This Author published in this journals
All Journal Al-MUNZIR
Alen Manggola
Magister Komunikasi dan Penyiaran Islam Fakultas Dakwah Dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Komunikasi Keluarga: Konsep Suami Membangun Keharmonisan Pasangan Muslim Alen Manggola
Al-MUNZIR Vol 14, No 1 (2021): Edisi Mei 2021
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31332/am.v14i1.2832

Abstract

This study aims to determine the description of the form of communication between husbands and wives to build family harmony above understanding. Furthermore, to study, understand and analyze the rights of a wife, this study uses qualitative methods with analysis of literature reviews, documentation studies, and literature studies of relevant previous research results. The results showed that there were three biggest triggers for divorce; 1). Economic factors (material rights), 2). Distance and time factors (non-material rights), 3). Controversy factor (non-material rights). So from the analysis carried out, it can be concluded that the form of communication that must be done by husbands is to provide understanding and motivation of gratitude to their wives for what they have strived for. Because, harmony will be created if mutual understanding, and a husband understands the rights of the wife who are guided by Islamic law.Keywords: Communication, Family, HarmonyAbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui deskripsi bentuk komunikasi suami terhadap isterinya untuk membangun keharmonisan keluarga diatas pengertian. Selanjutnya untuk mengkaji, memahami dan menganalisis hak-hak seorang isteri, penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan analisis kajian pustaka, studi dokumentasi, dan studi literatur terhadap hasil penelitian terdahulu yang relevan. Hasil penelitian menunjukan bahwa pemicu terbesar dari perceraian ada tiga; 1). Faktor ekonomi (hak materi), 2). Faktor jarak dan waktu (hak nonmateri), 3). Faktor pertengkaran (hak nonmateri). Sehingga dari analisa yang dilakukan di peroleh kesimpulan bahwa bentuk komunikasi yang mesti dilakukan para suami adalah dengan memberikan pemahaman dan motivasi syukur terhadap isterinya atas apa yang telah diupayakan. Sebab, keharmonisan akan tercipta apabila saling pengertian, dan seorang suami memahami hak-hak isteri yang berpedoman pada syari’at Islam.Kata Kunci: Komunikasi, Keluarga, Keharmonisan