Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KONSEP SURAT HUTANG NEGARA (SUN) DAN SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA (SBSN) DALAM BINGKAI EKONOMI SYARIAH Rina Elmaza
Adzkiya : Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah Vol 7 No 1 (2019): Adzkiya: Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Meto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32332/adzkiya.v7i1.1822

Abstract

Pemerintah sebagai leading sector pembangunan ekonomi, dapat memanfaatkan beberapa sumber pembiayaan beberapa diantaranya adalah surat hutang Negara dan surat berharga syariah Negara. Kedua instrument tersebut merupakan instrument keuangan dalam bentuk surat berharga yang penerbitan dan pembayarannya dijamin oleh Undang-undang. Surat hutang Negara merupakan instrument keuangan yang pembayaran kuponnya menggunakan system bunga. Adapun surat berharga syariah Negara instrument keuangan syariah yang pembayarannya menggunakan system syariah disesuaikan dengan prinsip akad yang digunakan. Adanya perbedaan prinsip di atas, menjadikan investor dapat memilih instrumen keuangan yang akan diinginkan. Dan adanya Fatwa DSN yang mengharamkan tentang bunga, semakin mengakomodir kebutuhan umat muslim tentang investasi yang sesuai dengan syariah.
KONSEP SURAT HUTANG NEGARA (SUN) DAN SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA (SBSN) DALAM BINGKAI EKONOMI SYARIAH Rina Elmaza
Adzkiya : Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah Vol 7 No 1 (2019): Adzkiya: Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Meto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32332/adzkiya.v7i1.1822

Abstract

Pemerintah sebagai leading sector pembangunan ekonomi, dapat memanfaatkan beberapa sumber pembiayaan beberapa diantaranya adalah surat hutang Negara dan surat berharga syariah Negara. Kedua instrument tersebut merupakan instrument keuangan dalam bentuk surat berharga yang penerbitan dan pembayarannya dijamin oleh Undang-undang. Surat hutang Negara merupakan instrument keuangan yang pembayaran kuponnya menggunakan system bunga. Adapun surat berharga syariah Negara instrument keuangan syariah yang pembayarannya menggunakan system syariah disesuaikan dengan prinsip akad yang digunakan. Adanya perbedaan prinsip di atas, menjadikan investor dapat memilih instrumen keuangan yang akan diinginkan. Dan adanya Fatwa DSN yang mengharamkan tentang bunga, semakin mengakomodir kebutuhan umat muslim tentang investasi yang sesuai dengan syariah.