Sampah Organik adalah barang yang dianggap sudah tidak terpakai dan dibuang oleh pemilik/pemakai sebelumnya, tetapi masih bisa dipakai kalau dikelola dengan prosedur yang benar. Peningkatan jumlah penduduk Indonesia berbanding lurus dengan sampah yang dihasilkan tiap harinya. Mengurangi volume sampah yang ada, dilakukan 4 prinsip penanganan sampah yaitu reduce (mengurangi), reuse (memakai kembali), recycle (mendaur ulang), dan replace (mengganti). Metode takakura merupakan suatu cara pengomposan sampah organik untuk skala rumah tangga dengan menggunakan keranjang. Metode penelitian menggunakan studi praktikum dengan analisis satatistik dan deskriptif serta studi literatur dan kajian mendalam terhadap regulasi dalam mengumpulkan data dan informasi. Dengan pelaksanaan (1) persiapan dan pembekalan, (2) pelaksanaan, (3) pengadaaan sarana, dan (4) rencana tahapan keberlanjutan program. Pembuatan kompos dengan teknik metode takakura dilakukan pada bulan April hingga bulan Juni 2019 di Desa Gebugan. Dengan rincian pembuatan kompos haru memperhatikan suhu, kelembapan, kadar air, kadar pospor, kadar nitrogen dan kadar Ph. Dengan hasil bahwa pembuatan kompos dengan teknik takakura berhasil dan berjalan lancar dari pelatihannya.