Edward James Sinaga
Peneliti pada Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

OPTIMALISASI PELAKSANAAN RENCANA AKSI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA (RANHAM) PADA BIDANG HAM KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM DKI JAKARTA (Optimization Of The Action Plan Of National Human Rights Of The Regional Office Of The Ministry And Law And Human Rights Of DKI Jakarta) Edward James Sinaga
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 10 No 2 (2016): Edisi Juli
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2016.V10.141-161

Abstract

Penghargaan, penghormatan, serta perlindungan HAM adalah hal yang amat penting yang tidak mengenal ruang dan waktu. Untuk melaksanakan Rencana Aksi HAM yang optimal diperlukan pencerahan mengenai nilai-nilai HAM sampai ke tingkat desa dengan model pelaksanaan Diseminasi HAM yang variatif. Bidang HAM pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM harus mampu melaksanakan amanatkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk menyusun strategi peningkatan kinerja agar terwujudnya pelaksanaan Rencana Aksi HAM yang optimal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang sifatnya deskriptif (descriptive research) dan menggunakan analisis SWOT untuk menilai kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman yang ada pada sebuah organisasi. Analisis situasi menggunakan matriks SWOT yang menghasilkan 4 tipe strategi, yaitu strategi SO, WO, ST, dan WT; matriks Internal-Eksternal menggunakan total skor bobot matriks EFE dan IFE untuk menghasilkan strategi bersaing bagi organisasi. Agar terwujudnya pelaksanaan Rencana Aksi HAM yang optimal, Bidang HAM harus memanfaatkan kekuatan adanya tugas dan fungsi yang jelas, namun mengantisipasi kelemahan pada rendahnya Kinerja Pegawai Subbidang Pemajuan HAM. Selain itu Bidang HAM memiliki peluang melakukan kerja sama yang baik dengan Pemda untuk melakukan diseminasi HAM, namun harus waspada pada ancaman belum terciptanya persamaan persepsi dan pemahaman tugas bagi panitia Rencana Aksi HAM Provinsi/Kabupaten/Kota. Posisi Koordinat (-2,25 , 0,31) artinya berada pada kwadran IV. Ini menunjukkan bahwa secara internal kelemahan organisasi lebih dominan dibandingkan kekuatannya. Sementara peluang organisasi lebih dominan dibandingkan dengan ancaman, dan dalam menyelesaikan permasalahan organisasi bersifat rasional.AbstractAppreciation, respect, and protection of human rights is importance thing with unlimited time and space. To carry out the action plan for human rights, optimally, it is necessary to enlighten about human rights values reaching to villages by a variative human rights dissemination implementation model. The section of human rights of the Division of Law Service and Human Rights of the Ministryof Law and Human Rights have to be able to hold the mandate of the presidential decree Number 75, Year 2015 concerning the National Action Plan for Human Rights of Indonesia. This purpose of this research is to arrange a strategy of performance improvement in order to make its implementation into reality, optimally. It is qualitative and descriptive approach and using SWOT analysis to assess strength, weakness, chance/opportunity, and a threat of an organization. The analysis of situation uses SWOT matrix resulting 4 strategy types, that is SO, WO, ST, and WT; external-internal matrix has a quality score total of EFE and IFE matrix to generate a competitive strategy for an organization. To make it come true, the Section of Human Rights have to make benefit of tasks and functions, clearly, but it has to anticipate weakness of the low of its officer performance. Besides, it has a chance to work together with regional government well to do human rights dissemination, but it is needed an alert of a threat because of not having the same perception and mutual understanding of tasks for human rights action plan committee in province/regency/ municipality. Coordinate position (-2,25, 0,31) means at quadrant IV. It shows that internally, the weakness of organization more dominant than its strength. Meanwhile, a chance of organization is more dominant than the threat and in the completion of organization problem is rationale.
IMPLIKASI PATEN ASING YANG TELAH TERDAFTAR ATAS INVENSI DI BIDANG TEKNOLOGI MENURUT UU NOMOR 14 TAHUN 2001 TENTANG PATEN THE IMPLICATIONS OF FOREIGN PATENTS REGISTERED OF TECHNOLOGY INVENTION BY THE ACT NUMBER 14 OF 2001 ON PATENTS Edward James Sinaga
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 7 No 1 (2013): Edisi Maret
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2013.V7.13-26

Abstract

Perlindungan hukum terhadap hasil invensi di bidang teknologi, diharapkan dapat merangsang inventor untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menemukan berbagai invensi di bidang teknologi. Terutama bagi inventor-inventor asing yang mendominasi pendaftaran paten di Indonesia. Sehingga perlu diketahui prosedur dan syarat-syarat hukum paten Indonesia yang sering tidak terpenuhi oleh pemohon paten Asing dan implikasi perlindungan hukum dan penegakan hukum paten asing bagi Indonesia sebagai peserta Patent Cooperation Treaty (PCT). Penelitian hukum normatif ini lebih memberatkan terhadap menemukan asas-asas hukum dalam bidang paten dan sinkronisasi aturan-aturan hukum mengenai perlindungan invensi di bidang teknologi dan paten asing ke dalam sistem hukum nasional di Indonesia.Penegakan hukum terhadap paten asing di Indonesia secara normatif sudah tercantum dalam Pasal 130 sampai dengan Pasal 135 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten. Dalam hal ketentuan pidana untuk menentukan telah terjadinya suatu tindak pidana hak paten maka perlu diadakan penyelidikan dan penyidikan. Penyidikan tindak pidana hak paten selain dilakukan oleh penyidik pejabat polisi negara Republik Indonesia juga dapat dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) tertentu yang memiliki kewenangan tertentu pula. Setidaknya ada 11 alasan penolakan paten pada pemeriksaan paten secara substantif. Penyebab yang paling sering dilakukan penolakan adalah bahwa invensi yang dimohonkan untuk memperoleh perlindungan hukum tidak memiliki kebaruan dan tidak mengandung langkah inventif sebagaimana ditentukan dalam Pasal 2 dan 3 UUP, seperti halnya yang terjadi terhadap penolakan paten Bajaj Auto Limited (BAL). Pada dasarnya, prinsip pemeriksaan paten di Indonesia dan di Jepang adalah sama, hanya saja pemeriksaan paten di Jepang sangat ketat dalam menentukan langkah inventifAbstractLegal protection of the invention of technology, is expected to stimulate inventors to be more creative and innovative in finding various inventions in technology. Especially for foreign inventors that dominate patent registration in Indonesia. So, it is neccesary to know procedures and terms of Indonesian patent law that it often do not meet of the foreign patent applicants and implications of legal protection and also enforcement for Indonesia as participants Patent Cooperation Treaty (PCT). This normative legal research count heavely on discovering of the law principles oin patents and synchronization of the rules concerning the protection of inventions of technology and foreign patents into the national legal system in Indonesia. In Indonesia, the Law enforcement of foreigns patent normatively already stated in article 130 to article 135 of the Act No. 14 of 2001 onpatents. In terms of criminal to determine the occurrence of a patent crime, it needs to inquiry and do the investigation. The investigations of patents criminal, both carried out by police and certain civil servant investigators. At least, there are 11 excuses for patent rejection on patent examination, substantively.The most frequent cause of rejection is that the inventions are applied to obtain legal protection do not have the novelty and inventives , as defined in article 2 and 3 UUP, as just was the case against the patent rejection of Bajaj Auto Limited (BAL). Basically, the principles of patent examination in Indonesia and in Japan is the same, only the examination of patents in Japan is very strict in determining inventive measures.