Selvia Nuriasari
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PROSES PENGAJUAN PEMBIAYAAN MURABAHAH PADA BANK SYARIAH RAJASA KANTOR KAS KALIREJO LAMPUNG TENGAH Selvia Nuriasari
FINANSIA : Jurnal Akuntansi dan Perbankan Syariah Vol 2 No 2 (2019): FINANSIA : Jurnal Akuntansi dan Perbankan Syariah
Publisher : Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam IAIN Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (673.422 KB) | DOI: 10.32332/finansia.v2i2.1651

Abstract

Pembiayaan murabahah di Bank Syariah Rajasa disalurkan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif ataupun produktif masyarakat. Dalam pengajuan pembiayaan murabahah, calon nasabah melakukan pengajuan pembiayaan dengan memalui proses yang ditetapkan di Bank syariah Rajasa. Dalam proses pengajuan Bank Syariah Rajasa harus mematuhi Standar Produk Perbankan Syariah Murabahah tahun 2016 yang ditetapkan OJK. Maka tujuan penelitian ini untuk melihat kesesuaian proses pengajuan pembiayaan murabahah dengan Standar Produk Perbankan Syariah Murabahah tahun 2016. Berdasarkan hasil di lapangan, disimpulkan bahwa proses penyaluran pembiayaan murabahah pada Bank Syariah Rajasa Kantor Kas Kalirejo melalui empat tahap,sesuai standar OJK, tetapi, ada kesenjangan antara praktik dengan standar dari OJK yaitu pada tahap ketiga mengenai persetujuan pengajuan pembiayaan oleh pihak bank.Standar OJK disebutkan untuk mengkonfirmasi persetujuan pengajuan pembiayaan murabahah dalam bentuk surat persetujuan prinsip atau Offering Letter, sedangkan Bank Syariah Rajasa melakukan pemberitahuan ke calon nasabah melalui telepon tanpa memberikan surat persetujuan prinsip atau Offering Letter.
PROSES PENGAJUAN PEMBIAYAAN MURABAHAH PADA BANK SYARIAH RAJASA KANTOR KAS KALIREJO LAMPUNG TENGAH Selvia Nuriasari
FINANSIA : Jurnal Akuntansi dan Perbankan Syariah Vol 2 No 2 (2019): FINANSIA : Jurnal Akuntansi dan Perbankan Syariah
Publisher : Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam IAIN Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32332/finansia.v2i2.1651

Abstract

Pembiayaan murabahah di Bank Syariah Rajasa disalurkan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif ataupun produktif masyarakat. Dalam pengajuan pembiayaan murabahah, calon nasabah melakukan pengajuan pembiayaan dengan memalui proses yang ditetapkan di Bank syariah Rajasa. Dalam proses pengajuan Bank Syariah Rajasa harus mematuhi Standar Produk Perbankan Syariah Murabahah tahun 2016 yang ditetapkan OJK. Maka tujuan penelitian ini untuk melihat kesesuaian proses pengajuan pembiayaan murabahah dengan Standar Produk Perbankan Syariah Murabahah tahun 2016. Berdasarkan hasil di lapangan, disimpulkan bahwa proses penyaluran pembiayaan murabahah pada Bank Syariah Rajasa Kantor Kas Kalirejo melalui empat tahap,sesuai standar OJK, tetapi, ada kesenjangan antara praktik dengan standar dari OJK yaitu pada tahap ketiga mengenai persetujuan pengajuan pembiayaan oleh pihak bank.Standar OJK disebutkan untuk mengkonfirmasi persetujuan pengajuan pembiayaan murabahah dalam bentuk surat persetujuan prinsip atau Offering Letter, sedangkan Bank Syariah Rajasa melakukan pemberitahuan ke calon nasabah melalui telepon tanpa memberikan surat persetujuan prinsip atau Offering Letter.