Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

Penyelesaian Sengketa Perjanjian Syariah Pada Lembaga Keuangan Syariah m hanafi zuardi
FINANSIA : Jurnal Akuntansi dan Perbankan Syariah Vol 1 No 1 (2018): FINANSIA : Jurnal Akuntansi dan Perbankan Syariah
Publisher : Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam IAIN Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (535.96 KB) | DOI: 10.32332/finansia.v1i01.1143

Abstract

Perbankan syariah sebagai bank yang mengedepankan prinsip syariah, selain menghimpun dana juga menyalurkan pembiayaan. Tentunya juga mengedepankan prinsip kehati-hatian akgar terhindar dari kredit macet. Namun bagaimanapun, tetap saja ditemukan beberapa nasabah yang kemudian tidak melaksanakan kewajibannya mengangsur/ melunasi pembayarannya sehingga dikatakan kepada golongan kredit macet alias tidak lancar. Jika hal ini dibiarkan, jelas sangat membahayakan permodalan bank serta kaitannya dengan sirkulasi keuangan yang akan dibagikan kepada nasabah lainnya. Dalam makalah ini, akan dibicarakan tentang bagaimana cara penyelesaian sengketa baik yang telah biasa dilakukan pada masa awal Islam maupun tentang bagaimana dilakukanna arbitrase baik itu melalui lembaga formilnya maupun lembaga non formil yang ditunjuk langsung oleh kedua belah pihak (ad hoc). Jika ternyata masih belum juga menemukan titik temu dalam penyelesaian, maka dilakukanlah penyelesaian secara hukum melalui lembaga peradilan yaitu pada lembaga yang berwenang yaitu lembaga pengadilan agama sebagai pemilik wewenang absolut yang diatur dalam hukum formil Indonesia
Optimalisasi Zakat dalam Ekonomi Islam M Hanafi Zuardi
Adzkiya : Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah Vol 1 No 1 (2013): Adzkiya Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Meto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (386.053 KB)

Abstract

Zakat sebagai salah satu bagian rukun Islam merupakan salah satu pondasi ekonomi umat. Penyaluran zakat kepada beberapa usaha produktif tentunya akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan nasional bahwa ternyata zakat juga mampu berposisi sebagai modal utama khususnya dikalangan masyarakat ekonomi menengah kebawah. Dalam kajian ekonomi Islam, zakat memiliki satu kesatuan nilai yang koheren yaitu mengedepankan prinsip keadilan, keseimbangan dan pemerataan serta fokus ekonomi mikro (sector riil). Zakat sebagai instrument vital dalam struktur pembangunan ekonomi yang berlandaskan moral dan sosial, merupakan bagian terpenting dari nilai Islam yang diatur dalam syariah sebagaimana yang dijelaskan Mannan meliputi prinsip keyakinan, produktivitas, nalar, kemudahan dan kebenaran. Tulisan ini akan mendeskripsikan tentang bagaimana peran zakat dalam sejarah kemunculan serta bagaimana peran zakat yang tidak hanya sebagai ibadah ritual, tetapi juga memiliki implikasi yang positif terhadap kesejahtreraan ummat, khususnya mereka yang tergolong kepada penerimanya (mustahiq).. Persoalannya kemudian adalah apakah zakat telah diyakini sebagai suatu asset, dalam ghirah pertumbuhan dan pemerataan sosio ekonomi, ataukah sekedar amaliyah ritual (ibadah mahdah), serta baagaimana zakat dapat dikelola secara manajemen kelembagaan (Baitul Maal) sehingga zakat tidak hanya bersifat konsumtif tetapi juga produktif. Tulisan ini hendak menelaah masalah zakat sebagai suatu perintah agama yang inheren dengan konteks sosio ekonomi dengan pendekatan comparative approach antara prinsip normatif (al-Qur’an dan hadis) dengan implikasi sosial historisnya.
ANALISIS KEPUTUSAN NASABAH MENGGUNAKAN BRILINK M Hanafi Zuardi
Adzkiya : Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah Vol 8 No 1 (2020): Adzkiya: Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Meto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32332/adzkiya.v8i1.1910

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa yang menjadi pertimbangan dominan nasabah dalam memutuskan menggunakan layanan atau produk dari BRILink di desa 38 B Banjarrejo Lampung Timur. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif kualitatif dengan metode analisis (AHP)Analytical Hierrachy Process yang menggunakan aplikasi Expert Choice. Teknik sampling yang di gunakan adalah Purposive Sampling dan Sampling Insidental. Metode pengumpulan data yaitu dengan wawancara dan kuesioner. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pertimbangan yang dominan dalam mempengaruhi keputusan nasabah menggunakan produk BRILink di 38 B Banjarrejo Lampung Timur adalah dengan persentase 47,9% yang didukung oleh pertimbangan hasil wawancara yaitu pelayanan yang cepat, pelayanan tepat waktu dan pelayanan yang tidak dibatasi jam kerja. Pertimbangan kedua adalah product dengan persentase 26,0% yang didukung oleh pertimbangan hasil wawancara yaitu mengenai terpenuhinya kebutuhan transaksi perbankan yang dibutuhkan nasabah. Pertimbangan ketiga adalah place dengan persentase 19,3% yang didukung oleh pertimbangan hasil wawancara mengenai lokasi BRILink yang dekat dengan tempat tinggal, aman dan strategis. Pertimbangan keempat adalah price dengan persentase 6,8% yang didukung oleh pertimbangan hasil wawancara mengenai biaya administrasi dan biaya transportasi pada saat ingin melakukan transaksi di BRILink.
Optimalisasi Zakat dalam Ekonomi Islam M Hanafi Zuardi
Adzkiya : Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah Vol 1 No 1 (2013): Adzkiya Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Meto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (386.053 KB)

Abstract

Zakat sebagai salah satu bagian rukun Islam merupakan salah satu pondasi ekonomi umat. Penyaluran zakat kepada beberapa usaha produktif tentunya akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan nasional bahwa ternyata zakat juga mampu berposisi sebagai modal utama khususnya dikalangan masyarakat ekonomi menengah kebawah. Dalam kajian ekonomi Islam, zakat memiliki satu kesatuan nilai yang koheren yaitu mengedepankan prinsip keadilan, keseimbangan dan pemerataan serta fokus ekonomi mikro (sector riil). Zakat sebagai instrument vital dalam struktur pembangunan ekonomi yang berlandaskan moral dan sosial, merupakan bagian terpenting dari nilai Islam yang diatur dalam syariah sebagaimana yang dijelaskan Mannan meliputi prinsip keyakinan, produktivitas, nalar, kemudahan dan kebenaran. Tulisan ini akan mendeskripsikan tentang bagaimana peran zakat dalam sejarah kemunculan serta bagaimana peran zakat yang tidak hanya sebagai ibadah ritual, tetapi juga memiliki implikasi yang positif terhadap kesejahtreraan ummat, khususnya mereka yang tergolong kepada penerimanya (mustahiq).. Persoalannya kemudian adalah apakah zakat telah diyakini sebagai suatu asset, dalam ghirah pertumbuhan dan pemerataan sosio ekonomi, ataukah sekedar amaliyah ritual (ibadah mahdah), serta baagaimana zakat dapat dikelola secara manajemen kelembagaan (Baitul Maal) sehingga zakat tidak hanya bersifat konsumtif tetapi juga produktif. Tulisan ini hendak menelaah masalah zakat sebagai suatu perintah agama yang inheren dengan konteks sosio ekonomi dengan pendekatan comparative approach antara prinsip normatif (al-Qur’an dan hadis) dengan implikasi sosial historisnya.
ANALISIS KEPUTUSAN NASABAH MENGGUNAKAN BRILINK M Hanafi Zuardi
Adzkiya : Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah Vol 8 No 1 (2020): Adzkiya: Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Meto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32332/adzkiya.v8i1.1910

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa yang menjadi pertimbangan dominan nasabah dalam memutuskan menggunakan layanan atau produk dari BRILink di desa 38 B Banjarrejo Lampung Timur. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif kualitatif dengan metode analisis (AHP)Analytical Hierrachy Process yang menggunakan aplikasi Expert Choice. Teknik sampling yang di gunakan adalah Purposive Sampling dan Sampling Insidental. Metode pengumpulan data yaitu dengan wawancara dan kuesioner. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pertimbangan yang dominan dalam mempengaruhi keputusan nasabah menggunakan produk BRILink di 38 B Banjarrejo Lampung Timur adalah dengan persentase 47,9% yang didukung oleh pertimbangan hasil wawancara yaitu pelayanan yang cepat, pelayanan tepat waktu dan pelayanan yang tidak dibatasi jam kerja. Pertimbangan kedua adalah product dengan persentase 26,0% yang didukung oleh pertimbangan hasil wawancara yaitu mengenai terpenuhinya kebutuhan transaksi perbankan yang dibutuhkan nasabah. Pertimbangan ketiga adalah place dengan persentase 19,3% yang didukung oleh pertimbangan hasil wawancara mengenai lokasi BRILink yang dekat dengan tempat tinggal, aman dan strategis. Pertimbangan keempat adalah price dengan persentase 6,8% yang didukung oleh pertimbangan hasil wawancara mengenai biaya administrasi dan biaya transportasi pada saat ingin melakukan transaksi di BRILink.
Penyelesaian Sengketa Perjanjian Syariah Pada Lembaga Keuangan Syariah m hanafi zuardi
FINANSIA : Jurnal Akuntansi dan Perbankan Syariah Vol 1 No 1 (2018): FINANSIA : Jurnal Akuntansi dan Perbankan Syariah
Publisher : Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam IAIN Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32332/finansia.v1i01.1143

Abstract

Perbankan syariah sebagai bank yang mengedepankan prinsip syariah, selain menghimpun dana juga menyalurkan pembiayaan. Tentunya juga mengedepankan prinsip kehati-hatian akgar terhindar dari kredit macet. Namun bagaimanapun, tetap saja ditemukan beberapa nasabah yang kemudian tidak melaksanakan kewajibannya mengangsur/ melunasi pembayarannya sehingga dikatakan kepada golongan kredit macet alias tidak lancar. Jika hal ini dibiarkan, jelas sangat membahayakan permodalan bank serta kaitannya dengan sirkulasi keuangan yang akan dibagikan kepada nasabah lainnya. Dalam makalah ini, akan dibicarakan tentang bagaimana cara penyelesaian sengketa baik yang telah biasa dilakukan pada masa awal Islam maupun tentang bagaimana dilakukanna arbitrase baik itu melalui lembaga formilnya maupun lembaga non formil yang ditunjuk langsung oleh kedua belah pihak (ad hoc). Jika ternyata masih belum juga menemukan titik temu dalam penyelesaian, maka dilakukanlah penyelesaian secara hukum melalui lembaga peradilan yaitu pada lembaga yang berwenang yaitu lembaga pengadilan agama sebagai pemilik wewenang absolut yang diatur dalam hukum formil Indonesia