Claim Missing Document
Check
Articles

Found 37 Documents
Search

Tinjauan Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU-XIV/2016 dalam Hal Perubahan Ketentuan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Angga Alfiyan
PRANATA HUKUM Vol 13 No 2 (2018): Juli
Publisher : Law Faculty of Universitas Bandar Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36448/pranatahukum.v13i2.168

Abstract

Implementation of the Constitutional Court Decision Number 25 / PUU-XIV / 2016 In the matter of Amendments to the Provisions of Article 2 and 3 of Law Number 20 of 2001 concerning Corruption Crimes and Legal Effects Arising from the Decision of the Constitutional Court Decision Number 25 / PUU-XIV / 2016 in The Amendment to the Provisions of Article 2 and 3 of Law Number 20 of 2001 concerning Corruption. The results of this study are, Opinion of the word "Get" in Article 2 paragraph (1) and Article 3 means "possible", "potential", "can", "not necessarily". If the word "can" is omitted it will weaken Article 2 paragraph (1) and Article 3 of Law Number 31 Year 1999 as amended by Law Number 20 of 2001 concerning Eradication of Corruption, in the case of Corruption categorized as Extraordinary Crime Extraordinary Law law enforcement should be implemented not by weakening the legal basis in eradicating the Corruption.
Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pemalsuan Surat Rapid Test Antigen (Studi Putusan No: 1129/Pid.B/2021/PN.TJK) Dinda Salsabilla Januardhi; Lukmanul Hakim; Angga Alfiyan
Jurnal Kewarganegaraan Vol 6 No 2 (2022): Desember 2022
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (229.643 KB) | DOI: 10.31316/jk.v6i2.3591

Abstract

AbstrakTindakan kejahatan mendefinisikan kejahatan sebagai pelanggaran terhadap hukum pidana. kejaharan dalam kehidupan manusia merupakan indikasi sosial yang akan selalu dialami oleh setiap manusia, masyarajat terlebih lahi negara. maraknya perbuatan melanggar hukum dalam tindak kejahatan sudah menjadi bukti bahwa moralitas dan akhlak masyarakat sudah mulai berkuranh salah satunya dengan objek pemalsuan surat keterangan dokter. surat yang akhir akhir ini marak dipalsukan adalah surat pemalsuan surat rapid test covid 19. tujuan penelitian ini adalah untuk mengetaui faktor dan petanggung jawaban pidana yang dilakukan oleh oknum pemalsuan surat rapid test antigen (studi putusan 1129/Pid.B/2021/PN.Tjk).Kata Kunci: Kejahatan, Surat, Pertanggungjawaban AbstractA criminal act defines a crime as a violation of criminal law. Crime in human life is a social indication that will always be experienced by every human being, the community especially the state. The rise of unlawful acts in crime has become evidence that the morality and morals of the community have begun to decrease, one of which is the object of forging a doctor's certificate. The letter that has recently been widely falsified is the letter for falsification of the COVID-19 rapid test letter. The purpose of this study is to find out the factors and responsibility for the criminal response carried out by the person who falsified the rapid test antigen letter (study of decision 1129/Pid.B/2021/PN.Tjk ).Keywords: Criminal, Letter, Responsibility
Implementasi Penambahan Nama Seseorang Pada Dokumen Kependudukan Melalui Proses Permohonan di Pengadilan Negeri : Studi Penetapan Nomor 58/PDT.P/2022/PN.TJK Lukmanul Hakim; Angga Alfiyan; Ilham Jodi Renovsi
Jurnal Hukum Sasana Vol. 8 No. 2 (2022): December 2022
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/sasana.v8i2.1648

Abstract

Banyak berbagai permohonan masyarakat terkait dengan keinginan untuk penambahan atau pembetulan nama. Terkait dengan ketiadaan daftar, hilang, dipalsukan, diubah, tersobek, dimusnahkan, digelapkan atau cacat dan lain sebagainya seperti yang tertuang dalam Pasal 13 KUHPerdata. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui, memahami, dan menganalisis Pertimbangan Hakim Dalam Menetapkan Permohonan Penambahan Nama pada Akta Kelahiran di Pengadilan Negeri Tanjungkarang (Studi Putusan Nomor 58 /Pdt.P/2022/PN. Tjk) dan menganalisis akibat hukum dari penambahan nama pada dokumen akta kelahiran. Kegunaan penelitian bertujuan menganalisis mengenai permohonan perubahan nama dalam dokumen berdasarkan putusan pengadilan. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normative. Akta kelahiran anak yang sah haruslah bersifat Akta Otentik, karena akta yang Otentik itu merupakan akta yang dibuat oleh atau dimuka seseorang pejabat umum yang berwenang untuk itu untuk membuat surat itu, dengan maksud untuk menjadikan surat itu sebagai bukti. Akta Kelahiran tidak hanya berdasarkan pertimbangan status kewarganegaraan, bukti tertulis diperlukan untuk mendapatkan kepastian hukum, untuk membuktikan bahwa memang terjadi sebuah peristiwa kependudukan. Untuk memiliki bukti dalam status kejadian di atas maka seseorang harus mendaftarkan peristiwa atau kejadian itu pada lembaga catatan sipil, dengan demikian orang itu akan memperoleh bukti tertulis yang dikeluarkan oleh dinas terkait. Dalam hal ini yang dapat mengeluarkannya adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
IMPLEMENTASI PENAL ASIMILASI DAN INTEGRASI WARGA BINAAN DI MASA PANDEMI COVID-19 Muhammad Kevin Alandru; I Ketut Seregig; Angga Alfian
Audi Et AP : Jurnal Penelitian Hukum Vol 1, No 02 (2022): Audi Et AP : Jurnal Penelitian Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24967/jaeap.v1i02.1790

Abstract

Lembaga permasyarakatan merupakan tempat pembatas ruang gerak orang yang dijatuhi hukuman pidana penjara. Adanya lembaga permasyarakatan diharapkan dapat membuat para pelaku kejahatan merasa jera dan dapat merubah diri mereka menjadi lebih baik. Meskipun demikian, setiap hukuman yang dijatuhi lembaga permasyarakatan memberikan kesempatan para pidana untuk berperilaku baik sehingga mereka berkesempatan untuk mendapat keringanan masa hukuman tahanan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui asimilasi yang terjadi pada masa pandemi Covid-19 pada Lapas Kelas I Bandar Lampung. Penelitian ini menggunakan rancangan penelitian secara yuridis normatif dan empiris, menggunakan data sekunder dan primer, yang diperoleh dari studi kepustakaan dan studi lapangan, dan analisis data dengan analisis yuridis kualitatif. Hasil observasi dan wawancara menunjukkan bahwa implementasi Penal Asimilasi dan Integrasi Warga Binaan di Masa Pandemi Covid-19 pada Lapas Kelas I Bandar Lampung telah dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2020 tentang syarat dan tata cara pemberian asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.
Pertanggungjawaban Pidana Membeli Uang Palsu Secara COD (Studi Putusan Nomor. 503/Pid.B/2022/PN.Tjk) Anggalana Anggalana; Angga Alfiyan; Difa Tamara Putri
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 6, No 1 (2023): Pebruari 2023
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (399.003 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v6i1.200-214

Abstract

Berkegiatan tiap hari, uang senantiasa dibutuhkan untuk berbelanja atau membayar aneka keperluan masyarakat. Namun terkadang kebutuhan yang semestinya dicukupi tidak bisa terpenuhi dengan uang yang dimiliki. Bisa diceritakankalau uang sudah memperoleh peranan strategis dalam suatu perekonomian terlebuh apakah dilihat dari kegunaanpokok uang yakni sebagai alat pembayaran. Berdasarkan hal ini, penulis tertarik untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana dan faktor penyebab pelaku tindak pidana sengaja membeli uang palsu lewat aplikasi facebook secara COD (Cash On Delivery). kajian ini memakai pendekatan yuridis normatif dan empiris. Hasil dari penelitian ini ialah Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana membeli uang palsu dijerat Pasal 36 Ayat (3) Undang-undang RI dan sebab Pielakiu Miembieli iUang Palsiu Siecara COD dari faktor internal maupun eksternal.Kata kunci: Pertanggungjawaban, Tindak Pidana, Uang Palsu 
Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Kepemilikan Serbuk Ampo sebagai Bahan Peledak (Studi Putusan Nomor: 488/Pid.Sus/2021/PN Tjk) M. Fadel Robby Syahputra; Zulfi Diane Zaini; Angga Alfiyan
PAMPAS: Journal of Criminal Law Vol. 3 No. 2 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/pampas.v3i2.20037

Abstract

One of the cases regarding possession of explosives is in Decision Number: 488/Pid.Sus/2021/PN Tjk which states that the defendant Kurniawan Azhar Amran Bin M. Rosyid is guilty of having been legally and convincingly proven to have committed the crime of possessing, carrying, and possessing supplies to him. or has in his possession, keeps, transports, hides, uses explosives. The research method uses a normative and empirical juridical approach. The results showed that the factors causing the perpetrators to commit the crime of possessing ampo powder as explosives based on Decision Number: 488/Pid.Sus/2021/PN Tjk were factors for self-defense or self-defense. In addition, ampo powder as an explosive resulting from this crime is very popular because ampo powder as an explosive is not registered so it is difficult to track it, moreover it is easy to use by various parties in the territory of Indonesia, including there are people who misuse ampo powder as an explosive. for crimes such asillegal fishing. The judge's basic considerations in imposing a criminal offense against the perpetrators of the crime of possession of ampo powder as explosives based on Decision Number: 488/Pid.Sus/2021/PN Tjk are aggravating matters, namely the actions of the defendant can endanger the safety of the people and themselves, while mitigating things is the first time the defendant has faced the law, admitted his actions and promised not to do it again, the defendant was polite and cooperative during the trial so that the trial ran smoothly. Criminal liability for the perpetrators of the crime of possessing ampo powder as explosives based on Decision Number: 488/Pid.Sus/2021/PN Tjk is by imprisonment for 1 (one) year and 6 (six) months and stipulates that the period of arrest and detention served by the Defendant is deducted entirely from the sentence imposed and stipulates that the Defendant remains detained. Abstrak Salah satu perkara mengenai kepemilikan bahan peledak adalah pada Putusan Nomor: 488/Pid.Sus/2021/PN Tjk yang menyatakan terdakwa Kurniawan Azhar Amran Bin M. Rosyid bersalah melakukan telah terbukti secara syah dan meyakinkan melakukan tindak pidana menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan bahan peledak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana kepemilikan serbuk ampo sebagai bahan peledak berdasarkan Putusan Nomor: 488/Pid.Sus/2021/PN Tjk adalah faktor untuk menjaga diri atau membela diri. Selain itu serbuk ampo sebagai bahan peledak yang dihasilkan dari tindak pidana ini sangat digemari karena serbuk ampo sebagai bahan peledak ini tidak terdaftar sehingga sulit terlacak, terlebih lagi mudah digunakan oleh berbagi pihak di wilayah Indonesia, diantaranya terdapat orang yang menyalahgunakan serbuk ampo sebagai bahan peledak tersebut untuk kejahatan seperti mencari ikan secara ilegal (illegal fishing). Dasar pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana kepemilikan serbuk ampo sebagai bahan peledak berdasarkan Putusan Nomor: 488/Pid.Sus/2021/PN Tjk adalah hal yang memberatkan yaitu perbuatan terdakwa dapat membahayakan keselamatan orang banyak dan diri sendiri, sedangkan hal yang meringankan adalah terdakwa baru pertama kali berhadapan dengan hukum, mengakui perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulanginya kembali, terdakwa sopan dan kooperatif selama persidangan sehingga persidangan lancar. Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana kepemilikan serbuk ampo sebagai bahan peledak berdasarkan Putusan Nomor: 488/Pid.Sus/2021/PN Tjk adalah dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan menetapkan masa penangkapan serta penahanan yang dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan dan menetapkan Terdakwa tetap ditahan.
PERTANGGUNGJAWABAN TINDAK PIDANA PENIPUAN DAN PENGGELAPAN DENGAN MODUS MENYEWA MOBIL DI RENTCAR DAN TOUR BERDASARKAN PUTUSAN NOMOR: 120/PID.B/2022/PN.TJK Zulfi Diane Zaini; Angga Alfiyan; Novi Santika
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 5 No 1 (2023): EDISI BULAN JANUARI
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v5i1.2919

Abstract

Indonesia merupakan negara berkembang, semakin tinggi kebutuhan ekonomi masyarakat maka semakin tinggi pula resiko kejahatan. Perilaku pelanggaran hukum tidak akan lenyap dengan begitu saja, kejahatan terus meningkat, dan kejahatan properti atau harga merupakan yang paling umum, salah satunya adalah penggelapan mobil sewaan. Penggelapan sewa mobil sudah sering terjadi di kota-kota besar, Kota Bandar Lampung merupakan salah satunya. Penggelapan merupakan salah satu jenis perbuatan yang melanggar ketentuan Pasal 372 KUHP. Kejahatan penggelapan mobil sewaan ini disebabkan dengan mudahnya merentalkan mobil sewaan kepada orang lain hanya dengan mempercayai pihak lain. Kemudahan dalam menyewa mobil menjadi alasan mengapa orang mencari peluang untuk melakukan penggelapan, total uang tanda jadi dan sewa yang tidak mahal memicu pelaku untuk melakukan modus ingin merental kemudian menggelapkan mobil rentalan tersebut. Adanya faktor internal yaitu karena kondisi ekonomi sedangkan faktor eksternal didasari oleh kondisi lingkungan. Sistem pemantauan dan kontrol yang lemah dari pemilik mobil rental juga berkontribusi sebagai faktor penyebab akan peristiwa ini. Kendala yang dihadapi pihak kepolisian terhadap tindak pidana penggelapan mobil rental di Kecamatan Langkapura Kota Bandar Lampung adalah kurangnya sarana prasarana dalam melakukan pencarian kenderaan modern seperti GPS (Global Positioning System). Jenis penelitian yang digunakan merupakan yuridis normatif dan empiris. perumusan masalah yang akan dibahas adalah, penulisan artikel ini memiliki tujuan untuk mengetahui apa faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan Modus Meyewa Mobil di Rent Car dan Tour serta Pertanggung Jawaban Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan dengan modus menyewa mobil di Rent Car dan Tour.
Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Turut Serta Melakukan Korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Zulfi Diane Zaini; Angga Alfiyan; Elsa Tri Antika
Jurnal Supremasi Volume 13 Nomor 1 Tahun 2023
Publisher : Universitas Islam Balitar, Blitar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35457/supremasi.v13i1.2070

Abstract

This research is to find out the basic considerations of judges in making decisions against perpetrators of criminal acts participating in corruption, stimulant assistance for self-help housing, and their criminal responsibility, using normative juridical research methods. The results of the study show that the basis for the judge's considerations in deciding against the perpetrators of the crime of participating in the corruption of self-supporting housing stimulant assistance is based on evidence, statements from witnesses, statements from experts, indictments and charges, the elements that meet in the indictment, as well as aggravating and mitigating circumstances and criminal responsibility for the perpetrators of corruption self-help housing stimulant assistance, namely imprisonment for 1 (one) year and a fine of Rp. 50,000,000., (fifty million rupiahs) ) provided that if the fine is not paid it is replaced by imprisonment for 3 (three) months.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PROSTITUSI DALAM JARINGAN YANG MELIBATKAN ARTIS DI KOTA BANDAR LAMPUNG (Studi Putusan Nomor 1205/PID.SUS/2021/PN.TJK) Risti Dwi Ramasari; Angga Alfiyan; Amelia Fareza
PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM Vol 11, No 1 (2023): PERAHU (Penerangan Hukum) Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Kapuas Sintang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51826/perahu.v11i1.789

Abstract

Prostitusi online merupakan praktek pelacuran dengan menggunakan jaringan internet atau media sosial sebagai sarana penghubung atau sarana komunikasi bagi para mucikari, pekerja seks dengan para penggunanya, prostitusi merupakan suatu perbuatan yang dilarang baik itu oleh agama maupun oleh negara, karena melakukan suatu perbuatan tanpa adanya ikatan hubungan pernikahan. Adapun permasalahan yang di angkat dalam permasalah ini adalah Bagaimana penegakan hukum terhadap tindak pidana prostitusi dalam jaringan yang melibatkan artis di kota Bandar Lampung (Studi Putusan Nomor 1205/ PID.SUS/2021/PN.Tjk) ? dan Apa faktor terjadinya prostitusi dalam jaringan yang melibatkan artis di kota           Bandar Lampung (Studi Putusan Nomor 1205/PID.SUS/2021/PN.Tjk) ?, Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian skripsi ini ialah Pedekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris. Berdasarkan hasil penelitian yang didapat, dapat disimpulkan bahwa Penegakan hukum terhadap tindak pidana prostitusi dalam jaringan yang melibatkan artis di kota Bandar Lampung sudah ditegakkan kepada kedua pelaku mucikari dengan dijerat berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Manusia Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dengan dijerat empat Tahun penjara dan denda sebesar Rp. 120.000.000,- ( seratus dua puluh juta rupiah) dengan ketentuan jika pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kuruuunnngan selama 3 (tiga) bulan. Dan Faktor terjadinya prostitusi dalam jaringan yang melibatkan artis di kota Bandar Lampung (Studi Putusan Nomor 1205/PID.SUS/2021/PN.Tjk) terdapat beberapa faktor yaitu diantaranya Faktor Majunya Teknologi, Faktor Gaya  Hidup, Faktor Ekonomi, Faktor Rendahnya Pendidikan Pelaku, Faktor Lingkungan yang kurang baik, Faktor Jauh dari Agama, namun berdasarkan hasil wawancara penulis bahwa faktor ekonomi merupakan faktor utama dimana seseorang mau untuk terjun kedalam dunia prostitusi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang didapat secara cepat.  
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA OKNUM ANGGOTA LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT GERAKAN MASYARAKAT BAWAH INDONESIA YANG MENGANCAM WARTAWAN MELALUI MEDIA SEHINGGA MENIMBULKAN RASA BENCI DAN PERMUSUHAN SUKU, RAS, AGAMA DAN ANTAR GOLONGAN (Studi Putusan Nomor:175/Pid. Risti Dwi Ramasari; Angga Alfiyan; Imam Juliansyah
UNES Law Review Vol. 5 No. 4 (2023): UNES LAW REVIEW (Juni 2023)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v5i4.599

Abstract

Ujaran kebencian pula bisa dikaitkan menggunakan minoritas serta masyarakat adat, mempengaruhi satu komunitas tertentu serta mengakibatkan mereka sangat menderita sementara lain mengabaikannya. Hate speech tak sama menggunakan ujaran pada biasanya, meskipun ujaran kebencian mengandung, menyerang, serta mengobarkan kebencian. Perbedaan tadi terletak di maksud suatu tuturan untuk menyebabkan suatu akibat, baik langsung (aktual) juga tak langsung (berhenti pada niat). Terkait menggunakan permasalahan pada penelitianF, bagaimana pertanggungjawaban pidana individu anggota LSM, gerakan warga terhadap pelaku mengancam wartawan Indonesia melalui media sebagai akibatnya mengakibatkan rasa kebencian serta permusuhan terhadap suku, ras, agama serta antar group? (Nomor Keputusan Kajian: 175/Pid .Sus/PN Gdt)? Serta apa pertimbangan hakim pada memutus pelaku oknum anggota LSM, gerakan rakyat, bahwa Indonesia mengancam wartawan melalui media sebagai akibatnya menyebabkan kebencian serta permusuhan terhadap suku, ras, agama serta antargolongan (Studi Putusan No:175/Pid .Sus /PN Gdt)?.Metode penelitian dipergunakan pada disertasi merupakan pendekatan hukum normatif serta pendekatan empiris. Data sekunder merupakan data didapatkan menggunakan penelitian kepustakaan (library research), seperti literatur buku serta karya ilmiah perihal persoalan penelitian. Data sekunder terdiri dari 3 bahan hukum yaitu bahan hukum primer, sekunder serta tersier. Data primer merupakan data didapatkan menggunakan hasil penelitian lapangan langsung terhadap obyek penelitian (field research), dilakukan melalui observasi serta tanyajawab langsung terhadap obyek pada waktu penyusunan skripsi.Sesuai hasil penelitian bisa disimpulkan bahwa oknum anggota Gerakan warga Indonesia menuntut pertanggungjawaban pidana LSM mengancam wartawan melalui media serta mengakibatkan kebencian serta permusuhan terhadap suku, ras, agama serta antar golongan (Studi Keputusan No:175/Pid.Sus/PN Gdt merupakan terdakwa dipidana menggunakan pidana penjara 6 bulan serta denda sebanyak Rp10.000.000 serta pertimbangan hukum Majelis Hakim memutuskan Putusan No:175/Pid.Sus /PN Gdt, terdakwa sudah menandakan res judicata serta meyakinkan bahwa beliau melakukan tindakan pidana dimaksud pada Pasal 28(2) jo 45A(2) UU informasi serta Transaksi elektronika serta perbuatan memberatkan yaitu sebab terdakwa membangkitkan perbuatan menggunakan wartawan pada Kabupaten Pesawaran serta meringankan terdakwa mengakui serta menyesali perbuatannya. Terdakwa tak pernah dihukum, terdakwa serta korban berdamai sebelum persidangan, Terdakwa merupakan tulang punggung keluarga.Saran bisa diberikan pada penelitian merupakan warga sebaiknya lebih mampu menahan diri serta mengontrol untuk tak melakukan ujaran kebencian lagi sebab bisa mengakibatkan malapetaka di perbuatan kita lakukan sebab pula menyinggung suku atau ras tertentu dituding wajib tahu dilakukan, benar atau salah serta ada tidaknya dampak hukum. Serta usulan bagi aparat penegak hukum khususnya lembaga peradilan pada menanggulangi serta menjatuhkan perkara tindak pidana ujaran kebencian sangat perlu melihat kemaslahatan bagi warga serta memastikan putusan bisa diterima baik oleh terdakwa juga korban bisa membawa perdamaian. Serta perdamaian membangun kenyamanan bagi warga, tetapi kepentingan hukum lebih diutamakan.