Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALISIS TERHADAP PERBANDINGAN HUKUM ASURANSI KONVENSIONAL DAN HUKUM ASURANSI SYARIAH DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT HUKUM ISLAM Ferry Asril
Ensiklopedia Social Review Vol 1, No 1 (2019): Volume 1 No 1 Februari 2019
Publisher : Lembaga Penelitian dan Penerbitan Hasil Penelitian Ensiklopedia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33559/esr.v1i1.282

Abstract

Kehidupan manusia tidak dapat dilepaskan dari berbagai macam ancaman keselamatan. Ancaman tersebut ditujukan kepada kekayaan, jiwa, dan raga yang dapat menimbulkan kerugian atau kehilangan keuntungan yang tentu saja tidak diinginkan karena dapat mengakibatkan penurunan kesejahteraan bahkan penderitaan. Antara asuransi dengan ancaman atau resiko memiliki hubungan yang sangat erat. Oleh karena dalam kajian ini dibahas tentang perbandingan prinsip hukum asuransi konvensional dengan asuransi syariah dan perbandingan prinsip operasional asuransi konvensional dengan asuransi syariah. Perbandingan prinsip antara asuransi konvensional dengan asuransi syariah sangat berbeda antara keduanya, dimana asuransi konvensional dalam prinsip-prinsip hukumnya mengenal ada empat prinsip yaitu (1). Prinsip kepentingan yang dapat diasuransikan (insurable of interest), (2) Prinsip itikad baik (utmost goodfaith), (3) Prinsip keseimbangan, (4) Prinsip subrogasi. Sedangkan prinsip-prinsip hukum dalam asuransi syariah adalah (1) Tauhid/ketakwaan, (2) Aladl/sikap adil. (3) Adz-Dzulum/kezaliman, (4) At-ta’awun/tolong-menolong, (5) Al-amanah/jujur, (6) Ridha/suka sama suka, (7) Riswah/sogok menyogok, (8) Maslahah/kemaslahatan, (9) Khitmah/pelayanan, (10) Tahfifi kecurangan, dan (11) Gharar, Maisir dan Riba. Akad pada asuransi konvensional didasarkan pada akad tadabuli atau perjanjian jual beli. Syarat sahnya suatu perjanjian jual beli didasarkan atas adanya penjual, pembeli, harga, dan barang yang diperjual-belikan. Sementara itu di dalam perjanjian yang diterapkan dalam asuransi konvensional hanya memenuhi persyaratan adanya penjual, pembeli dan barang yang diperjualbelikan. Sedangkan untuk harga tidak dapat dijelaskan secara kuantitas, berapa besar premi yang harus dibayarkan oleh peserta asuransi untuk mendapatkan sejumlah uang pertanggungan. Pada asuransi syariah akad tadabuli diganti dengan akad takafuli, yaitu suatu niat tolong-menolong sesama peserta apabila ada yang ditakdirkan dapat musibah.
The Existence of Complaint Offense Delict and Common Delict in Normative and Empirical Perspectives Ferry Asril
PENA LAW: International Journal of Law Vol. 2 No. 1 (2024): May
Publisher : Yayasan Pusat Cendekiawan Intelektual Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56107/penalaw.v2i1.124

Abstract

Regulations regarding complaint offense delict and common delict in substantive criminal law in Indonesia are dependent on the type of delict. There are two types of delicts in relation to case processing, namely complaint offense delict and common delict. In common delict, the case can be processed without the consent of the victim. On the other hand, complaint offense delict is divided into absolute complaint offense delict and relative complaint offense delict. To determine whether a delict falls under complaint offense or common delict, it can be determined by reading the article or chapter in the Indonesian Criminal Code (KUHP) where the criminal act is stated. If the article or chapter does not state that it is a complaint offense, then it is considered a common delict, which must be prosecuted ex officio (without a complaint). Complaint offense delicts can result in undisclosed crimes, such as in Article 369 of the Criminal Code. Therefore, if the complaint offense delict in that article is treated as a common delict (not a complaint offense), the person who holds the secret may suffer further losses because their secret will be exposed. The victim must choose whether to file a complaint, risking the disclosure of their secret, or not. Therefore, this delict remains mostly hidden as a hidden crime. Another example is the potential disruption of someone's civil interests if a complaint offense, especially in cases of adultery, is treated as a common delict.