Sri Handayani
Dosen Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Eksistensi Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) Sebagai Penjamin Kredit Bagi Usaha Kecil dan Menengah di Kota Palembang Mardiana -; Sri Handayani
Simbur Cahaya VOLUME 24 NOMOR 3, SEPTEMBER 2017
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (592.793 KB) | DOI: 10.28946/sc.v24i3 Sep 2017.83

Abstract

Masalah mendasar usaha kecil menengah yang paling menonjol menyangkut menyediakan pembiayaan usaha atau modal usaha. Kebutuhan modal sangat terasa pada saat seseorang ingin memulai usaha baru. Biasanya bila motivasinya kuat, seseorang akan tetap memulai usaha kecil tetapi dengan modal seadanya. Pelaku usaha Kecil dan Menengah (UKM) dalam pelaksanaannya memerlukan modal, namun tidak semua pelaku usaha dapat menyediakan modal secara menyeluruh, sehingga diperlukan peminjaman pada bank dalam bentuk kredit. Dalam melakukan peminjaman pihak bank memerlukan jaminan berupa harta kekayaan debitur dengan nominal yang sesuai dengan besar pinjaman. Namun tidak semua debitur dapat menyediakan jaminan yang sesuai dengan nominal peminjaman sehingga debitur membutuhkan bantuan dari perusahaan penjaminan sebagai pihak ketiga. Perum Jamkrindo sebagai salah satu perusahaan penjaminan yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan mengambil fokus bisnis penjaminan kredit pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Eksistensi Perum Jamkrindo Cabang Palembang sebagai penjamin kredit bagi UKM di Kota Palembang terus ditingkatkan. Upaya ini dilakukan agar UKM di Kota Palembang mampu tumbuh dan berkembang dalam persaingan dunia usaha sehingga dapat meningkatkan perekonomian di Kota Palembang.
Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Merek Dagang Asing Dalam Era Perdagangan Bebas di Indonesia Muhammad Rasyid; Yunial Laily; Sri Handayani
Simbur Cahaya VOLUME 24 NOMOR 2, MEI 2017
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (211.53 KB) | DOI: 10.28946/sc.v24i2 Mei 2017.60

Abstract

Merek merupakan hal yang sangat penting dalam dunia bisnis. Merek produk baik jasa maupun barang tertentu yang sudah menjadi terkenal dan laku di pasar cenderung membuat produsen maupun pengusaha lainnya memacu produknya bersaing dengan produk terkenal lainnya, bahkan dalam hal ini cenderung terjadi pertarungan yang tidak sehat. Merek sebagai tanda pengenal atau tanda pembeda dapat menggambarkan jaminan kepribadian (individuality) dan reputasi barang dan jasa hasil usahanya sewaktu diperdagangkan. Seiring dengan perkembangan globalisasi dan perdagangan bebas (free market), merek asing memegang peranan yang penting dalam meningkatkan perekonomian untuk itu diperlukan perlindungan hukum dan pengaturan yang memadai sesuai Undang-undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek. Kebutuhan adanya perlindungan hukum atas merek asing semakin diperlukan setelah adanya kasus peniruan. Perlindungan merek dagang milik orang asing merupakan konsekuensi dari persetujuan TRIPs (Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights) yang merupakan bagian dari persetujuan pembentukan organisasi perdagangan dunia yaitu WTO (World Trade Organizaton) yang merupakan salah satu hasil Perundingan Uruguay. Perlunya perlindungan hukum terhadap merek karena merek mempunyai nilai ekonomi atas suatu barang atau jasa yang menunjukkan kualitas suatu barang dan jasa tertentu dalam perdagangan, dan membedakan dengan barang dan jasa sejenis milik orang lain. Perlindungan merek dagang asing dapat dilakukan dengan dua cara yaitu, upaya preventif dan upaya represif.