Dionisius Ardy Tanzil
Fakultas Hukum Universitas Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Simbur Cahaya

Perlindungan Rendang sebagai Sebuah Indikasi Geografis dalam Ruang Lingkup Pengetahuan Tradisional dan Pemajuan Kebudayaan Dionisius Ardy Tanzil
Simbur Cahaya VOLUME 27 NOMOR 2, DESEMBER 2020
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (775.031 KB) | DOI: 10.28946/sc.v27i2.1036

Abstract

Indonesia merupakan negara yang sangat terkenal dengan kebudayaannya, salah satunya di dalam bidang kuliner tradisional. Rendang menjadi salah satu makanan yang sangat terkenal, bahkan hingga dikenal ke luar negeri. Rendang sendiri merupakan kebudayaan yang sifatnya turun menurun, yang artinya Rendang pun dapat dikatakan sebagai Pengetahuan Tradisional dari masyarakat minang. Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual menjadi penting untuk Rendang mengingat Rendang merupakan hasil kegiatan intelektual di masyarakat setempat. Perlindungan atas Rendang sebagai suatu Pengetahuan Tradisional menjadi sangat penting, mengingat pada kisaran tahun 2012 Rendang sempat diklaim oleh negara tetangga. Perlindungan atas Rendang sebagai sebuah Pengetahuan Tradisional menjadi sangat penting ketika Rendang ingin diekspor dan diperkenalkan ke masyarakat luar negeri. Mengekspor Rendang juga menjadi keuntungan bagi masyarakat setempat, pengeksporan rendang sudah diupayakan oleh beberapa pelaku usaha dengan kemasan yang bisa menjaga kualitas produk dalam jangka waktu yang cukup panjang. Indonesia sendiri belum mengatur perlindungan Rendang sebagai sebuah Indikasi Geografis, yang ada adalah perlindungan dari UNESCO. Maka dari itu dibutuhkan perlindungan dalam ruang lingkup HKI untuk Rendang dalam menjaga keberlangsungannya. Namun di Indonesia pengaturan Indikasi Geografis untuk makanan dan minuman belum diatur secara jelas, sedangkan diluar negeri makanan dan minuman bisa dilindungi dengan Indikasi Geografis. Contohnya seperti minuman Champagne, Tequila, Parma Ham, dan lain-lain