored and evaluated every year. Therefore, it is necessary to have a legal basis in the form of a Regulation of the Minister of Law and Human Rights concerning the Amount, Requirements, and Procedures for the imposition of Non-Zero Rupiah State Revenue Rates for Intellectual Property Services by first through the approval of the Minister of Finance