Rahmat Hussein Batubara
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS PERLAKUAN AKUNTANSI ASET BIOLOGIS BERDASARKAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (PSAK) NO. 69 TENTANG AGRIKULTUR PADA PT. PERKEBUNAN NUSANTARA III MEDAN Rahmat Hussein Batubara
Jurnal Akuntansi dan Keuangan Kontemporer (JAKK) Vol 2, No 2 (2019): Juni 2019-September 2019
Publisher : Jurnal Akuntansi dan Keuangan Kontemporer (JAKK)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30596/jakk.v2i2.4762

Abstract

Aset biologis merupakan tanaman dan hewan yang mengalami transformasi biologis. Transformasi biologis terdiri dari proses pertumbuhan, degenerasi, produksi dan prokreasi yang menyebabkan perubahan secara kualitatif dan kuantitatif dalam kehidupan hewan dan tumbuhan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk untuk menganalisis perlakuan akuntansi aset biologis pada PT. Perkebunan Nusantara III Medan berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 69. Adapun identifikasi masalah penelitian ini adalah PT. Perkebunan Nusantara III masih menggunakan Harga Perolehan sebagai dasar pengukurannya dan PT. Perkebunan Nusantara III belum mengungkapkan keuntungan atau kerugian gabungan yang timbul selama periode berjalan aset biologis dan produk agrikulturnya. Pendekatan yang dilakukan dalam karya ilmiah ini adalah menggunakan pendekatan penelitian deskriptif dimana metode ini digunakan untuk melihat dan menggambarkan keadaan perusahaan secara sistematis, dan kemudian menganalisisnya sehingga dapat memberikan saran – saran untuk masa yang akan datang. Penelitian ini dilaksanakan di PT. Perkebunan Nusantara III Medan yang berlokasi di Sei Batang Hari No.2 Medan Sumatera Utara. Untuk waktu penelitian dimulai dari bulan Desember 2018 sampai bulan Agustus 2019. Berdasarkan Hasil penelitian maka dapat disimpulkan bahwa Laporan Keuangan PT. Perkebunan Nusantara III Medan belum sesuai dengan PSAK 69 terkait Pengukuran dan Pengungkapan Aset Biologisnya, dimana perusahaan masih mengukur Aset Biologisnya mengggunakan Harga Perolehan sehingga PT. Perkebunan Nusantara III belum mengungkapkan keuntungan atau kerugian pada saat pengakuan awal aset biologisnya.