Muhammad Fitrah Irawan
Program Studi Mitigasi Bencana dan Kerusakan Lahan, Sekolah Pascasarjana, Institut Pertanian Bogor, Kampus IPB Darmaga, Bogor, 16680

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penilaian Bahaya dan Arahan Mitigasi Banjir di Cekungan Bandung: Hazard Assessment and Mitigation Directives of Flood Disaster in Cekungan Bandung Area Muhammad Fitrah Irawan; Yayat Hidayat; Boedi Tjahjono
Jurnal Ilmu Tanah dan Lingkungan Vol 20 No 1 (2018): Jurnal Ilmu Tanah dan Lingkungan
Publisher : Departemen Ilmu Tanah dan Sumberdaya Lahan, Fakultas Pertanian, IPB University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (362.306 KB) | DOI: 10.29244/jitl.20.1.1-6

Abstract

Banjir di Cekungan Bandung terjadi setiap tahun di wilayah cekungan terendah seperti di Kecamatan Majalaya, Ciparay, Deyeuhkolot, Rancaekek, Bojongsoang, dan Baleendah, Kab. Bandung. Kajian analisis bahaya dan arahan mitigasi banjir merupakan salah satu upaya untuk mengurangi risiko dari bencana tersebut. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis bahaya dan menyusun arahan mitigasi banjir di wilayah Cekungan Bandung. Bahaya banjir diidentifikasi dengan menganalisis daerah bahaya banjir menggunakan Modification Topography Wetness Index (MTWI), sedangkan arahan mitigasi banjir dianalisis secara deskriptif dengan membandingkan hasil analisis bahaya dengan data penggunaan lahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 2.36% daerah Cekungan Bandung termasuk kelas bahaya tinggi, 7.15% termasuk bahaya sedang, dan 90.49% termasuk daerah bahaya rendah. Kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan lingkungan yang rendah juga menjadi salah satu faktor penyebab banjir di Cekungan Bandung. Pada zona prioritas arahan mitigasi banjir dilakukan dengan pembuatan saluran drainase tambahan untuk mengalirkan air dari cekungan terendah. Selain itu, perlu dilakukan pengendalian penggunaan lahan dengan cara penegakan hukum terhadap penggunaan lahan yang tidak sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan dilakukan rehabilitasi hutan dan lahan pada lahan kritis di DAS Citarum Hulu.